Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Ungkap Modus Pemerasan WNA Hingga Rp366 Miliar dalam Kasus Korupsi Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Ungkap Modus Pemerasan WNA Hingga Rp366 Miliar dalam Kasus Korupsi Eks Wamen Imipas Silmy Karim

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa modus yang dipraktekkan para tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Seryo Budiyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (05/06).

Temuan KPK mengungkapkan, Silmy dan tujuh tersangka lainnya diduga menggunakan puluhan rekening nominee.

Ini dilakukan untuk menyamarkan aliran uang yang diduga hasil pemerasan terkait permohonan izin tinggal WNA, kata Budi.

Silmy dkk diduga menggunakan puluhan rekening, antara lain rekening milik office boy hingga keluarga untuk menampung dan menyamarkan aliran uang tersebut.

“Rekening ini ada yang menggunakan cleaning service, office boy, keluarga, kerabat. Bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Temuan itu berawal dari analisis transaksi keuangan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tambah Setyo.

Dalam laporan PPATK, ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) selama periode 2019-2025.

Hasil penyelidikan KPK, para pelaku diduga sengaja tidak menggunakan rekening pribadi untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana.

“Jadi memang tidak menggunakan rekening diri sendiri, tetapi menggunakan rekening lain,” ujarnya.

Lebih lanjut KPK menyebut bahwa total aliran dana pada 96 rekening tersebut mencapai Rp 366,7 miliar.

“Dari total aliran uang tersebut hanya sebesar Rp 9,7 miliar atau sekitar 3 persen yang bersumber dari gaji dan tunjangan,” ungkap Setyo.

Adapun sisanya, sambungnya, sekitar Rp 357 miliar atau 97%, diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus layanan keimigrasian, seperti tenaga kerja asing dan izin tinggal.

Dia melanjutkan, temuan ini lantas dijadikan salah satu pintu masuk untuk menyelidiki kasus ini.

Menurut Ketua KPK Seryo Budiyanto, staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah diduga memanfaatkan sejumlah rekening nominee sebagai rekening penampung dana.

Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung fee dari pengurusan izin tinggal yang berasal dari biro jasa maupun pihak WNA.

Diduga, praktik seperti ini merupakan bagian dari skema pemerasan yang berlangsung secara sistematis dari tingkat staf hingga pimpinan, tambah KPK.

Selama periode 2022-2026, demikian temuan KPK, sejumlah orang di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas diduga menerima uang secara langsung maupun melalui perantara dengan nilai sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar.

Dalam temuan KPK lainnya, Silmy Karim dan sejumlah pejabat di Dirjen Imigrasi diduga menyamarkan distribusi uang hasil korupsi pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) menggunakan istilah “malaikat”.

“Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah malaikat yang dimaksudkan sebagai distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas,” kata Setyo Budiyanto.

Ada pula kode-kode lainnya, sambung Setyo, seperti “istilah pembayaran konser grup band, vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu”.

Menurut Setyo, Wamen Imipas Silmy Karim, saat menjabat Dirjen Imigrasi, juga menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu atau tepatnya di hari Jumat.

“SK (Silmy Karim) diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui JS (Jaya Saputra) selaku Direktur Izin Tinggal,” ujarnya.

Atas temuan KPK ini sejauh ini belum ada tanggapan Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

Mereka telah ditahan di rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Kamis (04/06).

Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, Kamis (04/06).

Tujuh pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik KPK.

Penetapan status tersangka ini didahului oleh operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah orang di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (03/06).

“Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK [Silmy Karim] yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (04/06).

Silmy dan tujuh tersangka lainnya telah ditahan di rumah tahanan KPK.

Atas dugaan perbuatannya, delapan orang ini disangkakan Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Album Mini Penyanyi Cilik Asal, Yogya Gandhi Sehat Ditarik Dari Peredaran

    Album Mini Penyanyi Cilik Asal, Yogya Gandhi Sehat Ditarik Dari Peredaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 75
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Melalui manajemen pribadinya seorang penyanyi anak asal Yogyakarta, Gandhi Sehat, memperkenalkan album mini atau extended play (EP) dengan judul “Cita-Citaku (Ga Jadi Polisi)” pada 5 Februari 2026 yang lalu. Lagu yang bertema Punk Rock tersebut diperkenalkan melalui platfom media digital, namun belum sampai sebulan sejak peluncurannya sepekan lalu. Pihak manajemen berencana menarik album […]

  • Hattrick Persib Bandung Juarai Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026, Masyrakat Bandung Tumpah Ruah Bergelora Ria

    Hattrick Persib Bandung Juarai Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026, Masyrakat Bandung Tumpah Ruah Bergelora Ria

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Laga pamungkas telah dilakoni Persib bandung kontra Persijap Jepara sabtu sore (23/5.2026), dalam pertandingan itu Maung Bandung menjamu Persijap di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dengan skor akhir sama kuat 0-0, namn perlu diketahui dengan hasil itu sudah cukup bagi Pesib Bandung mengangkat trofi juara liga 1 Indonesia ke-4nya untuk musim 2026/2026. Stadion […]

  • Kecaman Keras PBB Terhadap Serangan Israel ke Markas Perdamaian di Lebanon

    Kecaman Keras PBB Terhadap Serangan Israel ke Markas Perdamaian di Lebanon

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 50
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia datang dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melaporkan ada dua lagi prajurit TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) gugur. PBB menyebutkan dua prajurit TNI itu gugur dalam sebuah ledakan di dekat Bani Hayyan di Lebanon selatan. “Ini adalah dua insiden […]

  • Waduh! Beras Ilegal 1.000 Ton Masuk Indonesia

    Waduh! Beras Ilegal 1.000 Ton Masuk Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan. Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional. “Ini tidak boleh dibiarkan. […]

  • DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

    DPR RI : Polri Tetap di Bawah Presiden

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 75
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menjadi lembaga negara yang berada langsung di bawah Presiden. Penegasan ini memastikan bahwa Polri tidak berada di bawah kementerian mana pun. Penegasan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI […]

  • RESMI! Harga BBM Hari Ini 1 April 2026, Pertamax hingga Dexlite

    RESMI! Harga BBM Hari Ini 1 April 2026, Pertamax hingga Dexlite

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan pada 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan setelah adanya koordinasi antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pihak Pertamina. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Meski harga minyak […]

expand_less