Wacana Bahlil Stop Ekspor Timah, Pengusaha Soroti Kesiapan Pemerintah
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Munculnya wacana yang menjadi prioritas pemerintah untuk mendorong hilirisasi, pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kini tengah mengkaji penghentian ekspor timah.
Menurutnya aktivitas ekspor dengan bahan mentah harus diganti menjadi pengolahan bahan mentah tersebut harus dilakukan di dalam negeri untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.
“Tahun lalu kita melarang ekspor bauksit. Dan tahun ke depan, kita akan mengkaji untuk beberapa komoditas lain, termasuk timah. Tidak boleh lagi kita ekspor barang mentah. Silakan teman-teman membangun investasi hilirisasi di dalam negeri,” ujar Bahlil saat Bahlil pada Indonesia Economic Outlook di Jakarta, Jumat (13/2).
Wacana tersebut diambil setelah dirinya berkaca pada tahun 2018-2019 larangan ekspor nikel yang dinilainya sukses meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional tmengalami kelonjakkan nilai ekspor yang signifikan.
“Meningkat 10 kali lipat hanya dalam waktu 5 tahun. Inilah kemudian yang menjadi dorongan pertumbuhan ekonomi yang merata, menciptakan lapangan pekerjaan,” ucapnya.
PT Timah Tbk (TINS) membuka suara wacana yang dilakukan pemerintah untuk mendorong optimalisasi hilirisasi yang dilakukan menteri ESDM. Direktur Pengembangan Usaha TINS, Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara melihat kesiapan pemerintah dalam segala aspek terkait rencana tersebut khususnya industri hilir.
Ia mencontohkan industri produk hilir timah seperti industri elektronik untuk menjadi offtaker produk mineral timah dan mineral ikutan lainnya.
“Keterjaminan suplai, atau supply chain ini harus terbentuk dan terintegrasi. Sehingga konsumsi produk timah domestik harus diatur sedemikian oleh pemerintah,” kata Suhendra pada Senin (16/2).
Suhendra menyebutkan hingga saat ini ekspor logam timah Indonesia telah mencapai 92% ke berbagai negara seperti Eropa, Amerika Serikat, Korea, Jepang, hingga India.
Hal tersebut berbeda dengan kebutuhan domestik logam timah hanya di angka 7%-8%.
Di sisi lain, hingga saat ini TINS belum mendapatkan informasi secara utuh mengenai wacana pelarangan ekspor tersebut.
“Kami belum mendapat info komprehensif tentang berita tersebut. Tapi menurut dugaan atau perkiraan kami adalah ekspor bijih timah yang dilarang. Kecuali ada regulasi terbaru yang melarang ekspor komoditas logam timah,” tutup Suhendra. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar