Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mantan Menteri Agama resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menuju mobil tahanan, Yaqut membantah menerima uang dari kasus kuota haji, dan menyatakan dirinya hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).

Kasus ini bermula pada, 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kronologi Penetepan Gus Yaqut Menjadi Tersangka

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK tepatnya pada 9 Januari 2026, menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari BPK RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

    Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle cr2
    • visibility 85
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Ada kabar bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 yang bisa jadi Anda bisa masuk untuk formasi tersebut. Ya rekrutmen ini menjadi peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kebutuhan jabatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, terutama bisa berkarier […]

  • 20 kota Iran Terdampak, PBB Kecam Serangan AS dan Israel Ke Iran

    20 kota Iran Terdampak, PBB Kecam Serangan AS dan Israel Ke Iran

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera menggelar rapat darurat imbas serangan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Data yang diperoleh PBB telah menyebutkan 20 kota di Iran telah terdampak serangan Israel dan AS. dikutip dari Al Jazeera, Minggu (1/3/2026).Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres emngungkapkan, “Aksi militer membawa risiko memicu serangkaian peristiwa yang […]

  • Hilang Konsentrasi, Meriam London Ditahan Imbang di Kandang Pasukan Serigala

    Hilang Konsentrasi, Meriam London Ditahan Imbang di Kandang Pasukan Serigala

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ambisi Arsenal untuk mengamankan gelar juara liga inggris kembali gagal setelah tim yang dijuluki meriam london itu ditahan imbang 2-2 dalam melawan Wolverhampton di Stadion Molineux pada Kamis (19/2) dini hari waktu indonesia barat. Secara kualitas Arsenal seharusnya bisa meraih poin penuh, justru kehilangan dua poin di menit akhir akibat hilangnya konsentrasi di […]

  • Jadi Runner-up FIFA Series 2026 Ini Kata John Herdman: Timnas Indonesia Harusnya Menang!

    Jadi Runner-up FIFA Series 2026 Ini Kata John Herdman: Timnas Indonesia Harusnya Menang!

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria di Final FIFA Series 2026 di hadapan pendukungnya sendiri, timnas garuda itu akhirnya kalah tipis atas tamunya tersebut dengan skor akhir 1-0 di Stadion Gelora Utama Bung Karno pada Senin (30/3) dan menjadikan tim asuhan John Herdman menjadi Runner-Up. Pelatih Timnas Indonesia John Herdman bereaksi usai menelan kekalahan […]

  • Mengenal 3 Jenis Cacar,  Cacar Air, Cacar Monyet dan Cacar Api, Penyebaran dan Perbedaannya

    Mengenal 3 Jenis Cacar, Cacar Air, Cacar Monyet dan Cacar Api, Penyebaran dan Perbedaannya

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap penyakit cacar, dalam dunia medis selama ini sudah terdaftar tiga cacar yang ada di dunia, adapun yang termasuk ke dalam jenis cacar yang umumnya ada di Indonesia, cacar air, dan cacar monyet. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyatakan bahwa sejak pertama muncul pada tahun 2022 […]

  • 17% LNG Qatar Lumpuh Akibat Serangan Iran, Menteri: Butuh Pemulihan 5 Tahun

    17% LNG Qatar Lumpuh Akibat Serangan Iran, Menteri: Butuh Pemulihan 5 Tahun

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Serangan Iran ke pusat fasilitas ekspor gas alam cair (LNG) terbesar dunia Ras Laffan melumpuhkan sekitar 17% kapasitas ekspor LNG Qatar. Serangan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah Iran melancarkan aksi balasan terhadap fasilitas minyak dan gas di kawasan Teluk, menyusul serangan Israel terhadap infrastruktur gas Iran. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian hingga […]

expand_less