Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa, Kritik Tindakan Represif dan Desak Pencopotan Kapolri
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Sebanyak 500 mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri pada Jumat (27/2/2026), mahasiswa yang tergabung dalam aksi terbut adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), hingga Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Mereka semua sudah tiba di lokasi sejak pukul 16.00 WIB.
Dalam aksinya tersebut mereka menuntut agar polisi yang melakukan tindakan pelanggaran dihukum secara tegas, seperti kasus tewasnya AT di Tual, Maluku akibat kena hantaman helm anggota Brimob.
Mereka nampak membentangkan sepanduk “Selamat Datang Pejuang Aspirasi, Sampaikan Pendapat dengan Tertib. Kami Siap Melayani.”
“Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represivitas,” kata Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum di lokasi.
Hal yang menarik saat demo kemarin, seluruh anggota kepolisian menyambut kedua aksi massa dengan mengenakan peci dan sorban putih. Selain itu, khusus Polwan mengenakan kerudung putih.
Sempat menjadi olok-olokkan mahasiswa yang sedang berdemo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan atribut ini digunakan sebagai penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan.
“Polda Metro Jaya memiliki ada tim shalawat. Jadi ada tim hadroh, tim salawat. Nah, kami menghormati bulan suci Ramadhan dengan penggunaan peci, syal, serta bagi Polwan menggunakan hijab yang berwarna putih,” jelas Budi kepada wartawan usai massa membubarkan diri.
Pengamanan ini dilakukan secara humanis dan persuasif, mengingat aksi dilakukan saat bulan Ramadhan.
“Kami mengajak bahwa tadi sudah disampaikan, kegiatan aspirasi, penyampaian apalagi di bulan suci Ramadhan ini, ada norma dan etika yang harus kita jaga,” jelas Budi.
Ia menyoroti tindakan massa aksi yang berteriak kepada polisi saat menyampaikan aspirasinya. Namun, Budi juga bersyukur massa membubarkan diri secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
“Walaupun di dalam kegiatan tadi kita lihat ada oknum mahasiswa yang juga memaki-maki anggota Polri, bahkan menulis di syalnya Polwan dengan tulisan yang tidak elok,” katanya
Elemen mahasiswa juga mendorong pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri dan Irjen Dadang Hartanto dari jabatan kapolda Maluku. Aspirasi lainnya yakni pembebasan tahanan politik, penarikan Polri dari institusi sipil, hingga reformasi Polri. Massa aksi kemudian mulai membubarkan diri selepas waktu berbuka puasa.
Berdasarkan pantauan di lokasi demonstrasi arus lalu lintas sempat tersendat dari kedua sisi, baik itu arah Tendean maupun Blok M. Namun demikian, petugas langsung menutup jalan dari arah Blok M di Jalan Trunojoyo.
“Kita demo hanya ingin perubahan untuk perubahan bagi kepolisian. Kita ingin reformasi Polri, betul tidak!” teriak orator di mobil komando.
Perwakilan polisi sempat mengajak mahasiswa untuk berdiam. Namun, kelompok mahasiswa menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berdialog di tengah titik demo.
“Kalau mau berdialog, disini pak!” pungkas orator.
Dalam aksi tersebut mahasiswa itu menuntut lima hal di depan Gedung Mabes Polri kemarin,
1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas
2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku
3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi
4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil
5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri
Diketahui, amahasiswa meninggalkan lokasi pukul 18.20 WIB usai menuntut reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental
Sebagai informasi pelaku kekerasan merupakan seorang oknum anggota Brimob bernama Bripda Mesias. Bripda Mesias telah dijatuhi sanksi (Pemberhentian Tidak Hormat) PTDH oleh Propam Polda Maluku.
Sementara Kapolda Maluku menegaskan penanganan dilakukan objektif dan transparan. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar