Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Cinta Itu Luka, Ini Kisah Perempuan Alami Cidera Serius Setelah Disekap 3 Tahun Oleh Kekasihnya

Cinta Itu Luka, Ini Kisah Perempuan Alami Cidera Serius Setelah Disekap 3 Tahun Oleh Kekasihnya

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
  • visibility 23
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Sebuah kasus memilukan yang dialami oleh seorang perempuan berinisial YTR (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya selama tiga tahun.

Korban mengalami sejumlah luka serius di berbagai bagian tubuh dan bahkan mengalami kebutaan permanen. Selama bertahun-tahun, keluarga juga kesulitan menjalin komunikasi dengan YTR.

Kasus ini mulai terungkap ketika keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga melaporkan seorang pria berinisial TH (30), yang diduga sebagai pelaku, ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).

Peristiwa ini bermula pada 2023 ketika YTR bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung. Pada saat itu, korban menghadiri sebuah konser musik dan berkenalan dengan TH.

Hubungan keduanya kemudian berkembang menjadi hubungan asmara. Bahkan, TH sempat diperkenalkan YTR kepada keluarganya di Rancaekek.

Menurut adik korban, Syahrul Ulum (26), keluarga tidak melihat perilaku mencurigakan dari TH saat berkunjung ke rumah mereka.

Namun, pertemuan tersebut menjadi momen terakhir keluarga bertemu langsung dengan YTR sebelum perempuan itu menghilang selama beberapa tahun.

Sejak pertemuan itu, YTR tidak pernah kembali ke rumah keluarganya. Komunikasi dengan keluarga pun semakin terbatas dari waktu ke waktu.

Korban sempat memberi tahu keluarga bahwa dirinya telah berhenti bekerja di Bandung dan berpindah ke Jakarta untuk bekerja di tempat lain.

Meski demikian, keluarga mulai merasakan adanya kejanggalan karena sulit berkomunikasi dengan YTR.

Karena khawatir, keluarga sempat mengunggah informasi mengenai hilangnya korban melalui Instagram.

Tak lama setelah unggahan tersebut dibuat, YTR menghubungi keluarganya melalui pesan singkat dengan nada marah dan meminta agar unggahan tersebut dihapus.

Respons tersebut justru menambah kecurigaan keluarga karena cara berkomunikasi korban dianggap berbeda dari biasanya.

Keberadaan YTR akhirnya mulai diketahui pada Rabu (10/6/2026) malam ketika keluarga menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal.

Pesan tersebut menginformasikan bahwa korban berada di IGD RSHS Bandung dan disebut mengalami kecelakaan.

Setelah menerima informasi itu, keluarga segera menuju rumah sakit sekitar waktu Isya.

Sesampainya di RSHS Bandung, keluarga mendapati kondisi YTR sangat memprihatinkan.

Korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan, kaki, serta sejumlah bagian tubuh lainnya.

Tim medis juga disebut menemukan banyak bekas luka lama yang menimbulkan kecurigaan terkait penyebab kondisi korban.

Pihak keluarga menduga orang yang mengantarkan YTR ke rumah sakit adalah TH.

Saat bertemu dengan korban di rumah sakit, keluarga melihat YTR mengalami luka berat dan harus menjalani operasi pada bagian kepala.

Selain itu, korban mengalami luka pada bibir, kesulitan berbicara, tidak mampu berjalan, serta mengalami kebutaan permanen akibat infeksi pada mata.

Melihat kondisi tersebut, keluarga menduga YTR bukan sekadar mengalami kecelakaan, melainkan telah menjadi korban penganiayaan dalam jangka waktu yang lama.

Selama periode 2023 hingga 2026, korban diduga disekap dan mengalami penyiksaan secara berulang oleh TH.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan menggunakan benda tumpul maupun senjata tajam.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga diduga menguasai harta benda milik korban yang menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp52 juta.

Setelah mengetahui kondisi korban, keluarga secara resmi melaporkan TH ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat.

Dugaan pelanggaran hukum itu mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR masih ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap TH guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penculikan, penyekapan, penganiayaan berat, serta penguasaan harta benda milik korban.

Bagi keluarga, pesan WhatsApp yang diterima pada 10 Juni 2026 menjadi titik terang setelah selama tiga tahun kehilangan jejak YTR.

Melalui pesan tersebut, keluarga akhirnya mengetahui keberadaan korban dan menemukannya dalam kondisi mengalami luka serius di RSHS Bandung. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Direncanakan Berangkat Ke NTT

    Presiden Prabowo Direncanakan Berangkat Ke NTT

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto direncanakan mengunjungi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melihat langsung penanganan bencana gempa. Namun, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih melihat perkembangan kondisi di lapangan. “Sedang direncanakan. Sedang direncanakan, tetapi perlu juga kami sampaikan bahwa kadang-kadang memang di masa-masa awal itu kondisi di lapangan bukan kita memilih untuk lebih […]

  • 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap Bareskrim

    2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin Ditangkap Bareskrim

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat pengelolaan dana hasil transaksi narkotika bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yakni Muhammad Rikki (25) dan Priyo Handoko (33). Kedua tersangka ditangkap di dalam sebuah rumah, tapi lokasinya terpisah. Video detik-detik penangkapan Rikki dan Priyo diunggah di akun Instagram dittipid_narkoba_bareskrim, seperti dilihat detikcom, dilihat Sabtu […]

  • Jelang Lebaran 2026 Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman, Menteri Perdagangan: Kami Pastikan Harga Stabil

    Jelang Lebaran 2026 Pemerintah Pastikan Stok Pangan dan BBM Aman, Menteri Perdagangan: Kami Pastikan Harga Stabil

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 83
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah memastikan stok pangan dan pasokan energi di dalam negeri berada dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran  2026. Pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat selama periode  Ramadhan hingga Lebaran. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia (Menpan RI) Zulkifli Hasan dan Menteri […]

  • Pengamat Soroti Akses Udara Untuk Militer Amerika Serikat, Fauzan: Izin kepada pesawat militer AS, maka akan semakin tinggi risiko terseret konflik bersenjata di kawasan.

    Pengamat Soroti Akses Udara Untuk Militer Amerika Serikat, Fauzan: Izin kepada pesawat militer AS, maka akan semakin tinggi risiko terseret konflik bersenjata di kawasan.

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Spekulasi yang muncul setelah bocornya rencana kesepakatan tentang akses udara (blanket overflight access) bagi pesawat militer Amerika Serikat di Indonesia adalah bahwa terdapat upaya untuk ‘mengamankan’ Selat Malaka pascablokade Hormuz. Kabar ini pertama kali dimuat oleh media dari India, Firstpost, yang terbit pada 15 April 2026. Dalam artikel tersebut, dijelaskan dengan Amerika Serikat […]

  • Pemerintah Sahkan Kebijakan Sertifikat Rumah Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

    Pemerintah Sahkan Kebijakan Sertifikat Rumah Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sertifikat tanah menjadi dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah. Tahun ini, pemerintah meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target menerbitkan 1 juta sertifikat hak milik (SHM) tanpa biaya. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) dengan Kementerian Agraria dan […]

  • Kemenlu RI Sambut Sinyal Positif Iran Buka Selat Hormuz, Dubes Iran: Selat Hormuz Tidak Pernah Ditutup

    Kemenlu RI Sambut Sinyal Positif Iran Buka Selat Hormuz, Dubes Iran: Selat Hormuz Tidak Pernah Ditutup

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan Iran telah memberi sinyal positif bakal mengizinkan kapal tanker Indonesia melewati Selat Hormuz. Saat ini dua kapal Indonesia milik Pertamina masih tertahan di Teluk Arab atau Teluk Persia, dan belum bisa melewati Selat Hormuz. Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, mengungkapkan pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia […]

expand_less