Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mantan Walikota Cirebon Diputus 10 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon

Mantan Walikota Cirebon Diputus 10 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA,NEWS – Kasus korupsi kembali menjerat salah satu tokoh penting ditanah air, kalini datang di kota udang Cirebon, Jawa Barat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, dengan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Kamis (18/6/2026). Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Azis membayar denda sebesar Rp500 juta.

Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Roy Andhika Stevanus Sembiring, mengatakan tuntutan tersebut diajukan setelah jaksa menilai unsur-unsur pidana yang didakwakan kepada terdakwa terbukti selama persidangan.

“Terdakwa tadi kami tuntut 10 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan,” kata Roy usai persidangan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon yang dikerjakan pada tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Nilai proyek tersebut mencapai Rp86,7 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek itu diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp26,5 miliar.

Dalam perkara yang sama, jaksa juga membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa lainnya. Pungki Hertanto dituntut lima tahun penjara.

Hery Mujiono dan Adam H. Sumpena masing-masing dituntut delapan tahun penjara. Sementara Budi Rahardjo dituntut tujuh tahun penjara.

Tuntutan terberat dijatuhkan kepada Fridian Rico Bhaskoro. Ia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta pidana uang pengganti sebesar Rp25,7 miliar.

Jika tidak dibayar, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

Roy mengatakan persidangan akan dilanjutkan pada 30 Juni 2026 dengan agenda pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.

“Sidang selanjutnya tanggal 30 Juni 2026 dengan agenda pembelaan terdakwa,” ujar Roy.

Diketahui, pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon menghabiskan anggaran sekitar Rp86 miliar yang bersumber dari APBD.

Sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya selesai pada 2017.

Namun, pelaksanaan molor hingga satu tahun dan baru rampung pada 2018. BPK dalam auditnya, menemukan keterlambatan itu seharusnya dikenai denda sekitar Rp11 miliar.

Kenyataannya, denda tersebut tidak pernah ditagihkan kepada pihak kontraktor. Dugaan ini menjadi salah satu pintu masuk Kejari untuk menyelidiki potensi kerugian keuangan daerah. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Pukul Pemotor di Jaksel, Abang Jago Ini Tinggal Tunggu Ditangkap

    Viral Pukul Pemotor di Jaksel, Abang Jago Ini Tinggal Tunggu Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polisi turun tangan menyelidiki kasus pengendara motor (pemotor) diduga dipukul pemotor Kawasaki Ninja di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Identitas terduga pelaku telah dikantongi. “Kita sudah cek tempat kejadian perkara (TKP), kemudian data orang yang melakukan kan kita sudah kantongin,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Minggu (5/7/2026). Polisi telah memonitor kasus dugaan kekerasan […]

  • Waduh! Beras Ilegal 1.000 Ton Masuk Indonesia

    Waduh! Beras Ilegal 1.000 Ton Masuk Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan. Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional. “Ini tidak boleh dibiarkan. […]

  • Gugurnya Ali Khamenei, Iran Kecam Serangan AS-Israel

    Gugurnya Ali Khamenei, Iran Kecam Serangan AS-Israel

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 menjadi tahun berduka bagi masyarakat Teheran, Iran, tepat pada Sabtu, 28 Februari 2026 pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan gugur dalam serangan Amerika Serikat dan Israel dalam konflik kawasan yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Ribuan warga mengenakan pakaian serba hitam memadati jalan-jalan kota, terutama mereka yang ada […]

  • Sejumlah Bahan Pangan di DKI Jakarta Mengalami Kenaikkan

    Sejumlah Bahan Pangan di DKI Jakarta Mengalami Kenaikkan

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah bahan pokok kembali mengalami pergerakan yang signifikan, dilaporkan pergerakan harga komoditas pangan di wilayah DKI Jakarta menunjukkan tren yang beragam. Berdasarkan data terbaru, beberapa bahan pokok mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan, sementara sebagian lainnya justru turun. Harga sejumlah komoditas pangan pada Jumat (22/5/2026) mengalami perubahan jika disandingkan dengan perolehan angka pada […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

    Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gugurnya 3 prajurit perdamaian TNI akibat serangan Israel di Lebanon Selatan, minggu lalu menyisakan duka yang mendalam, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di Lebanon. Presiden Prabowo menyatakan belasungkawa kepada keluarga para prajurit serta memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan dalam menjalankan […]

  • Inilah Arti Nama Baru Inara Rusli ‘Inarasati’ Dalam Bahasa Sansekerta

    Inilah Arti Nama Baru Inara Rusli ‘Inarasati’ Dalam Bahasa Sansekerta

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum selesai urusannya dengan Wardatina Mawa artis tanah air Inara Rusli hingga saat ini tengah menghadapi proses hukum atas kasus dugaan perzinahan dan perselingkuhan yang dilayangkan istri Insanul Fahmi tersebut. Diketahui bahwa Mawa melaporkan Inara lantaran diduga menjalin hubungan dengan suaminya, Insanul Fahmi, tanpa sepengetahuannya. Rupanya, di tengah proses hukum yang menyeret namanya, Inara […]

expand_less