Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

  • account_circle Deva Sakti
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menjadi lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden. Penegasan ini memastikan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun.

Penegasan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” ujar Saan di hadapan para anggota dewan.

“Setuju,” jawab seluruh anggota DPR yang hadir, disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan terdapat delapan poin kesimpulan hasil rapat kerja Komisi III DPR terkait percepatan reformasi Polri. Delapan poin tersebut akan menjadi acuan kinerja bagi institusi Polri ke depan.

Berikut delapan poin percepatan reformasi Polri yang disetujui DPR:

Pertama, Komisi III DPR menegaskan kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.

“Kedudukan Polri berada di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian, yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Habiburokhman.

Kedua, Komisi III DPR mendukung maksimalisasi peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Ketiga, Komisi III DPR menegaskan penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025.

“Karena sudah sesuai dengan Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri,” ucapnya.

Keempat, Komisi III DPR akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945. Selain itu, pengawasan internal Polri diminta diperkuat melalui penyempurnaan Biro Pengawasan Penyidikan, Inspektorat, serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kelima, Komisi III DPR menegaskan perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang dilaksanakan dengan prinsip bottom up atau berbasis kebutuhan satuan kerja dinilai telah sejalan dengan semangat reformasi Polri dan perlu dipertahankan.(jpg)

  • Penulis: Deva Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif Telah Mencatut Nama Istri Walikota Cilegon

    Modus Penipuan Lowongan Kerja Fiktif Telah Mencatut Nama Istri Walikota Cilegon

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Istri Wali Kota Cilegon Alfi Rizki Aghnia Robinsar kini tengah menjadi perbincangan publik usai namanya dicatut untuk modus penipuan penerimaan kerja oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kejadian ini terungkap setelah seorang warga melaporkan langsung melalui pesan di media sosial. Kasus penipuan terungkap usai korbannya menghubungi Alfi melalui Direct Massage (DM) ke aku medsos resmi […]

  • Ketum PBNU Gus Yahya

    Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Nag Rustandi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan. Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi. Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum. “Sebagai kakak tentu secara […]

  • Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaslan peranan Indonesia di gaza pasca bergabungnya di Dewan Peramaian (Board of Peace) dibeberapa waktu yang lalu, ia menegaskan bahwa Indonesia belum memberikan dana apapun kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace). Sugiono mengakui bahwa salah satu syarat untuk bergabung Board of Peace memang menawarkan calon anggotanya untuk membayar biaya […]

  • Luka yang Tak Terlihat: Inilah 8 Dampak Kesehatan Mental Korban Pelecehan Seksual

    Luka yang Tak Terlihat: Inilah 8 Dampak Kesehatan Mental Korban Pelecehan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa di kampus ternama di Indonesia, akibatnya tentu ada dampak secara tidak langsung yang akan dialami korban utamanya jika hal tersebut menyangkut pada luka psikologis. Berikut ini beberapa dampak pelecehan seksual terhadap korban, antara lain: Korban pelecehan seksual memiliki kemungkinan yang lebih besar […]

  • FIFA Siapkan 52 Pengadil Lapangan Pimpin Piala Dunia 2026

    FIFA Siapkan 52 Pengadil Lapangan Pimpin Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – FIFA secara resmi mengumumkan 52 wasit utama, 88 asisten wasit dan 30 wasit VAR dari enam konfederasi dan 50 federasi sebagai perangkat pertandingan Piala Dunia 2026. Setelah melalui proses seleksi yang teliti dan komprehensif selama lebih dari tiga tahun, FIFA merilis daftar petugas pertandingan Piala Dunia 2026. Penunjukan dilakukan berdasarkan prinsip FIFA, yaitu […]

  • Borneo FC Pepet Maung Bandung, Menang Telak Lawan Semen Padang 3-0 di BRI Liga 1

    Borneo FC Pepet Maung Bandung, Menang Telak Lawan Semen Padang 3-0 di BRI Liga 1

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi BIma
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persib Bandung harus mewaspadai laga-laga berikutnya di liga 1 Indonesia jika ingin mendapat hattrik juara di musim ini, sebabnya Borneo FC kini menempel di posisi dua yang bisa kapan saja menjegal tim berjuluk Maung Bandung tersebut. Dalam lanjutan liga 1 Borneo FC menang meyakinkan 3-0 atas Semen Padang di Stadion Segiri, Sabtu (25/4/2026). […]

expand_less