Pemerintah Belum Bahas Pengganti Listyo Sigit di KSP Usai Penetapan Tesangka Dugaan Penyadapan Ilegal
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 1 menit yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Pemerintah menyebut belum membahas penunjukan pengganti Listyo Sigit Prabowo dari posisinya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menyusul penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan fokus pemerintah saat ini sepenuhnya tertuju pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan terhadap yang bersangkutan.
“Belum sama sekali. Kami fokus dalam upaya penegakan hukum, apalagi penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, penahanan sudah dilakukan,” kata Yusril dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).
Kendati demikian, Yusril menyadari bahwa kekosongan jabatan strategis tersebut perlu diisi segera agar roda organisasi di Kantor Staf Presiden tetap berjalan optimal.
Menurut Yusril, opsi penunjukan pelaksana tugas (Plt) dari internal lembaga menjadi langkah yang paling memungkinkan untuk ditempuh sementara waktu.
“Tentu ada Plt sementara, bisa juga Sestamanya ya untuk menjadi pelaksanaan tugas, tapi itu sabar ajalah. Itu masalah tidak terlalu serius. Kami tahu bagaimana cara menangani soal-soal seperti ini,” ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, hingga sejumlah tokoh nasional dalam kurun 2025-2026.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar