Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan kasus korupsi yang terjadi di tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemindahan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Choli Qoumas menjadi tahanan rumah, meskipun diketahui status itu hanya bersifat sementara. nyatanya hal tersebut menimbulkan kegaduhan yang tidak biasa.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mencoba peruntungan mendapatkan status tahanan rumah seperti eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan lagi wilayah mereka.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa secara yuridis, kewenangan penahanan Noel telah berpindah tangan seiring dengan statusnya yang kini menjadi terdakwa.

“Sejak perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, maka tanggung jawab yuridis penahanan beralih dari Penuntut Umum ke Hakim,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta,

Dengan demikian, nasib Noel kini sepenuhnya bergantung pada ketukan palu majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, meminta pemindahan status menjadi tahanan rumah ke majelis hakim.

Saran itu disampaikan, merespons harapan Noel agar bisa merasakan status tahanan rumah, seperti mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Ada tahap penuntutan kemudian juga kalau di nanti di persidangan kewenangannya di penahanan di majelis hakim ya tentu pertimbangan tersendiri dari masing-masing level tersebut gitu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Maret 2026.

Asep mengatakan KPK tidak bisa memberikan keputusan, jika kasusnya sudah pada tahap persidangan. Permintaan Noel tidak bisa disamakan dengan eks Menteri Agama Yaqut.

Menurut Asep, kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji masih pada tahap penyidikan. Jadi, penahanan tersangka masih menjadi tanggung jawab penyidik.

“Sudah saya sampaikan tadi di pertanyaan sebelumnya bahwa pengalihan penahanan ini itu merupakan strategi dari tadi setiap tahap ya tahap penyidikan,” terang Asep.

Noel meminta dijadikan tahanan rumah usai Yaqut. Kubu Noel menilai adanya anomali tak biasa dari KPK sampai memutuskan memulangkan tahanan sementara waktu.

KPK kembali memasukkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ke rumah tahanan (rutan). KPK memastikan Yaqut tidak keluyuran karena dipantau ketat selama di rumah.

“Yang pasti selama prosesnya, Waltah (pengawal tahanan) tetap melakukan pengawasan secara melekat terhadap tersangka YCQ,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 24 Maret 2026.

Budi mengatakan, Yaqut sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dikembalikan ke rutan. Pengawalan ketat terus mengikuti Yaqut sampai ke rumah sakit.

“Hal ini untuk memastikan keamanan selama tersangka menjalani status tahanan rumah maupun saat proses pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menjadi tahanan rutan KPK,” ujar Budi.

Sebelumnya Rencana pengajuan permohonan pengalihan penahanan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Noel, Aziz Yanuar.

Aziz tak menampik bahwa langkah kliennya ini dipicu oleh preseden pengalihan penahanan Gus Yaqut yang sebelumnya dikabulkan menjadi tahanan rumah.

Ia menilai, kebijakan terhadap Gus Yaqut merupakan sebuah fenomena yang tidak lazim dalam penanganan perkara di lembaga antirasuah.

“Iya, itu anomali,” cetus Aziz singkat, Senin (23/3). Selain mengacu pada kasus Gus Yaqut, Aziz membeberkan alasan lain di balik permohonan kliennya.

Faktor religi dan kesehatan menjadi poin utama yang akan disodorkan kepada majelis hakim.

“Pertama karena momentum Paskah. Kedua, berdasarkan rekomendasi dokter, beliau memerlukan tindakan medis kecil di bagian kepala yang mengharuskan perawatan intensif dan menginap di rumah sakit,” jelas Aziz.

Publik kini menanti apakah majelis hakim akan memberikan diskresi serupa demi alasan kemanusiaan, atau tetap mempertahankan Noel di balik jeruji besi Rutan KPK. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RESMI Anwar Satibi Dilaporkan Ibu Kandung NS ke Polisi

    RESMI Anwar Satibi Dilaporkan Ibu Kandung NS ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 65
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tewasnya pelajar SMP NS (12) di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kini memasuki babak baru setelah ibu kandung korban Lisnawati resmi melaporkan mantan suaminya Anwar Satibi ke pihak yang berwajib. Menurut pengakuan Lisnawati, sosok Anwar Satibi merupakan suami yang tempramental sebelum berpisah dirinya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Temperamental, sering dipukul […]

  • Perkembangan Terbaru Perang AS-Iran! Ledakan Dahsyat Di Dubai

    Perkembangan Terbaru Perang AS-Iran! Ledakan Dahsyat Di Dubai

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dua ledakan dahsyat mengguncang gedung-gedung dan menyebabkan munculnya asap hitam pekat di pusat kota Dubai, Uni Emirate Arab (UEA). Hal ini disinyalir menjadi babak baru serangan yang dilancarkan dari perang Iran melawan Amerika Serikat (AS)-Israel, dimulai dari serangan ke Teheran tanggal 28 Februari dan kematian Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei. Dikutip dari AFP […]

  • terpaut selisih tipis dua poin dengan pemuncak klasmen liga nggris arsenal, manchester city taklukan newcastle 2-1 di ettihad stadium

    Manchester City Pepet Arsenal, Usai Taklukan Newcastle United 2-1

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Skuad Guardiola CS pepet tipis Arsenal di lanjutan liga premier inggris musim 2025/2026

  • Bahlil Ungkap Penyesuaian Harga Pada BBM Non Subsidi, Tegaskan Akan Dilakukan Secara Bertahap

    Bahlil Ungkap Penyesuaian Harga Pada BBM Non Subsidi, Tegaskan Akan Dilakukan Secara Bertahap

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersuara terkait kenaikan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang telah diberlakukan sejak Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi seperti Pertamax Turbo (RON 98) dan Solar non subsidi. Harga BBM non subsidi tersebut mengalami lonjakan yang […]

  • Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto, memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan Universitas Indonesia tidak akan mandek di tengah proses. Hal itu disampaikan Brian usai melakukan audiensi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, […]

  • Jalan Lenteng Agung Amblas, Warga Dipaksa Menggunakan Satu Jalan

    Jalan Lenteng Agung Amblas, Warga Dipaksa Menggunakan Satu Jalan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Akibat jalan amblas berdampak pada di sekitar bus stop TransJakarta SMAN 109 Jakarta telah terjadi kemacetan tidak terhindarkan terjadi di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sejak pukul 09.00 WIB, terlihat jalanan padat merayap dari Jalan Lontar menuju Lenteng Agung Raya arah Depok atau Universitas Indonesia (UI). Sejumlah pengguna motor nampak menyalip […]

expand_less