Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mantan Menteri Agama resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menuju mobil tahanan, Yaqut membantah menerima uang dari kasus kuota haji, dan menyatakan dirinya hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).

Kasus ini bermula pada, 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kronologi Penetepan Gus Yaqut Menjadi Tersangka

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK tepatnya pada 9 Januari 2026, menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari BPK RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tentang Pengadaan 21.801 Motor Listrik untuk Program MBG, Kepala BGN: Masuk Anggaran 2025

    Tentang Pengadaan 21.801 Motor Listrik untuk Program MBG, Kepala BGN: Masuk Anggaran 2025

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – BGN telah mengonfirmasi pembelian sepeda motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah video viral di media sosial. Video itu menunjukkan ratusan unit sepeda motor listrik berstiker BGN dan masih terbungkus plastik. Motor-motor itu diklaim akan dialokasikan bagi kepala-kepala SPPG. Setelah viral, Kepala BGN, Dadan Hindayana buka suara. Dia membenarkan pengadaan […]

  • Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemilik PT.Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto RIza divonis hakim selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2,9T dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta […]

  • Siap Tempur Ini Perkembangan Skuat Maung Bandung Jelang Kontra Persijap Sabtu Mendatang

    Siap Tempur Ini Perkembangan Skuat Maung Bandung Jelang Kontra Persijap Sabtu Mendatang

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kemenangan dalam sebuah pertandingan sudah tentu menjadi harga mati, begitupun bagi salah satu klub sepak bola kebanggaan tanah air, Persib Bandung. Meskipun sudah dipastikan hattrik juara liga Indonesia musim 2025/2026, tim Beckham Putra ini memastikan akan tetap tampil seratus persen ketika menghadapi Persijap Jepara pada Sabtu, 23 Mei 2026 mendatang. Dalam laporan terbaru […]

  • Razman Nasution Ditangkap Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Mahkamah Agung Vonis 18 Bulan Penjara

    Razman Nasution Ditangkap Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Mahkamah Agung Vonis 18 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengeksekusi Razman Arif Nasution, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman kini menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan setelah dieksekusi oleh Kejari Jakarta Utara. “Bahwa benar […]

  • Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Beroperasi

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Tuban di Kelurahan Mondokan kini telah resmi beroperasi dan memulai aktivitas pembelajarannya. Kehadiran fasilitas pendidikan modern ini menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di Jawa Timur. Sekolah ini dirancang secara khusus untuk menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya dari kelompok desil 1 dan […]

  • THR ASN, TNI Polri Tahun 2026 Naik Rp 55 Triliun

    THR ASN, TNI Polri Tahun 2026 Naik Rp 55 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 81
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2026 dan lebaran idul fitri, tidak terlepas dari Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti hal ini merupakan elemen penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja keluarga, dan persiapan lainnya. Kementrian keuangan telah menganggarkan dana sebesar Rp 55 Triliun untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) […]

expand_less