Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Partai Demokrat Kecam Tindakan Penyadapan Ke Presiden Prabowo, Harus Diungkap Secara Tegas

Partai Demokrat Kecam Tindakan Penyadapan Ke Presiden Prabowo, Harus Diungkap Secara Tegas

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam keras kasus dugaan penyadapan ke sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dia menegaskan, penyadapan ilegal ini merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyadapan ini, baik tentang siapa yang disadap, siapa yang memerintahkan, dan untuk kepentingan siapa.

“Tegakkan hukum & keadilan. Jaga demokrasi. Lindungi Hak Privasi Rakyat,” tegasnya, dikutip dari akun Instagramnya @agusyudhoyono, Rabu (4/11/2026).

Berikut isi pernyataan lengkap AHY yang diunggah melalui akun Instagramnya @agusyudhoyono, Rabu (4/11/2026):

“Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurut keterangan Polri, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha.

Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia.

Publik berhak mendapatkan jawaban yang terang: siapa saja yang menjadi sasaran, siapa yang memerintahkan, apa motifnya, dan untuk kepentingan siapa hasil sadapan digunakan?

Saya mendukung Presiden Prabowo dan Polri untuk mengusut perkara ini sampai tuntas berdasarkan hukum yang berlaku.

Jika komunikasi Presiden saja disadap, rakyat tentu berhak bertanya: seberapa kuat perlindungan atas privasi mereka?

Terkait pernyataan Mensesneg bahwa perkara ini mengarah pada dugaan makar, kami mendukung aparat penegak hukum mendalami seluruh kemungkinan tersebut secara cermat dan objektif.

Hukum harus ditegakkan. Seadil-adilnya. Setegas-tegasnya. Tanpa pandang bulu.”

Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono juga buka suara perihal dinamika yang berkembang beberapa waktu belakangan. Terbaru, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access.

Salah seorang tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia merupakan mantan Kepala Polri (Kapolri).

“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral,” tulis SBY melalui akun X pribadinya yang dikutip CNBC Indonesia, Rabu (4/11/2026).

SBY khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri. Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, dia bermohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.

“Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini,” tulis SBY.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebab Keracunan di Karo Terungkap, BGN: Ikan Tidak Disimpan Di Freezer

    Penyebab Keracunan di Karo Terungkap, BGN: Ikan Tidak Disimpan Di Freezer

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan kelalaian dalam pengolahan bahan baku ikan yang digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Hasil investigasi sementara BGN menunjukan ada sekitar 200-300 ikan yang diduga tak disimpan di dalam freezer. “Ikan-ikan itu kemudian ditaruh di suhu ruangan dalam kurun waktu 12 sampai […]

  • Masyarakat Cianjur Gelar Aksi Protes Tentang Hak Korban Gempa dan Ribetnya Penerapan UHC

    Masyarakat Cianjur Gelar Aksi Protes Tentang Hak Korban Gempa dan Ribetnya Penerapan UHC

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 62
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sekumpulan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Warga Korban Gempa Cianjur menggelar aksi protes di Pendopo Kantor Bupati Cianjur, Selasa (19/05/2026). Dalam aksinya mereka menuntut penuntasan hak-hak korban gempa yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi meski lima tahun telah berlalu sejak bencana terjadi. Koordinator Aksi, Galih Widyaswara, yang menegaskan kedatangan massauntuk menagih kepedulian pemerintah terhadap […]

  • Manfaatkan Lahan Rawa 4.720 Hektare, Aceh Jaya Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

    Manfaatkan Lahan Rawa 4.720 Hektare, Aceh Jaya Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 10 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, melakukan optimalisasi lahan rawa seluas 4.720 menjadi areal persawahan baru sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah setempat. “Total lahan yang menjadi sasaran program optimalisasi lahan rawa selama dua tahun ini mencapai 4.720 hektare,” kata Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Dailami, di Aceh Jaya, Sabtu. Program […]

  • BAZNAZ  Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Sebesar Rp 50 Ribu

    BAZNAZ Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Sebesar Rp 50 Ribu

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.  Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia. “Setelah […]

  • Kemenag Ungkap Alasan Pengurangan Insentif Guru PAI

    Kemenag Ungkap Alasan Pengurangan Insentif Guru PAI

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 65
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap alasan mengapa penerima bantuan insentif guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tahap kedua berkurang yakni sebanyak 3.102 guru. Menurut Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir jumlah guru PAI penerima bantuan tahap kedua lebih sedikit dibanding tahap pertama karena sejumlah alasan. Alasan tersebut antara lain sudah lolos sertifikasi guru sehingga […]

  • Karhutla Gunung Sumbing Temanggung Mencapai Luas 344 Hektar, Perhutani Bongkar Penyebabnya

    Karhutla Gunung Sumbing Temanggung Mencapai Luas 344 Hektar, Perhutani Bongkar Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 24 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Sumbing wilayah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilaporkan makin meluas hingga Jumat (23/10/2026). Berdasarkan pembaruan data usai operasi pemadaman dihentikan sementara, total akumulasi luas lahan terdampak melonjak tajam dari sebelumnya 204 hektar menjadi 344 hektar. Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara, Dimyati, mengonfirmasi […]

expand_less