Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Beredar Isi Chat Mahasiswa FH UI Dugaan Pelecehan Seksual, Respon Warganet: Menjijikan

Beredar Isi Chat Mahasiswa FH UI Dugaan Pelecehan Seksual, Respon Warganet: Menjijikan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan publik.

Kasus ini mencuat setelah tangkapan layar percakapan dalam grup pesan singkat beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan warganet.


Dalam tangkapan layar yang viral tersebut, terlihat sejumlah percakapan bernuansa seksual yang dinilai melecehkan dan mengobjektifikasi perempuan. Beberapa kalimat bahkan dinilai sangat tidak pantas, termasuk penggunaan frasa seperti “diam berarti consent” yang memicu kecaman luas.

Tak hanya itu, kemarahan publik semakin memuncak setelah diketahui bahwa sejumlah anggota dalam grup tersebut merupakan pengurus organisasi mahasiswa, ketua angkatan, hingga pihak yang terlibat dalam kepanitiaan kegiatan kampus seperti ospek. Hal ini dinilai mencerminkan adanya persoalan serius dalam budaya organisasi di lingkungan kampus.

“inilah bukti ‘many people are educated but not well-mannered’. kaya lu punya pendidikan yg bagus tp kalo kelakuan lo jelek tuh percuma. sickkk. semoga korban yg dimention di group baik baik aja dan dapet perlindungan dari UI,” kata @sexcgalll.

“Yang bikin miris, mereka ini calon orang hukum, harusnya paling paham soal etika, martabat, dan konsekuensi hukum. Tapi malah normalize pelecehan tiap hari. Lama-lama jadi budaya, dan itu bahaya banget,” ujar @guudlucking.

“Mereka lupa kalau ibu mereka , pasangan, saudara mereka perempuan. Kita tidak tahu bagaimana sistem karma bekerja, tapi hal ini bisa terjadi juga ke keluarga nya. Menjijikan…” ungkap @aymbldgl.

“Pantas untuk disebar wajah2 buruknya. Pengacara2 senior tolong jangan sampai anak2 ini yg bau ingus magang di kantor2 kalian ya. Mereka calon manusia2 menjijikan selama2nya yang bahkan tak bisa menghargai ibu mereka, saudara mereka perempuan, dan khusus teman2 mereka perempuan,” tulis @RosmaliaIrawati.

Pihak Fakultas Hukum UI melalui akun resmi Instagram menyatakan telah menerima aduan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut pada 12 April 2026. Saat ini, pihak fakultas bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI telah mengambil langkah awal dengan mencabut status keanggotaan aktif Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) FH UI terhadap 16 mahasiswa angkatan 2023 yang diduga terlibat dalam percakapan tersebut.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026 tentang Pencabutan Status Anggota Aktif IKM FH UI. Pencabutan ini merupakan konsekuensi atas pelanggaran terhadap Peraturan Dasar organisasi.

Dalam pernyataan resminya, BPM FH UI menegaskan bahwa kekerasan seksual, termasuk dalam bentuk verbal maupun tertulis di ruang digital, tidak dapat ditoleransi.

“Kami menyadari bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, termasuk verbal dan tertulis melalui ruang digital, meninggalkan luka nyata dan mencederai rasa aman yang seharusnya dijaga bersama,” tulis BPM FH UI. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi XIII DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus memperdalam pembahasan terkait perlindungan perempuan dan kepastian hukum dalam perkara lintas negara. Khususnya dalam kasus perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pansus tersebut telah menggelar Rapat Dengar […]

  • 5 Tersangka Baru di Kasus Kekerasan Anak Daycare Yogyakarta

    5 Tersangka Baru di Kasus Kekerasan Anak Daycare Yogyakarta

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Jumlah tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo kembali bertambah, Hal ini dikonfirmasi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Kepolisian Resor Kota Yogyakarta setelah menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus tersebut. “Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan […]

  • Pelayanan RS Edelweiss Dinilai Buruk, Pengamat Kebijakan Publik Cianjur Beri Tanggapan

    Pelayanan RS Edelweiss Dinilai Buruk, Pengamat Kebijakan Publik Cianjur Beri Tanggapan

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pengamat Kebijakan Publik dan Akademisi Universitas Surya Kencana Cianjur, Dr. Dedi Mulyadi menanggapi kondisi pelayanan buruk yang ada di Rumah Sakit Edelweiss Cianjur. “Intinya memang rumah sakit tidak boleh menolak pasien, cuma memang argumentasinya penuh artinya jika rumah sakit memaksakan menerima pasien dalam kondisi penuh maka mengakibatkan pasien tidak dapat dilayani secara maksimal […]

  • SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen  dari Kasus Demo Agustus 2025

    SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen dari Kasus Demo Agustus 2025

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 52
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, serta beberapa orang lainnya divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025. Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya yang divonis bebas adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, dan; admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar. Dalam sidang putusan Majelis Hakim yang digelar di […]

  • Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 72
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran, langkah tersebut diambil sebagai dampak akibat meningkatnya ketegangan yang terjadi di timur tengah. Pemerintah bersikeras tidak akan memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis, hal tersebut ditegaskan langsung oleh presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto yakin program Makan Bergizi Gratis berada di jalan yang benar.Dirinya mengatakan MBG […]

  • Pengakuan Saksi Mata Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Truk Diduga Alami Rem Blong

    Pengakuan Saksi Mata Kecelakaan Maut Tol Cipularang: Truk Diduga Alami Rem Blong

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 91 B arah Bandung menuju Jakarta, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sedikitnya 14 kendaraan. Polisi menduga kecelakaan dipicu sebuah truk trailer bernomor polisi B 9773 UEL yang mengalami gangguan pada sistem pengereman […]

expand_less