Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mantan Menteri Agama resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menuju mobil tahanan, Yaqut membantah menerima uang dari kasus kuota haji, dan menyatakan dirinya hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).

Kasus ini bermula pada, 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kronologi Penetepan Gus Yaqut Menjadi Tersangka

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK tepatnya pada 9 Januari 2026, menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari BPK RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

    KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada perbedaan pendapat di tingkat pimpinan dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji dan telah didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji telah mencapai titik kesepahaman di internal lembaga antirasuah. KPK kini tinggal menunggu waktu untuk menyampaikan tersangka dugaan rasuah kuota haji. “Dalam proses penanganan […]

  • The Blues Dikabarkan Siap Bernostalgia Dengan Mantan Pemain Ini, Lampard: Saya Fokus di Coventry City!

    The Blues Dikabarkan Siap Bernostalgia Dengan Mantan Pemain Ini, Lampard: Saya Fokus di Coventry City!

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Chelsea telah memecat Liam Rosenior dari jabatan manajer klub beberapa waktu lalu. Tim manajemen London Biru kini dikabarkan tengah mengincar mantan pemain dan pelatih mereka Frank Lampard. Kabar pemecatan Rosenior diumumkan Chelsea pada Rabu (22/4/2026) malam WIB. Juru taktik berusia 41 tahun ini didepak dari Stamford Bridge menyusul hasil-hasil buruk tim. Secara mengejutkan […]

  • Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan, khususnya di sektor kesehatan, merupakan wujud nyata dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Penegasan strategis ini disampaikan langsung oleh Ombudsman saat turun mengawal dan memberikan penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, […]

  • Kilas Balik Sinema Indonesia dan Penampilan Film Perdana Sineas Muda Cianjur

    Kilas Balik Sinema Indonesia dan Penampilan Film Perdana Sineas Muda Cianjur

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sinema Indonesia memiliki sejarah yang sangat dinamis, mencerminkan gejolak sosial dan politik bangsa ini. Sejarah mencatat bahwa pemutaran film pertama di Indonesia terjadi pada tahun 1900 di Batavia. Namun, produksi lokal baru dimulai pada era 1920-an melalui film bisu berjudul Loetoeng Kasaroeng (1926). Meski disutradarai oleh sineas asing, film ini menjadi fondasi awal […]

  • BEM IPB Sebut Ada 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

    BEM IPB Sebut Ada 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan terakhir adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang akhirnya terungkap di sebuah kampus ternama di tanah air, setelah sebelumnya ramai pemberitaan di kampus UI Depok, kini kasus yang hampir sama terjadi di IPB Bogor. Presiden Mahasiswa BEM KM IPB University, Muhammad Abdan Rofi, mengungkapkan ada 16 terduga pelaku dan 2 korban yang […]

  • Hattrick Persib Bandung Juarai Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026, Masyrakat Bandung Tumpah Ruah Bergelora Ria

    Hattrick Persib Bandung Juarai Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026, Masyrakat Bandung Tumpah Ruah Bergelora Ria

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Laga pamungkas telah dilakoni Persib bandung kontra Persijap Jepara sabtu sore (23/5.2026), dalam pertandingan itu Maung Bandung menjamu Persijap di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dengan skor akhir sama kuat 0-0, namn perlu diketahui dengan hasil itu sudah cukup bagi Pesib Bandung mengangkat trofi juara liga 1 Indonesia ke-4nya untuk musim 2026/2026. Stadion […]

expand_less