Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sestama BNPB Rustian Tinggalkan Gedung Merah Putih Usai Diperiksa KPK

Sestama BNPB Rustian Tinggalkan Gedung Merah Putih Usai Diperiksa KPK

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 14 Okt 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian selesai diperiksa KPK setelah ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Rustian telah meninggalkan KPK.

Menurut pantauan media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/11/2026), Rustian keluar sekitar pukul 14.50 WIB. Rustian terlihat menggunakan masker dan kemeja putih.

Rustian tak berkomentar sedikit pun. Setelah itu, dia pergi meninggalkan gedung KPK menggunakan taksi.

Rustian tak berkomentar sedikit pun. Setelah itu, dia pergi meninggalkan gedung KPK menggunakan taksi.

“Benar, salah satu yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Merah Putih KPK adalah Sestama BNPB,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/11/2026).

Budi menyebut sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait OTT ini. Setelah itu, para tersangka akan ditahan.

“Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” ujarnya.

KPK sendiri belum merincikan konstruksi perkara terkait OTT ini. KPK baru mengungkap OTT ini menyangkut dugaan korupsi dana siap pakai untuk kebencanaan.

KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan logam mulia emas. Uang yang diamankan senilai Rp 1,4 miliar.

BNPB Hormati OTT KPK

BNPB menghormati operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK menyangkut lembaganya. BNPB mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.

“BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata jubir BNPB, Berton Padjaitan, kepada wartawan, Selasa (13/10).

Berton mengatakan BNPB kooperatif akan buka-buka terkait OTT yang ditangani KPK. BNPB juga berjanji tidak akan mengintervensi kasus OTT yang ditangani KPK.

“BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH,” ujarnya.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karena lembur jadi tidak tarawih, apakah berdosa?

    Anjuran Doa Setelah Sholat Tarawih Sesuai Sunnah Dan Dzikir Witir

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 99
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ibadah puasa ramadhan datang sekali dalam setahun dan dirayakan sukacita oleh umat muslim seluruh dunia. selain melaksanakan puasa di siang hari, umat muslim dianjurkan untuk melengkapi ibadah ramdhan mereka dengan melaksanakan shalat tarawih dan witir berjamaah di masjid. Untuk melengkapi ibadah tersebut terdapat doa setelah sholat tarawih sesuai sunah dan dzikir sesudah witir […]

  • Fantastis! Dadan Hindayana Dkk Korupsi 21.801 Unit Motor Listrik Senilai Rp 1 Triliun di Program MBG

    Fantastis! Dadan Hindayana Dkk Korupsi 21.801 Unit Motor Listrik Senilai Rp 1 Triliun di Program MBG

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INFOKITA,NEWS – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan pasal korupsi di KUHP baru. “Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 […]

  • KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 99
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi (MD) pada Rabu (21/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis […]

  • Bahlil Ungkap Penyesuaian Harga Pada BBM Non Subsidi, Tegaskan Akan Dilakukan Secara Bertahap

    Bahlil Ungkap Penyesuaian Harga Pada BBM Non Subsidi, Tegaskan Akan Dilakukan Secara Bertahap

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 58
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersuara terkait kenaikan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang telah diberlakukan sejak Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi seperti Pertamax Turbo (RON 98) dan Solar non subsidi. Harga BBM non subsidi tersebut mengalami lonjakan yang […]

  • Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Daycare Little Aresha

    Polisi Tetapkan 14 Tersangka Baru dalam Kasus Daycare Little Aresha

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha memasuki babak baru. Tak tanggung-tanggung, Polisi menetapkan tersangka baru dalam ada 14 orang dalam kasus tersebut Semula polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, ada 17 orang lain yang masih berstatus saksi dan menjalani wajib lapor. Sehingga ada 14 dari 17 saksi […]

  • Jaksa Agung Muda Menetapkan Hary Susanto Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel Periode 2013-2025

    Jaksa Agung Muda Menetapkan Hary Susanto Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel Periode 2013-2025

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Ketua Ombudsman Hary Susanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013 hingga 2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui rangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi, […]

expand_less