493 Personel Gabungan Gagal Menangkap Bandar Narkoba di Bangkalan
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 4 Nov 2026
- visibility 31
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Sebanyak 493 personel gabungan dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur dan Polres Bangkalan dikerahkan untuk menangkap seorang bandar narkoba berinisial M yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin (2/11/2026).

Namun, operasi tersebut belum berhasil menemukan keberadaan M. Operasi itu dipimpin langsung oleh sejumlah pejabat Polda Jatim, yakni Kepala Biro Operasi (Karo Ops), Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam), Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba), dan Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob), serta Kapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo turut mendampingi operasi yang melibatkan 493 personel tersebut. Ia menegaskan, upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan.
Dalam operasi itu, personel menyisir sejumlah titik di Kecamatan Kokop untuk melacak keberadaan M, yang selama ini menjadi DPO kasus narkoba di Bangkalan.
“Penyelidikan dan upaya pencarian di lapangan terus berjalan secara intensif. Tim bergerak aktif melakukan pemetaan kawasan serta mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” jelasnya, Selasa (3/11/2026).
Selain itu, Wibowo meminta masyarakat turut memberikan informasi kepada petugas jika mengetahui keberadaan DPO tersebut.
“Apabila masyarakat memiliki informasi sekecil apa pun, baik mengetahui maupun mendapati adanya peredaran narkoba serta keberadaan buronan, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Sebelumnya, ratusan personel gabungan juga menyisir wilayah Kecamatan Kokop pada awal Oktober 2025. Saat itu, sebanyak 400 personel dikerahkan, tetapi M belum berhasil ditangkap.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menggeledah dan menyita aset milik M di lima titik.
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Kokop, Kelurahan Demangan, Kelurahan Pejagan, Kelurahan Mlajah, serta sebuah perumahan mewah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Burneh.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar