Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mantan Walikota Cirebon Diputus 10 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon

Mantan Walikota Cirebon Diputus 10 Tahun Penjara dalam Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA,NEWS – Kasus korupsi kembali menjerat salah satu tokoh penting ditanah air, kalini datang di kota udang Cirebon, Jawa Barat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, dengan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Kamis (18/6/2026). Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Azis membayar denda sebesar Rp500 juta.

Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 140 hari.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Roy Andhika Stevanus Sembiring, mengatakan tuntutan tersebut diajukan setelah jaksa menilai unsur-unsur pidana yang didakwakan kepada terdakwa terbukti selama persidangan.

“Terdakwa tadi kami tuntut 10 tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan,” kata Roy usai persidangan.

Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon yang dikerjakan pada tahun anggaran 2016 hingga 2018.

Nilai proyek tersebut mencapai Rp86,7 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek itu diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp26,5 miliar.

Dalam perkara yang sama, jaksa juga membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa lainnya. Pungki Hertanto dituntut lima tahun penjara.

Hery Mujiono dan Adam H. Sumpena masing-masing dituntut delapan tahun penjara. Sementara Budi Rahardjo dituntut tujuh tahun penjara.

Tuntutan terberat dijatuhkan kepada Fridian Rico Bhaskoro. Ia dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta pidana uang pengganti sebesar Rp25,7 miliar.

Jika tidak dibayar, hukuman tersebut diganti dengan pidana penjara selama enam tahun.

Roy mengatakan persidangan akan dilanjutkan pada 30 Juni 2026 dengan agenda pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.

“Sidang selanjutnya tanggal 30 Juni 2026 dengan agenda pembelaan terdakwa,” ujar Roy.

Diketahui, pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon menghabiskan anggaran sekitar Rp86 miliar yang bersumber dari APBD.

Sesuai kontrak, proyek tersebut seharusnya selesai pada 2017.

Namun, pelaksanaan molor hingga satu tahun dan baru rampung pada 2018. BPK dalam auditnya, menemukan keterlambatan itu seharusnya dikenai denda sekitar Rp11 miliar.

Kenyataannya, denda tersebut tidak pernah ditagihkan kepada pihak kontraktor. Dugaan ini menjadi salah satu pintu masuk Kejari untuk menyelidiki potensi kerugian keuangan daerah. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya, Ditemani Mensos dan Wagub Aceh

    Kasatgas Tito Tinjau Huntara Kabupaten Pidie Jaya, Ditemani Mensos dan Wagub Aceh

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Umum Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumaatera, Tito Karnavian tengah meninjau lokasi hunian sementara (huntara) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh pada Jumat (6/3). Dalam peninjauan tersebut, Tito ditemani Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhullah mengecek fasilitas yang tersedia […]

  • Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Bisnis, Seskab Teddy: Berkah Kunjungan Ke Jepang dan Korsel, Nilainya Tembus Rp575 Triliun

    Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Bisnis, Seskab Teddy: Berkah Kunjungan Ke Jepang dan Korsel, Nilainya Tembus Rp575 Triliun

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di depan awak media mengungkapkan kabar gembira dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea selama beberapa hari terakhir menghasilkan komitmen kerja sama bisnis dengan nilai yang signifikan. Sekadar informasi, Prabowo Presiden melakukan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Jepang dan Republik Korea, dari tanggal 30 Maret sampai […]

  • Laga Tur Pramusim: AC Milan Tantang The Blues di SUGBK Agustus Mendatang

    Laga Tur Pramusim: AC Milan Tantang The Blues di SUGBK Agustus Mendatang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Klub raksasa eropa AC Milan akan menjalani tur pramusim dengan melawan Chelsea di Indonesia resmi diumumkan. Laga panas dua raksasa Eropa itu digelar di Stadion Gelora Bung Karno dan dijadwalkan pada 8 Agustus 2026. Pertandingan tersebut akan dimainkan pada Sabtu malam pukul 19.00 WIB. Duel ini menjadi bagian dari tur pramusim AC Milan […]

  • veda ea pratama-keggihan-2026

    Hasil Moto3 Spanyol 2026: Sirkuit Jerez Jadi Saksi Kegigihan Veda Ega Finis Urutan 6, Setelah Mulai Dari Posisi Ke-17

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sirkuit Jerez, Spanyol menjadi saksi kegigihan pembalap Indonesia Veda Ega Pratama membukukan hasil positif dalam seri keempat Moto3 Spanyol 2026 pada Minggu (26/4/2026. Pembalap asal Gunungkidul, DI Yogyakarta ini berhasil finis di posisi keenam setelah memulai balapan dari urutan ke-17. Drama langsung terjadi pada balapan selama 19 putaran setelah Pembalap Level Up – […]

  • Bertambah, Enam Jenazah Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

    Bertambah, Enam Jenazah Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim SAR Gabungan kembali menemukan jenazah korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (22/1). Dengan temuan tersebut, total sudah 9 jenazah korban yang ditemukan pasca kecelakaan terjadi pada Sabtu pekan lalu (17/1). Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa jenazah korban kecelakaan pesawat tersebut ada yang […]

  • Mengenal Gizi Buruk dan Upaya Pencegahan dan Penanganan Di Indonesia

    Mengenal Gizi Buruk dan Upaya Pencegahan dan Penanganan Di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Seiring berjalannya program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengentaskan permasalahan gizi buruk yang ada di Indonesia, maka penting untuk dketahui mengenai pengertian gizi buruk, sehingga diharapkan masyarakat dapat menilai dengan obyektif apakah program makan bergizi gratis itu sudah layak diterapkan atau tidak kepada masyarakat. Pengertian gizi buruk […]

expand_less