Meriahnya Sanan Carnival 2026 di Malang
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 belum sepenuhnya tuntas. Beberapa wilayah masih menggelar agenda karnaval. Seperti yang berlangsung di Kampung Tempe Sanan, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, kemarin (5/9).
Warga di sana menamai kegiatannya dengan Sanan Carnival 2026. Kegiatan itu sudah dipersiapkan warga sekitar enam bulan sebelumnya.
Warga setempat juga mematuhi batasan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 22 Tahun 2026 tentang Larangan Penggunaan Sound System Berdaya Tinggi. Salah satunya batas maksimal kebisingan 50 desibel.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kreativitas warga setempat. Menurut dia, kegiatan seperti itu bertujuan untuk menghibur warga. ”Di samping itu juga untuk mengenalkan budaya-budaya lokal kepada masyarakat,” kata dia.
Wahyu mengapresiasi warga yang tetap mematuhi batas larangan penggunaan sound system. ”Terlihat saat kita cek di aplikasi bahwa yang muncul antara 20 desibel sampai 30 desibel,” sebut dia.
Pemkot pun menggandeng aparat penegak hukum, Linmas, operator, hingga Satpol PP Kota Malang untuk pengamanan. Selain itu juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan sound.
Lurah Purwantoro Dwi Cahyono menambahkan, pihaknya sudah berupaya meminimalkan kekhawatiran masyarakat terkait sound. Caranya dengan melakukan sejumlah persiapan sebelum penyelenggaraan kegiatan.
”Kamis lalu (3/9) kami uji sound secara acak. Lalu Sabtu pagi (5/9) kami uji lagi juga masih dalam batas wajar,” kata Dwi. Karena hal tersebut, akhirnya kegiatan bisa dilaksanakan.
Dwi menambahkan, warga setempat juga menampilkan sejumlah kreativitas. Baik budaya lokal maupun mancanegara. ”Sebagai contoh tadi ada yang menampilkan budaya Bali hingga Mahabarata,” pungkasnya.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar