Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polda Sumsel Bongkar 96 Sindikat Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM I7legal Sepanjang Juli 2026

Polda Sumsel Bongkar 96 Sindikat Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM I7legal Sepanjang Juli 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sepanjang tahun 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel memaparkan capaian penegakan hukum yang berhasil menyelamatkan 1.281.864 liter BBM ilegal sekaligus membongkar jaringan distribusi migas ilegal di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk transparansi kepada publik atas hasil penegakan hukum yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres jajaran.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional.

Berdasarkan data yang dipaparkan, sepanjang Januari hingga Juli 2026 jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap 96 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM ilegal.

Dari seluruh perkara tersebut, penyidik telah mengamankan dan memproses 129 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai bentuk penyalahgunaan distribusi dan perdagangan BBM ilegal di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menangani 11 perkara illegal refinery atau penyulingan minyak ilegal dengan 13 tersangka. Dari penindakan tersebut, penyidik mengamankan tambahan barang bukti berupa sekitar 125.320 liter minyak hasil aktivitas penyulingan ilegal.

Dalam operasi penegakan hukum tersebut, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa 1.281.864 liter minyak bumi dari berbagai lokasi penggerebekan dan operasi di lapangan.

Selain itu turut diamankan berbagai sarana operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal, terdiri atas 66 unit kendaraan roda enam, 25 unit kendaraan roda empat, 10 unit truk roda sepuluh, empat unit sepeda motor, tiga unit kapal, serta satu unit ekskavator.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM ilegal tidak semata-mata berorientasi pada jumlah pengungkapan perkara, tetapi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola energi yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami akan lebih bangga apabila masyarakat memiliki pemahaman yang sama untuk mengelola sumber daya alam secara legal melalui BUMN, BUMD, koperasi, maupun UMKM sehingga seluruh hasil produksi dapat disalurkan secara resmi kepada Pertamina. Inilah tujuan utama penegakan hukum yang kami lakukan, yakni menciptakan tata kelola energi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Polda Sumsel akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan maupun perdagangan BBM ilegal serta tidak mudah tergiur keuntungan sesaat yang bertentangan dengan hukum.

Melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, dan seluruh instansi terkait, Polda Sumsel berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, melindungi aset negara, serta menciptakan stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Barang Pokok Di Lampung Alami Kenaikkan, Dinas Perdagangan Sebut Masih Wajar

    Sejumlah Barang Pokok Di Lampung Alami Kenaikkan, Dinas Perdagangan Sebut Masih Wajar

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah harga bahan pokok di Kota Bandar Lampung mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan terjadi pada komoditas bawang merah dan berbagai jenis cabai, meski ketersediaan stok di pasaran masih dinyatakan aman. Berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, harga bawang merah saat ini mencapai Rp 52 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai […]

  • Dedi Mulyadi Serukan Perang Penyalahgunaan Obat Terlarang Segera Tes Urine Pelajar Se-Jawa Barat

    Dedi Mulyadi Serukan Perang Penyalahgunaan Obat Terlarang Segera Tes Urine Pelajar Se-Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melakukan tes terhadap seluruh pelajar SMA/SMK untuk mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat terlarang seperti tramadol dan heximer. “Tes tersebut dilakukan untuk pengujian untuk mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi,” ucap Dedi Mulyadi di sela-sela menghadiri press release pengungkapan kasus begal sadis di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026). […]

  • Pemkot Bandung Skrining Kesehatan Warga, Cegah Thalesamia Sejak Usia Dini

    Pemkot Bandung Skrining Kesehatan Warga, Cegah Thalesamia Sejak Usia Dini

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendukung penguatan deteksi dini thalasemia melalui edukasi dan skrining genetik bagi warga pada Senin (27/7/2026). Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bagi Penyandang Thalasemia dan Keluarga digelar RSHS Bandung bersama RSAB Harapan Kita. Acara tersebut menghadirkan penyandang thalasemia, keluarga pasien, tenaga kesehatan, peneliti, akademisi, dan pemerintah. Muhammad Farhan mengapresiasi langkah RSHS […]

  • Apresiasi Polisi Cianjur Terhadap Dua Pilar Penting Persib Bandung Putra Daerah Terbaik Cianjur Dalam Kegiatan Mapag Juara

    Apresiasi Polisi Cianjur Terhadap Dua Pilar Penting Persib Bandung Putra Daerah Terbaik Cianjur Dalam Kegiatan Mapag Juara

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kabupaten Cianjur kembali menegaskan diri sebagai “kawah candradimuka” lahirnya talenta sepakbola berbakat. Keberhasilan Kakang dan Robi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda Cianjur untuk terus berprestasi dan membawa nama baik daerah di tingkat nasional maupun internasional. Dua putra daerah asli Cianjur, Kakang Rudianto dan Robi Darwis, sukses mencatatkan sejarah dengan membawa Persib […]

  • MUI Desak Pemerintah Keluar dari Board of Peace

    MUI Desak Pemerintah Keluar dari Board of Peace

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertimbangkan kembali untuk keterlibatan dalam Board of Peace, termasuk opsi untuk menarik diri dari forum internasional tersebut. Keikutsertaan Indonesia justru dinilai tidak sejalan dengan sikap konstitusional yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menyatakan keputusan Indonesia bergabung dengan Board of […]

  • Amalan Nuzulul Quran 2026/1447 H, Ini Tanggalnya

    Amalan Nuzulul Quran 2026/1447 H, Ini Tanggalnya

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 60
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Umat Muslim di Indonesia akan memperingati Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah pada Sabtu, 7 Maret 2026 atau 17 Ramadan 1447 H menurut kalender resmi pemerintah. Dalam penanggalan Islam, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam. Karena itu, malam Nuzulul Qur’an sudah dapat mulai dihidupkan sejak Jumat malam, 6 Maret 2026, setelah waktu Maghrib. Malam ini memiliki makna penting bagi umat Islam karena […]

expand_less