Inilah Nasib Arsip Tanah Warga Pasca Kebakaran di Kantor BPN Karawang, Wamen ATR/BPN Meminta Masyarakat Agar Tidak Khawatir
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Kebakaran melanda Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026) malam. Api diduga berasal dari lantai dua dan membakar sejumlah ruangan hingga gudang arsip.
Asap hitam pekat terlihat membubung dari kompleks perkantoran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Karawang. Api mulai terlihat sekitar pukul 23.00 WIB dan terus membesar hingga Kamis (15/10/2026) dini hari.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas gabungan dari pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga berupaya mencegah api merembet ke bagian bangunan lainnya.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyatakan, api berhasil dikendalikan berkat kesigapan petugas gabungan. Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
“Saya mendengar kejadian sekitar pukul 11 malam (23.00 WIB), saya sudah tiba di TKP (tempat kejadian perkara) pada pukul 12 malam tadi (Kamis dini hari WIB) untuk memastikan keselamatan pegawai dan atau personel yang ada di sini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dan tentunya ada usaha penyelamatan aset dan dokumen pertanahan yang bisa dilakukan,” kata Ossy di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi awal, kata Ossy, api diduga berasal dari lantai dua dan menghanguskan sejumlah ruangan serta gudang penyimpanan arsip. Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai dokumen pertanahan yang terdampak, Ossy mengimbau warga agar tetap tenang.
Ia menjelaskan, data pertanahan telah tersimpan secara digital di pusat sehingga dapat menjadi dasar untuk memulihkan data yang diperlukan. Meski demikian, kondisi arsip fisik yang terdampak serta proses pemulihan dokumen masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan kepada masyarakat agar tidak khawatir karena akan ada proses pemulihan dokumen yang bisa dilakukan. Tentunya, arsip-arsip pertanahan ini tidak hanya tersimpan dalam bentuk kertas, akan kita kroscek dengan database pusat yang kami lakukan setelah pemadaman selesai,” kata Ossy.
Sementara itu, kepolisian telah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Hingga kini, sumber api dan tingkat kerusakan bangunan maupun arsip masih dalam penyelidikan.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar