Menelusuri Jejak Kaum Pelangi di Bumi Santri, Polisi Cianjur Telusuri Temuan Melalui Grup Medsos
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Keberadaan sejumlah grup di media sosial (medsos) yang diduga menjadi wadah komunitas LGBT, dan memuat unggahan berindikasi transaksi seksual menyimpang di Kota Santri tuai sorotan sejumlah pihak, Kamis (27/8).
Berdasarkan penelusuran, beberapa grup tersebut masih aktif dan rutin mengunggah status setiap hari.
Dalam sejumlah unggahan, anggota grup menggunakan kode-kode tertentu yang diduga dipahami oleh sesama anggota untuk menawarkan atau mencari pasangan.
Salah satu grup bahkan disebut telah aktif selama lebih dari enam tahun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dari penelusuran dan informasi yang diterima, terdapat dugaan anggota grup yang masih berusia remaja, termasuk anak di bawah umur.
Pemeriksaan dan penanganan terhadap konten atau grup di media sosial juga perlu dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan tindakan sepihak terhadap pengguna media sosial.
Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Geys Thebe atau sering disapa Abi Ramzi, mengaku mengetahui adanya informasi mengenai grup media sosial yang diduga berkaitan dengan LGBT di Cianjur.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail karena tidak menggunakan Facebook secara langsung.
“Kalau di Cianjur yang detailnya mungkin lebih banyak di Facebook. Saya kan enggak main Facebook. Ada fanpage saya, admin yang pegang. Jadi saya yakin ada kok,” ujarnya, Kamis (27/8).
Ketika ditanya mengenai keberadaan grup yang disebut aktif dan diduga melibatkan remaja, Abi mengaku prihatin. Terlebih jika benar terdapat anak di bawah umur yang menjadi bagian dari aktivitas tersebut.
“Tentunya sangat prihatin. Jika terkait penyebaran LGBT itu, mungkin dikarenakan beberapa faktor,” ujarnya.
Abi menjelaskan, persoalan perilaku dan penyebaran konten di media sosial merupakan masalah yang kompleks.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut berdasarkan kewenangan masing-masing.Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak dapat serta-merta mengambil tindakan langsung terhadap keberadaan grup tersebut, tanpa melalui kewenangan dan mekanisme yang sesuai.
“Ketika saya di Cianjur tidak serta-merta wewenang untuk langsung mengambil tindakan, enggak bisa seperti itu,” ujarnya.
Terkait desakan agar grup yang diduga menjadi wadah aktivitas LGBT tersebut ditutup atau dihapus, Abi menilai hal tersebut perlu didorong melalui instansi yang memiliki kewenangan di bidang komunikasi dan informatika.
“Ya harus. Coba nanti konfirmasi sama Diskominfo untuk melihat hal itu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi mengaku belum mengetahui secara detail keberadaan grup LGBT di media sosial.
Namun, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui aktivitas di dalam grup, termasuk pihak yang mengelolanya.
“Saya belum tahu terkait grup tersebut. Terima kasih informasinya. Bisa diajukan pemblokiran kepada Kemenkominfo. Insyaallah, langsung proses penyelidikan berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, penyelidikan diperlukan untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam grup tersebut, termasuk apabila ditemukan adanya dugaan transaksi prostitusi.
Kapolres menegaskan, ruang digital memungkinkan seseorang menggunakan identitas maupun melakukan aktivitas tertentu secara bebas, sehingga tetap diperlukan pengawasan dan penegakan hukum apabila terdapat unsur pidana.
“Di dunia maya, siapapun bisa jadi apapun dan kapanpun. Grup tersebut harus diblokir, apalagi kalau sudah ada unsur prostitusi,” tegasnya. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar