Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Polda Metro Jaya mengambil langkah cepat dan proaktif dalam menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), meski hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian.
Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya telah mulai mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini dan membuka komunikasi intensif dengan pihak UI.
Pendekatan ini dilakukan sembari menunggu laporan resmi dari para korban agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya sudah membuat laporan informasi sebagai dasar koordinasi dengan universitas.
“Sehingga kami dari Polda Metro Jaya pasti akan membuka ruang terhadap peristiwa ini. Sejauh ini, sampai dengan hari ini, Polda Metro Jaya secara resmi belum menerima laporan polisi,” jelasnya pada Kamis (16/4/2026).
Lebih lanjut, Budi memastikan perhatian penuh diberikan terhadap kasus ini, termasuk jaminan perlindungan bagi para korban.
“Kami juga akan menghormati secara kelembagaan bahwa kampus atau universitas sedang mengambil langkah, tahapan-tahapan secara internal. Kami mengimbau untuk kita sama-sama menghormati ruang yang sedang dilakukan oleh universitas,” katanya.
Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya mendorong korban kekerasan seksual agar berani melaporkan kejadian tersebut.
“Seluruh korban-korban kekerasan seksual untuk bisa speak up, untuk bisa melaporkan, menyampaikan kepada publik, menyampaikan kepada kepolisian, dan kami yakin kita semua akan memberikan dukungan yang positif. Khususnya Polda Metro Jaya, akan hadir dalam penegakan hukum,” pungkasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban demi menjaga privasi dan keamanan mereka.
Dugaan kekerasan seksual ini mencuat setelah viralnya chat tidak pantas dalam WhatsApp Group mahasiswa UI. Informasi awal menyebutkan 16 mahasiswa terlibat, namun kemudian beredar kabar bahwa jumlah korban mencapai 27 orang, termasuk mahasiswi dan dosen.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan menjalin koordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban demi menjaga privasi dan keamanan mereka.
Dugaan kekerasan seksual ini terungkap setelah viralnya chat tidak pantas dalam WhatsApp Group mahasiswa UI.
Berdasarkan informasi awal menyebutkan 16 mahasiswa terlibat, namun kemudian beredar kabar bahwa jumlah korban mencapai 27 orang, termasuk mahasiswi dan dosen.
Sementara itu, Polda Metro Jaya terus berupaya mengumpulkan barang bukti dan menjalin koordinasi dengan pihak kampus untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar