Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Telisik Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo

KPK Telisik Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pati Nonaktif Sudewo

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa pada penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Penyidik mendalami keterangan terkait proses penyerahan uang pendaftaran perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (4/4)
Dia menjelaskan, pendalaman tersebut dilakukan KPK dengan memeriksa enam saksi pada 2 April 2026.

“Mereka adalah SY selaku calon perangkat Desa Sukorukun, JL selaku calon perangkat Desa Sidoluhur, PMN selaku calon perangkat Desa Trikoyo, AS selaku Kepala Desa Slungkep, MR selaku pihak swasta, dan ASH selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pati,” jelas Budi.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sehari kemudian, 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lain ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk proses penyidikan.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Mereka adalah Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Selain itu, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 96,24 persen penyelenggara negara atau wajib lapor telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Penyampaian LHKPN ini untuk periodik tahun pelaporan 2025 selama 1 Januari-31 Maret 2026.

“Capaian ini menunjukkan partisipasi luas penyelenggara negara atau wajib lapor dalam memenuhi kewajiban transparansi sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Demikian dikutip dari Antara, Jumat 3 April 2026.

KPK memandang tingginya tingkat pelaporan tersebut sebagai cermin semakin terbangunnya kepatuhan kolektif di berbagai sektor.

Sementara itu, dia mengatakan penyelenggara negara atau wajib lapor pada sektor yudikatif mencatat tingkat kepatuhan tertinggi sebanyak 99,99 persen, atau sebanyak 19.014 dari 19.015 orang telah melapor.

“Kemudian diikuti sektor badan usaha milik negara/daerah (BUMN/BUMD) yang mencapai 97,06 persen, atau sebanyak 44.732 dari 46.085 orang telah melapor,” terang Budi.
Sektor eksekutif 96,75 persen, atau 335.432 dari 346.690 orang telah melapor. Kemudian sektor legislatif yang mencatatkan 82,21 persen, atau 16.729 dari 20.348 orang yang melapor.

“Capaian ini sebagai indikasi bahwa instrumen LHKPN semakin efektif dalam mendukung sistem pencegahan korupsi, terlebih dalam memperluas transparansi atas harta kekayaan penyelenggara negara,” katanya.

Budi mengatakan, selanjutnya KPK akan memverifikasi laporan tersebut sebelum dipublikasikan dalam laman elhkpn.kpk.go.id.

“Masyarakat dapat mengakses dan memantau LHKPN yang telah dinyatakan lengkap melalui laman elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” tandas Budi. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kas Negara Bertambah Rp11,4 T dari Denda Sawit dan Korupsi

    Kas Negara Bertambah Rp11,4 T dari Denda Sawit dan Korupsi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyetorkan Rp 11,42 triliun ke kas negara pada Jumat ( 10/4 ). Dana tersebut berasal dari denda administratif dan pemulihan keuangan negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan , sebagian besar penerimaan berasal dari denda administratif sebesar Rp 7,23 triliun. Selain […]

  • Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

    Mendiktisaintek Pastikan Korban Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Dapatkan Perlindungan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pun turut menyoroti kasus yang menimpa salah satu universitas favorit tanah air itu. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto memastikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Kemendiktisaintek juga telah berkoordinasi dengan pihak UI dalam memantau […]

  • Hattrick Persib Bandung Juarai Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026, Masyrakat Bandung Tumpah Ruah Bergelora Ria

    Hattrick Persib Bandung Juarai Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026, Masyrakat Bandung Tumpah Ruah Bergelora Ria

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Laga pamungkas telah dilakoni Persib bandung kontra Persijap Jepara sabtu sore (23/5.2026), dalam pertandingan itu Maung Bandung menjamu Persijap di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dengan skor akhir sama kuat 0-0, namn perlu diketahui dengan hasil itu sudah cukup bagi Pesib Bandung mengangkat trofi juara liga 1 Indonesia ke-4nya untuk musim 2026/2026. Stadion […]

  • Hasil Sidang Isbat  1 Ramadhan, Pemerintah Tetapkan Jatuh di 19 Februari

    Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan, Pemerintah Tetapkan Jatuh di 19 Februari

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 52
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah Indonesia melalui kementerian agama (Kemenag) telah melakukan ruqyatul hilal untuk menetapkan jatuhnya 1 Ramadhan 1447 H pada pukul 16.00 waktu indonesia setempat. Pemantaun tersebut telah dinantikan oleh seluruh umat muslim di Indonesia sebagai penentu waktu untuk memulai puasa ramadhan. Hasil sidang isbat ini merujuk pada pemantauan yang dimulai dari sore hingga memasuki […]

  • Laporan Bahlil Kepada Presiden Prabowo: RI Mendapat Pasokan Minyak Dari Rusia Untuk LPG Menyusul

    Laporan Bahlil Kepada Presiden Prabowo: RI Mendapat Pasokan Minyak Dari Rusia Untuk LPG Menyusul

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah telah mengamankan pasokan minyak mentah dari Rusia. Hal ini diungkapkan Bahlil seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Seperti diketahui, Menteri ESDM itu telah melakukan tatap muka bersama Menteri Energi Rusia Sergey Tsivilev pada […]

  • Iran Tawarkan Jalur Melintas Selat Hormuz, Syarat Mutlak Usir Diplomat AS-Israel

    Iran Tawarkan Jalur Melintas Selat Hormuz, Syarat Mutlak Usir Diplomat AS-Israel

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pasukan Garda Revolusi Islam Iran menawarkan akses bagi negara yang melintasi Selat Hormuz kepada negara Arab atau Eropa mana pun dengan syarat mengusir duta besar Israel dan Amerika Serikat (AS) dari wilayahnya. Garda Revolusi Iran sendiri merupakan pasukan paramiliter yang memiliki pengaruh besar di Iran. Kelompok itu menjadi ujung tombak serangan Teheran terhadap […]

expand_less