Jokowi Dihadirkan Sebagai Saksi Sidang Roy Suryo Hari Ini, PN Jaktim Batasi Pengunjung
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 35 menit yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) akan menjadi saksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo pada Kamis (5/11/2026) ini. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan membatasi jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang.
Kepala PN Jakarta Timur Efendi mengatakan, kapasitas ruangan sidang hanya mampu menampung maksimal 80 orang. Ia menyebutkan, pembatasan tersebut berlaku bagi seluruh pengunjung, baik pendukung Jokowi maupun pihak yang mendukung Roy Suryo.
“Kalau memang kapasitasnya 80 (ruangannya) ya jangan lebih, daripada nanti kan tidak nyaman jadinya ya,” kata Efendi, dikutip Kamis (5/11/2026).
Efendi memastikan persidangan tetap terbuka untuk umum. Artinya, masyarakat dari berbagai kelompok memiliki kesempatan yang sama untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan selama tidak melebihi kapasitas ruangan.
“Pokoknya kita yang penting nyaman ya, gitu aja. Berarti ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton,” ujar dia.
Dia berharap pembatasan tersebut dapat menjaga suasana persidangan tetap tertib dan kondusif. Terlebih, agenda persidangan ini menyedot perhatian publik karena menghadirkan Jokowi sebagai saksi.
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dikonfirmasi. Bahkan, kata Syarif, Jokowi telah berada di Jakarta sejak Rabu (4/11/2026) malam. “Hadir,” kata Syarif.
Selain itu, Syarif memastikan bahwa Jokowi sudah berada di Jakarta.
“Ya sudah (di Jakarta).” pungkasnya.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar