Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sport » Persib Bandung Harus Puas Berbagi Angka Dengan Dewa United 1-1, Bobotoh Protes Atas Keputusan Wasit Ramai Jadi Sorotan

Persib Bandung Harus Puas Berbagi Angka Dengan Dewa United 1-1, Bobotoh Protes Atas Keputusan Wasit Ramai Jadi Sorotan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pertandingan Persib melawan Dewa United telah mendapat tanggapan keras dari para pendukung persib (bobotoh) yang menilai keputusan wasit dan Video Assistant Refree (VAR) tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Pihak Komite Wasit PSSI menilai dua gol Dewa United ke gawang Persib Bandung sah secara Laws of the Game. Keputusan wasit laga dianggap sudah tepat.

Dewa yang sempat unggul dua gol akhirnya harus puas bermain imbang 2-2 pada laga pekan ke-28 Super League 2025/26 di Banten International Stadium (BIS), Banten, Senin (20/4/2026). Gol-gol Dewa dicetak Alex Martins dan Ricky Kambuaya yang dibalas Thom Haye dan Andrew Jung.

Dua gol Dewa ini yang menjadi sorotan karena berawal dari situasi bola keluar dan handball. Namun Ketua Komite Wasit Yoshimi Ogawa dan Kepala Departemen Wasit Pratap Singh mendukung keputusan wasit pertandingan tersebut.

Soal gol pertama Dewa yang lebih dulu diawali bola keluar lapangan, ada keterbatasan pandangan dan teknologi. Bola dianggap keluar hanya jika benar-benar bisa dilihat secara jelas, sementara teknologi kamera garis gawang tidak hadir di Super League.

Untuk itu, Komite Wasit dan Departemen Wasit mendukung keputusan wasit. Karena wasit tidak boleh mengambil keputusan jika tidak yakin 100 persen.

“Dalam situasi ini, asisten wasit tidak memberikan sinyal bola keluar dengan mengangkat bendera. Dari posisi wasit, sangat sulit atau bahkan tidak mungkin untuk mengetahui apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam permainan. Karena itu, wasit bertanya kepada asisten wasit,” kata Ogawa, saat menyampaikan materi Referee Workshop for Media di Sekretariat PSSI Pers, GBK Arena, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

“Namun, posisi asisten wasit saat itu berada sekitar 50-55 meter ke bola. Pandangannya juga terhalang dua tiang gawang dan kaki pemain Dewa tersebut. Prinsip yang selalu ditekankan kepada wasit adalah, jika tidak yakin, maka permainan harus dilanjutkan. Karena itu, posisi wasit dan asisten wasit harus benar-benar ideal serta yakin apakah bola sudah keluar atau masih berada di dalam lapangan,” ujarnya menambahkan.

Sementara soal gol kedua Dewa, Ogawa dan Pratap memastikan bahwa keputusan wasit sudah sesuai Laws of the Game (LOTG). Bola memang mengenai Alex Martins, namun terjadi defleksi dari kaki terlebih dahulu sebelum menyentuh tangan

Pratap menjelaskan bahwa defleksi adalah situasi yang sulit diprediksi. Sehingga pemain diproteksi oleh aturan bahwa handball ‘dibolehkan’ jika dilakukan tidak sengaja dalam situasi defleksi.

“Ini merupakan situasi defleksi karena bola berubah arah secara tidak terduga setelah mengenai pemain. Wasit membiarkan permainan tetap berlanjut karena bola terdefleksi ke arah yang tidak terduga,” tutur Pratap.

“Sementara pemain Dewa masih melanjutkan pergerakan hingga akhirnya tercipta gol. Dalam Pasal 12 tentang pelanggaran dan kelakuan buruk (LOTG), terdapat penjelasan mengenai sentuhan tangan yang tidak disengaja, misalnya bola mengenai tangan karena posisi natural atau karena defleksi. Situasi seperti itu tidak selalu dianggap pelanggaran,” ucapnya.

Seperti yang diketahui Persib Bandung harus puas berbagi angka dengan Dewa United. Dalam pertandingan di Banten International Stadium, Senin (20/4/2026) malam, Persib dan Dewa bermain imbang 2-2.

Tim berjuluk Maung Bandung sempat tertinggal 2 gol lebih dulu setelah Dewa mencetak gol melalui Alex Martins di menit 24 dan Ricky Kambuaya di menit 61. Tapi setelah itu, tuan rumah harus bermain dengan 10 orang setelah Alex mendapat kartu kuning kedua.

Unggul jumlah Pemain dimanfaatkan dengan baik Persib untuk menekan pertahanan Dewa United. Hasilnya, Thom Haye dan Andrew Jung mampu menyamakan skor menjadi 2-2.

Dengan hasil imbang tersebut Persib tetap berada di puncak klasemen dengan 65 poin dari 28 pertandingan. Namun jarak poin mereka dengan Borneo FC di urutan kedua terpangkas jadi hanya 2 angka.

Peluang emas didapat Persib di awal babak kedua melalui tendangan Berguinho di dalam kotak penalti. Tapi Sonny Stevens masih bisa menghalau bola.

Di menit 50, Dewa United kembali mencetak gol lewat tendangan Alexis Messidoro. Tapi setelah mengecek VAR, wasit menganulir gol Dewa United karena menganggap Messidoro sudah dalam posisi offside.

Gol! Dewa United kali ini benar-benar menggandakan keunggulan jadi 2-0 pada menit 61. Berawal dari kesalahan Julio Cesar, Noah Sadaoui mengirim umpan ke Kambuaya yang berdiri bebas. Tanpa kesulitan, ia menceploskan bola ke gawang Teja.

Tapi di saat bersamaan, Alex Martins mendapat kartu kuning kedua karena dianggap melontarkan kata-kata tak pantas kepada asisten wasit di pinggir lapangan.

Tertinggal 2-0, Bojan Hodak melakukan perombakan pemain dengan menambah daya gedor. Adam Alis dan Beckham Putra ditarik keluar digantikan Uilliam Barros dan Andrew Jung di menit 68.

Penalti. Wasit menunjuk titik putih karena menganggap Jonathan Carlos melanggar Berguinho. Thom Haye yang jadi penendang sukses menjalankan tugasnya dan membuat skor jadi 1-2 di menit 77.

Memasuki 10 menit waktu normal, Persib terus menguasai bola dan menekan pertahanan Dewa United.

Gol! Persib menyamakan skor jadi 2-2 di menit 86 melalui sundulan Andrew Jung. Menerima umpan Eliano, Jung dengan tenang menanduk bola yang tak bisa dijangkau Sonny Stevens.

Persib punya peluang berbalik unggul di menit 89 jika Frans Putros yang sudah berhadapan satu lawan satu dengan Sonny Stevens membuat keputusan tepat.

Di masa tambahan waktu, Persib yang unggul jumlah pemain terus menekan pertahanan Dewa United. Namun hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan, skor 2-2 tidak berubah. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Akan Ekspansi Ke Arab Saudi, BGN: Tinggal Tunggu Restu Presiden

    MBG Akan Ekspansi Ke Arab Saudi, BGN: Tinggal Tunggu Restu Presiden

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 44
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan, kali ini bukan soal keracunan dan penemuan anggaran fantastis lainnya. Demikian yang disampaikan beberapa waktu terakhir ini. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mewacanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi. Dadan akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto […]

  • Tidak Hanya Wanita, Pria Pun Bisa Mengalami Menopause Dini, Ini Gejalanya

    Tidak Hanya Wanita, Pria Pun Bisa Mengalami Menopause Dini, Ini Gejalanya

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menopause tak cuma terjadi pada wanita, tapi juga pria. Simak beberapa ciri-ciri menopause pada pria yang perlu diwaspadai. Menopause pada pria dikenal dengan istilah andropause. Kondisi ini terjadi saat kadar testosteron mulai mengalami penurunan. Menukil laman Mayo Clinic, kadar testosteron kebanyakan pria memuncak pada masa remaja dan dewasa awal. Setelah usia 30-40 tahun, […]

  • Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi

    Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 65
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polda Metro Jaya mengambil langkah cepat dan proaktif dalam menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), meski hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian. Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya telah mulai mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini dan membuka komunikasi […]

  • Akses Menuju Situs Gunung Padang Tertimbun Longsor Sepanjang 50 Meter,  Kereta Api Cianjur-Sukabumi Dibatalkan Demi Keselamatan Penumpang

    Akses Menuju Situs Gunung Padang Tertimbun Longsor Sepanjang 50 Meter, Kereta Api Cianjur-Sukabumi Dibatalkan Demi Keselamatan Penumpang

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKKITA.NEWS – Bagi pengunjung sejarah dan warga Cianjur khususnya, dilaporkan situs purbakala Gunung Padang harus ekstra hati-hati, pasalnya akses jalan Cipadang-Lampegan di Kampung Puncak Salak RT 05/07 Desa Cibokor Kecamatan Cibeber telah tertutup material tanah longsor usai diguyur hujan deras, Rabu (22/4/206). Tanah longsor juga berdampak terhadap bangunan rumah warga setempat. Camat Cibeber, Ardian Athoillah, […]

  • Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 99
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bendahara umum partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni kembali ditunjuk menjadi wakil pimpinan komisi III DPR pada Jumat (20/2) menggantikan posisi Rusdi Massde dari anggota partai dan DPR. Menurut wakil ketua partai NasDem penunjukkan kembalinya Sahroni ke kursi DPR dinilai memiliki alasan yang kuat yaitu dirinya memilki kemampuan dan pengalaman di Komisi III. […]

  • Wapres Gibran Tegaskan Dirinya Tamat SMA: Kalau saya enggak lulus SMA, kan Saya enggak mungkin bisa kuliah

    Wapres Gibran Tegaskan Dirinya Tamat SMA: Kalau saya enggak lulus SMA, kan Saya enggak mungkin bisa kuliah

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati seluruh tahapan dan proses yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa syarat pendidikan pencalonan dirinya dalam Pemilu 2024. Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (6/10/2026) malam kemarin, Mahkamah memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima. “Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di […]

expand_less