Kapolri Suyudi Resmi Dilantik, Posisi Listyo Sigit Resmi Diganti
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
- visibility 53
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – DPR menyetujui pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna DPR, Kamis (1/10/2026).
Persetujuan tersebut diambil setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membacakan laporan hasil pembahasan pemberhentian Listyo, sekaligus hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
“Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?,” ujar Puan saat memimpin rapat paripurna, Kamis.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan peserta rapat terkait pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?,” kata Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.Penunjukkan dan pengangkatan Suyudi menjadi akhir bagi Listyo di posisi tertinggi Korps Bhayangkara.
Listyo Sigit sendiri merupakan nama kedua yang paling lama menjabat sebagai Kapolri setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Ia sudah menjabat sejak pelantikannya 27 Januari 2021. Artinya per Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit sudah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari.
Ia pertama kali dilantik oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (27/1/2021).
Masa jabatan yang mencapai lima tahun lebih juga membuat Listyo Sigit menjadi Kapolri terlama sepanjang era Reformasi.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar