Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dugaan KPK Bongkar Cukai Rokok PT Djarum Bermasalah Sejak 2010, Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah

Dugaan KPK Bongkar Cukai Rokok PT Djarum Bermasalah Sejak 2010, Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month 22 menit yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan cukai rokok yang menyeret PT Djarum terjadi sejak 2010. Kasus tersebut kini menjadi objek penyidikan baru yang mulai ditangani lembaga antirasuah pada Oktober 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan bahwa dugaan praktik rasuah tersebut sudah terjadi sejak 2010.

“Iya, betul (dugaan penyimpangan terjadi sejak 2010)” kata Taufik kepada wartawan, Senin (2/11).

Dalam perkara ini, PT Djarum diduga menggunakan skema pemecahan produksi rokok melalui sejumlah perusahaan yang memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan perusahaan tersebut.

Skema itu diduga dimanfaatkan untuk membayar tarif cukai lebih rendah dibandingkan kewajiban yang semestinya dibayarkan. Akibatnya, penerimaan negara dari sektor cukai rokok disinyalir tidak optimal.

Dugaan praktik tersebut kini tengah didalami penyidik KPK, termasuk untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara. Berdasarkan penghitungan awal, nilai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan itu diperkirakan dapat mencapai triliunan rupiah.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan rupiah,” ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah (Jateng). Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyidik di antaranya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, kantor pusat PT Djarum, serta enam kantor perusahaan yang diduga terafiliasi dengan perusahaan rokok tersebut.

Tidak hanya itu, penggeledahan juga menyasar Kantor Bea Cukai Semarang dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah untuk menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pembayaran cukai.

Dari sejumlah penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE). Seluruh barang yang diamankan tersebut akan ditelaah lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi cukai rokok tersebut.

KPK menerbitkan dua sprindik baru untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea Cukai. Salah satu sprindik disertai penetapan tersangka, yakni pejabat Bea Cukai Gatot Heroe. Sementara itu, sprindik lainnya bersifat umum dan belum diikuti penetapan tersangka.

Adapun dalam perkara dugaan suap terkait importasi di lingkungan Bea Cukai, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Tiga orang di antaranya telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Ketiga orang tersebut adalah pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.

Sementara itu, tiga pejabat Ditjen Bea Cukai lainnya telah menjalani persidangan dan dituntut oleh jaksa penuntut umum.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Terdakwa lainnya, Budiman Bayu Prasojo, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, masih menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara, Gatot Heroe, yang menjabat Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, masih menjalani proses hukum di KPK. Kekinian, KPK menetapkan pegawai pajak Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAZNAZ  Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Sebesar Rp 50 Ribu

    BAZNAZ Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Sebesar Rp 50 Ribu

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.  Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia. “Setelah […]

  • Kabar Positif, Alberto Aquilani: Idzes Sudah Kembali Dapat Mengikuti Sesi Latihan Tim Secara Utuh

    Kabar Positif, Alberto Aquilani: Idzes Sudah Kembali Dapat Mengikuti Sesi Latihan Tim Secara Utuh

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pelatih Sassuolo, Alberto Aquilani, mengonfirmasi kabar positif mengenai pemulihan bek tim nasional Indonesia, Jay Idzes, yang sebelumnya mengalami cedera otot paha kiri. Pernyataan tersebut disampaikan Aquilani menjelang laga kandang Sassuolo melawan AC Milan dalam lanjutan kompetisi Liga Italia di Stadion Mapei, Minggu (11/10/2026) pukul 23.00 WIB. Idzes sebelumnya mengalami masalah otot saat membantu […]

  • Mitra SPPG Unjuk Rasa Didepan Gedung DPR, Suarakan 5 Tuntutan Terkait Program MBG

    Mitra SPPG Unjuk Rasa Didepan Gedung DPR, Suarakan 5 Tuntutan Terkait Program MBG

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Agenda demo di Jakarta hari ini, Mitra Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kamis (1/10/2026). Lokasi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada siang hari. Para Mitra SPPG bakal menyuarakan lima tuntutan. Mereka klaim akan diterima oleh perwakilan pimpinan […]

  • Kenangan SBY 20 Tahun Silam Saat  Tugaskan AHY Sebagai Prajurit Perdamaian TNI Perdana di Lebanon

    Kenangan SBY 20 Tahun Silam Saat Tugaskan AHY Sebagai Prajurit Perdamaian TNI Perdana di Lebanon

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia masih merasakan duka mendalam atas gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI di Lebanon, begitu pula yang dirasakan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingat kembali masa di saat dirinya mengeluarkan kebijakan mengirimkan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL). Bagi SBY, kehilangan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan luka mendalam […]

  • Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

    Finalis Putri Indonesia 2024 Jadi Tersangka Facelift Ilegal, YPI Ambil Langkah Tegas Cabut Gelar Puteri Indonesia Tersebut

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 64
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Terungkapnya praktik facelift ilegal yang dilakukan oleh Puteri Indonesia 2024Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial NS. Korban menjalani tindakan facelift dan eyebrow facelift di Klinik Arauna Beauty yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru, pada 4 Juli 2025. Namun, hasil […]

  • Diduga Palsu, Aparat Bersama Warga Bongkar Situs Makam Keramat di Pandeglang

    Diduga Palsu, Aparat Bersama Warga Bongkar Situs Makam Keramat di Pandeglang

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi BIma
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah makam keramat di Pandeglang yang diduga palsu akhirnya dibongkar oleh aparat yang juga dibantu warga sekitar. Kepala desa setempat menilai asal-usul makam keramat itu tidak jelas. Makam-makam keramat itu berada di wilayah Blok Hunjuran, Desa Panjangjaya, Kecamatan Mandalwangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. “Benar ada kuburan, cuman kami nanya orang bersangkutan tidak jelas asal […]

expand_less