Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Terus Sasar Kepala Daerah

KPK Terus Sasar Kepala Daerah

  • account_circle Deva Sakti
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi (MD) pada Rabu (21/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

“Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1).

Budi mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Maidi. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi.

KPK menyatakan, penggeledahan tidak hanya dilakukan pada satu lokasi. Sejumlah titik lain di wilayah Madiun juga akan menjadi sasaran penggeledahan lanjutan.

“Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada 19 Januari 2026. Maidi diduga terlibat dalam perkara pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menangkap sejumlah pihak yang diduga tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, serta penerimaan lain yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah (TM) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim Ruhdiyanto disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara, Maidi bersama Thariq Megah disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(jpg)

  • Penulis: Deva Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Pemadaman Listrik Sebagian Jakarta Mendadak Gelap Gulita, PLN: Terjadi gangguan suplai listrik

    Akibat Pemadaman Listrik Sebagian Jakarta Mendadak Gelap Gulita, PLN: Terjadi gangguan suplai listrik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah wilayah Jakarta sempat mengalami pemadaman listrik akibat adanya gangguan. PLN memastikan saat ini listrik sudah 100% menyala per pukul 20.00 WIB. “100% menyala, PLN pastikan seluruh wilayah yang mengalami gangguan suplai dari Gardu Induk telah kembali normal pada pukul 20.00 WIB,” kata Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Haris […]

  • Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mantan Dirjen Kominfo Divonis 6 Tahun Penjara soal Dugaan Suap Pusat Data Nasional Periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan, divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 6,5 miliar dalam kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (DNS). Selain pidana penjara, hakim memerintahkan Semuel membayar uang pengganti Rp 500 juta setelah memperhitungkan Rp 6 miliar yang telah disita, dengan ketentuan […]

  • Petaka Kartu Merah Camavinga Antar Real Madrid Kekalahan 4-3 Atas Bayern Munich

    Petaka Kartu Merah Camavinga Antar Real Madrid Kekalahan 4-3 Atas Bayern Munich

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKKITA.NEWS – Bayern Munich memastikan langkah ke semifinal Liga Champions UEFA usai mengalahkan Real Madrid dengan skor 4-3 pada leg kedua perempat final. Hasil ini membuat Die Roten unggul agregat 6-4.Bermain di Allianz Arena, Kamis (16/4/2026) dini hari WIB, laga berlangsung panas sejak awal. Madrid langsung mencuri gol cepat lewat Arda Guler saat pertandingan belum […]

  • Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus  Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus korupsi dugaan mark up dengan terdakwa Amsal Sitepu kini tengah ramai diperbincangkan publik, seperti diketahui Amsal didakwa melakukan mark-up atas jasanya membuat video profil untuk 20 desa. Hal ini membuat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, harus menjelaskan soal kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang penyedia jasa videografer […]

  • Jawaban Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Atas Spanduk Shut Up KDM dalam Laga Persib Kontra Arema

    Jawaban Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Atas Spanduk Shut Up KDM dalam Laga Persib Kontra Arema

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Laga Persib Bandung kontra Arema FC Jumat (24/4/2026) berakhir dengan kedudukan skor sama kuat 0-0, selain duel sengit dalam memperebutkan tiga poin penting, terdapat momen penting selama jalannya pertandingan tersebut. Munculnya spanduk besar yang terbentang di sudut Utara tribun Stadion Gelora Bandung Lautan Api bertuliskan SHUT UP KDM sebagai bentuk protes bobotoh kepada […]

  • 300 SPPG Jabar yang Ditutup Dalam Pantauan Serius Komisi IX DPR RI

    300 SPPG Jabar yang Ditutup Dalam Pantauan Serius Komisi IX DPR RI

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni menyebutkan, hingga saat ini masih ada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Gizi Nasional (BGN) tak sinkron terkait pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Karena ternyata tadi, ada informasi belum klop antara pemerintahan daerah dengan BGN. Ya, selesai pertemuan ini, mereka sudah dapat SK, silakan tindak […]

expand_less