Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun turut menyoroti kasus yang menimpa salah satu universitas favorit tanah air itu. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Kemendiktisaintek juga telah berkoordinasi dengan pihak UI dalam memantau kasus tersebut.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Rektor, dan kami terus memantau perkembangan penanganan kasus ini, termasuk memastikan pihak-pihak yang menjadi korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang semestinya,” ujar Brian dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Tegasnya, Kemendiktisaintek tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di perguruan tinggi. Pelecehan seksual, tegas Brian, merupakan pelanggaran serius yang merendahkan martabat manusia.

Pelecehan seksual, tegas Brian, merupakan pelanggaran serius yang merendahkan martabat manusia.

“Dunia pendidikan tinggi atau perguruan tinggi di mana pun, semestinya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika,” ujar Brian.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, setiap perguruan tinggi wajib membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

“Regulasi ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk dan menguatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), serta menjamin perlindungan dan pemulihan korban,” ujar Brian.

Jika ditemukan adanya tindak pidana, penegakan hukum akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya dilaporkan sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI mengakui telah melakukan pelecehan seksual secara daring terhadap 27 korban melalui percakapan di grup WhatsApp dan LINE.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, kasus ini terungkap setelah para pelaku menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan.

Dia menjelaskan, permintaan maaf disampaikan pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari oleh mahasiswa angkatan 2023, namun tanpa konteks yang jelas.

Beberapa jam kemudian, muncul unggahan di media sosial yang menjelaskan latar belakang tindakan tersebut.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Inilah Susunan Pejabat Yang Resmi Dilantik

    Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Inilah Susunan Pejabat Yang Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh dan pejabat di bawah kepemimpinannya hari ini. Tokoh yang dilantik oleh Prabowo mulai dari aktivis buruh hingga penasehat khusus Presiden RI. Acara pelantikan Menteri hingga Kepala Badan ini terselenggara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Keenam tokoh ini dilantik langsung oleh Presiden Prabowo. Acara diawali dengan menyanyikan […]

  • Api Biru Semangat Warga Cianjur Sambut Sang Juara Liga 1

    Api Biru Semangat Warga Cianjur Sambut Sang Juara Liga 1

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Berselang tiga hari pasca laga pamungkas liga 1 Indonesia yang dimenangkan juara bertahan Persib Bandung yang sukses menahan imbang Persijap Jepara di Gelora Bandung Lautan Api dengan skor akhir 0-0. Panas dan teriknya Selasa (26/5/2026) di Cianjur tidak menyurutkan rakyat Cianjur untuk bersuka ria, pasalnya dua putra daerah bumi santri tersebut yakni Robby […]

  • Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Ini Respon Erin Eks Andre Taulany.

    Dipolisikan Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Ini Respon Erin Eks Andre Taulany.

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tengah ramai diperbincangkan seorang asisten rumah tangga (ART) tengah ramai menjadi perbincangan publik setelah melaporkan atasannya atas dugaan penganiayaan, Rien Wartia Trigina atau Erin tidaktinggal diam usai dipolisikan oleh ART dengan tuduhan penganiayaan. Mantan istri Andre Taulany itu juga langsung membalas dengan balik melapor ke polisi. Erin melapor ke polisi karena merasa nama […]

  • Korban Bencana Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Terus Bertambah

    Korban Bencana Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Terus Bertambah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS- Korban terdampak bencana tanah longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bertambah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana pada konferensi pers pada Selasa (27/1). Ia menjelaskan, saat ini ada perubahan data primer atau laporan yang disampaikan dari Incident Commander (IC) hingga hari keempat […]

  • Indonesia Perkokoh Hubungan Bilateral Dengan Singapura Melalui Nongsa-Changi Cable

    Indonesia Perkokoh Hubungan Bilateral Dengan Singapura Melalui Nongsa-Changi Cable

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia dan Singapura punya jalur penghubung baru. Sebuah kabel bawah laut bernama Nongsa-Changi Cable (NCC) terbentang sepanjang 50 Km yang menghubungkan Batam dengan Singapura.NCC memiliki kapasitas 1,6 petabit per detik dengan latensi di bawah 2 detik. Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan NCC menjadi komitmen kedua negara ntuk memajukan ekoistem digital.Infrastruktur itu dibangun […]

  • Sebanyak Dua Unit Rumah Warga Talagasari Sindangbarang Cianjur Ludes Terbakar photo_camera 1

    Sebanyak Dua Unit Rumah Warga Talagasari Sindangbarang Cianjur Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nandang Kurnaedi
    • visibility 131
    • 0Komentar

    HANGUS: Dua unit rumah milik warga di Kampung Cikaung, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp200 jutaan.(FOTO: REKAN MEDIA FOR RADAR CIANJUR)

expand_less