Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kisah Malaysia Minta Bergabung ke RI, Janji Setia Cinta Tanah Air

Kisah Malaysia Minta Bergabung ke RI, Janji Setia Cinta Tanah Air

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Sekitar 80 tahun yang lalu, Indonesia dan Malaysia hampir bersatu dalam satu negara bernama Indonesia Raya. Meskipun warga di Malaysia sudah sempat mengibarkan bendera Merah Putih sebagai bentuk dukungan, rencana penyatuan tersebut akhirnya gagal terlaksana.

Ini Kronologi Sejarah Penyatuan Indonesia dengan Malaysia

Pada 12 Agustus 1945, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat memenuhi panggilan Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan militer Jepang menjanjikan bahwa kemerdekaan Indonesia akan diberikan pada 24 Agustus 1945.

Saat perjalanan pulang, rombongan tersebut singgah di Singapura dan Taiping untuk menemui tokoh nasionalis Melayu, Ibrahim Yaacob dan Burhanuddin Al-Helmy. Keduanya adalah pemimpin KMM dan KRIS yang tengah berjuang untuk memerdekakan Malaya dari kekuasaan Inggris.

Pertemuan tersebut melahirkan gagasan Negara Indonesia Raya, yang mencakup Indonesia, Malaya, Singapura, Brunei, dan Kalimantan Utara. Menurut peneliti Graham Brown dalam risetnya tahun 2005, ide ini lahir dari kolaborasi tokoh lokal dengan Jepang.

Dalam kesempatan itu, Soekarno mengatakan: “Mari kita ciptakan satu tanah air bagi mereka yang berdarah Indonesia.”

Ibrahim Yaacob pun menjawab: “Kami orang Melayu akan setia menciptakan tanah air dengan menyatukan Malaya dengan Indonesia yang merdeka.”

Namun, rencana penyatuan itu tidak mendapat persetujuan penuh. Sejarawan Boon Kheng Cheah menulis dalam Red Star Over Malaya (1983), ada kemungkinan Mohammad Hatta dan tokoh lain menolak ide persatuan tersebut.

Tak lama berselang, Jepang menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945. Situasi itu mendorong golongan muda di Jakarta mendesak proklamasi kemerdekaan segera dilakukan. Setelah drama Rengasdengklok, Indonesia akhirnya merdeka pada 17 Agustus 1945, lebih cepat dari rencana Jepang.

Sejak saat itu, gagasan Indonesia Raya pun kandas. Ibrahim Yaacob harus mengubah arah perjuangannya, sementara Malaysia baru meraih kemerdekaan 12 tahun kemudian, tepatnya pada 31 Agustus 1957. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan kasus korupsi yang terjadi di tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemindahan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Choli Qoumas menjadi tahanan rumah, meskipun diketahui status itu hanya bersifat sementara. nyatanya hal tersebut menimbulkan kegaduhan yang tidak biasa. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mencoba peruntungan mendapatkan status tahanan […]

  • Mengenal 9 Manfaat Lada Hitam Untuk Kesehatan Tubuh

    Mengenal 9 Manfaat Lada Hitam Untuk Kesehatan Tubuh

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 52
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia sejak dahulu kala sudah dikenal sebagai negara penghasil rempah-rempah terbaik di dunia, kekayaan alam yang terbentang dari sabang hingga merauke menjadikan Indonesia menjadi negara yang dilirik pasar dunia. Sebagai pasar komoditi rempah-rempah, Indonesia yang dulu disebut Nusantara memiliki keberagaman rempah memiliki guna dan manfaat yang baik untuk kesehatan tubuh. Salah satu rempah […]

  • Buronan Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap Di Pulau Dewata

    Buronan Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap Di Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara. Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk […]

  • PBNU Buka Suara Terkait Putusan MK Mengenai Larangan Izin Usaha Pertambangan

    PBNU Buka Suara Terkait Putusan MK Mengenai Larangan Izin Usaha Pertambangan

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) melalui penunjukan langsung tidak berlaku terhadap izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang telah dimiliki PBNU. Ulil menjelaskan, putusan MK hanya mengatur skema pemberian IUP prioritas yang ditujukan bagi koperasi dan usaha mikro, […]

  • IPB Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Teknik Mesin

    IPB Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Teknik Mesin

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum reda kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadidi FH UI beberapa waktu lalu. Kini tengah viral di media sosial isi chat grup mahasiswa IPB University, kampus Dramaga, Kabupaten Bogor yang bermuatan kata-kata tak senonoh. Kasus tersebut disebut mirip seperti isu pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia ( FH UI) yang belakangan […]

  • Ilustrasi kebun sawit.

    Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit mulai awal Januari 2026. Larangan tersebut menitikberatkan pada pembukaan lahan baru, sementara keberadaan perkebunan sawit eksisting di Cianjur masih menunggu kajian dan tindak lanjut dari pemerintah terkait, Kamis (8/1). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di […]

expand_less