Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Sahkan Kebijakan Sertifikat Rumah Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

Pemerintah Sahkan Kebijakan Sertifikat Rumah Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Sertifikat tanah menjadi dokumen penting yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah. Tahun ini, pemerintah meluncurkan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan target menerbitkan 1 juta sertifikat hak milik (SHM) tanpa biaya.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Langkah ini ditujukan untuk mempercepat legalitas kepemilikan rumah masyarakat, terutama penerima berbagai program bantuan perumahan yang hingga kini belum memiliki sertifikat.

“Kolaborasi kita adalah sertifikasi gratis bagi MBR masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait di Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/7/2026).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan program tersebut bertajuk “Sertifikasi Sektor Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah”. Pemerintah menargetkan penerbitan hingga 8 juta sertifikat tanah sampai 2028, dengan tahap awal sebanyak 1 juta penerima pada 2026.

Program ini lahir karena masih banyak rumah milik masyarakat yang belum memiliki SHM, meski telah menerima bantuan perumahan dari pemerintah. Nusron mengungkapkan salah satu kelompok terbesar berasal dari penerima bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

“Jumlahnya dari tahun 2015 sampai tahun 2024, selama 10 tahun, yang sudah menerima (BSPS) itu ada sekitar 1,4 juta rumah. Dari 1,4 juta rumah itu, setelah kita verifikasi, data yang belum bersertifikat ada 1,1 juta rumah,” kata Nusron.

Program ini menyasar tiga kelompok utama masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu:

  1. Penerima program bedah rumah
    Kelompok pertama adalah masyarakat yang pernah menerima bantuan bedah rumah dari pemerintah.

Program tersebut mencakup bantuan yang disalurkan oleh Kementerian PKP, Kementerian Sosial, serta Kementerian Kesehatan.

Selain itu, penerima BSPS yang sebelumnya diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2015 juga termasuk dalam kategori penerima.

  1. Penerima FLPP
    Kategori berikutnya adalah penerima fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Namun, program sertifikasi gratis hanya berlaku bagi pemilik hak guna bangunan (HGB) individu yang telah dipisahkan dari HGB induk milik pengembang.

  1. MBR yang membangun rumah sendiri
    Kesempatan memperoleh sertifikasi juga terbuka bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membangun rumah secara mandiri.

Kriteria MBR mengacu pada ketentuan terbaru yang telah ditetapkan oleh Kementerian PKP.

Pemerintah menyiapkan mekanisme yang relatif sederhana bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Bagi penerima program perumahan, proses pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa bukti pernah menerima bantuan perumahan atau slip gaji saat mengajukan permohonan ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, masyarakat yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki slip gaji tetap berpeluang mengikuti program ini. Syaratnya, mereka harus masuk dalam kategori desil 1-8 berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN).

Cara Daftar Sertifikasi Tanah Gratis
Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat langsung mendatangi kantor BPN untuk mengajukan permohonan. Secara umum, langkah yang perlu dilakukan meliputi:

-Menyiapkan bukti sebagai penerima program perumahan atau slip gaji.
-Bagi pekerja informal, memastikan termasuk dalam kategori desil 1-8 berdasarkan DTSEN.
-Mengajukan permohonan ke kantor BPN sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini difokuskan untuk pelayanan pertanahan tanpa biaya dalam proses perubahan status hak guna bangunan (HGB) menjadi SHM. Ketentuan tersebut hanya berlaku bagi HGB yang dimiliki individu dan telah dipisahkan dari HGB induk milik pengembang.

Kolaborasi Kementerian PKP dan ATR/BPN menjadi langkah pemerintah memperluas kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan target 1 juta SHM pada tahun ini sebagai tahap awal menuju 8 juta sertifikat hingga 2028, program tersebut diharapkan mempercepat legalitas rumah masyarakat yang selama ini belum bersertifikat. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi XIII DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus memperdalam pembahasan terkait perlindungan perempuan dan kepastian hukum dalam perkara lintas negara. Khususnya dalam kasus perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pansus tersebut telah menggelar Rapat Dengar […]

  • Wapres Bersama Mendikdasmen Lepas 150 alumni LPDP, Fokus Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital

    Wapres Bersama Mendikdasmen Lepas 150 alumni LPDP, Fokus Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – 150 alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dilepas Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming untuk melakukan aksi pengabdian di sejumlah daerah Indonesia. Acara digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/4). Para alumni terpilih ini akan segera diterjunkan ke empat daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta daerah khusus […]

  • Terdengar Sepele 5 Hal ini Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Berikut ini

    Terdengar Sepele 5 Hal ini Membatalkan Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Berikut ini

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 72
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pada bulan suci ramadhan umat Islam di seluruh dunia diperintahkan untuk berpuasa sebulan penuh, dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Namun ada perbuatan yang harus dijauhi atau dihindari oleh mereka yang berpuasa, sebab akibatnya jika perbuatan ini dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan akan merusak (membatalkan) puasanya dan akan berlipat dosanya. Hal […]

  • Pencurian Gamelan di UGM: 7 Bilah Demung Raib, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

    Pencurian Gamelan di UGM: 7 Bilah Demung Raib, Kerugian Ditaksir Rp10 Juta

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus dugaan pencurian gamelan terjadi di Gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Gadjah Mada (UGM), tepatnya di ruang gamelan lantai 4, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman. Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan dalam peristiwa tersebut pihak kampus mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Barang yang hilang berupa tujuh bilah demung gamelan laras […]

  • Hasil Cek Kejiwaan: Pelaku Kasus Penganiayaan Terbukti Kerap Konsumsi Minuman Keras Sebelum Beraksi

    Hasil Cek Kejiwaan: Pelaku Kasus Penganiayaan Terbukti Kerap Konsumsi Minuman Keras Sebelum Beraksi

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Usai Polisi menangkap Taufik Hidayat (30) yang menyekap dan menganiaya kekasihnya YTR (29) di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Taufik rencananya akan diperiksa kejiwaan mengingat perbuatan keji terhadap kekasihnya. Dalam laporan diketahui bahwa persembunyiannya terbongkar usai polisi mengendus transaksi yang dilakukan Taufik. “Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga […]

  • Saham Amerika Kembali Menguat Pasca Gencatan Senjata Perang Iran

    Saham Amerika Kembali Menguat Pasca Gencatan Senjata Perang Iran

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pasca Amerika Serikat mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu dengan Iran, saham-saham teknologi Amerika Serikat kembali bergairah Sentimen positif ini langsung mendorong reli di pasar saham, terutama pada raksasa teknologi yang sebelumnya tertekan sejak awal tahun. Perusahaan induk Google, Alphabet Inc, bersama Meta Platforms, Amazon, dan Nvidia memimpin penguatan di tujuh perusahaan teknologi […]

expand_less