Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut Minta Dibebaskan Usai Merugikan Negara Rp622 Miliar

Terdakwa Kasus Korupsi Kuota Haji Gus Yaqut Minta Dibebaskan Usai Merugikan Negara Rp622 Miliar

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Penasihat Hukum Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membebaskan kliennya.

Yaqut diketahui menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Dalam eksepsi atau nota perlawanan terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mellisa meminta agar majelis hakim menyatakan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus tidak berwenang secara absolut untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo.

Dia juga meminta agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan penuntut umum KPK Nomor Registrasi Perkara 71/TUT.01.04/24/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026 batal demi hukum atau null and void

“Menyatakan perkara tindak pidana korupsi Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2026/PN.JKT.PST atas nama terdakwa Yaqut Cholil Qoumas tidak dapat dilanjutkan pemeriksaannya,” ujar Mellisa.

“Memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengeluarkan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1A Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi seketika setelah putusan sela dibacakan,” tambah dia.

Lebih lanjut, Mellisa turut meminta majelis hakim untuk memulihkan hak Yaqut untuk merehabilitasi dan memulihkan nama baik dalam kedudukan, kemampuan, dan harkat serta martabatnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

    Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan respons tegas terkait mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah fasilitas penitipan anak (Daycare) di Kota Yogyakarta. Kementerian tersebut telah memastikan akan mengambil langkah koordinatif untuk mengusut tuntas pelanggaran standar pendidikan dan perlindungan anak. Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) […]

  • Laporan Bahlil Kepada Presiden Prabowo: RI Mendapat Pasokan Minyak Dari Rusia Untuk LPG Menyusul

    Laporan Bahlil Kepada Presiden Prabowo: RI Mendapat Pasokan Minyak Dari Rusia Untuk LPG Menyusul

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah telah mengamankan pasokan minyak mentah dari Rusia. Hal ini diungkapkan Bahlil seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Seperti diketahui, Menteri ESDM itu telah melakukan tatap muka bersama Menteri Energi Rusia Sergey Tsivilev pada […]

  • Longsor Hantam Kawasan Wisata Simbahe Serdang, 5 Warga Meninggal Dunia

    Longsor Hantam Kawasan Wisata Simbahe Serdang, 5 Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bencana Longsor telah memporak-porandakan Desa Sembahe Kabupaten Deliserdang. Tak hanya menyebabkan lima orang meninggal dunia, longsor juga merusak sejumlah bangunan. Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati, melaporkan ada enam rumah yang rusak diterjang longsor. Dalam laporannya longsor terjadi di Dusun III Desa Sembahe […]

  • Bukti VCS Alexander Assad, Pernikahan Kedua Clara Shinta Kini di Ujung Tanduk

    Bukti VCS Alexander Assad, Pernikahan Kedua Clara Shinta Kini di Ujung Tanduk

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Isu perselingkuhan di kalangan artis masih menjadi momok perbincangan hangat di Indonesia. Belum lama ini selebgram tanah air, Clara Shinta baru saja membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Secara tak sengaja, selebgram asal Medan itu memergoki sang suami sedang melakukan video call dengan pose tak senonoh dengan seorang selebgram bernama Bella. Clara […]

  • Polri: 10 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi

    Polri: 10 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Belum Teridentifikasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan terbaru mengenai Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur ada sebanyak 10 jenazah korban kecelakaan kereta di Bekasi Timur belum teridentifikasi. Hal itu diutarakan pihak Polda Metro Jaya, Selasa siang (28/4/2026). Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini terdapat 10 orang jenazah korban yang berada di RS Polri […]

  • Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi XIII DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus memperdalam pembahasan terkait perlindungan perempuan dan kepastian hukum dalam perkara lintas negara. Khususnya dalam kasus perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pansus tersebut telah menggelar Rapat Dengar […]

expand_less