Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Oknum Guru PPPK di Sukanagara Cianjur Rampok Nenek Gegara Terjerat Judi Online

Oknum Guru PPPK di Sukanagara Cianjur Rampok Nenek Gegara Terjerat Judi Online

  • account_circle Deva Sakti
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS- Seorang nenek berinisial TS (69), warga Kampung Tengah, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh tetangga sekaligus kerabatnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya karena anaknya sudah tidak lagi menetap bersama. Saat kejadian, korban dan pelaku sempat mengobrol sebelum pelaku melancarkan aksinya. Terduga pelaku berinisial MIR (33), merupakan seorang pengajar di salah satu SMP di Cianjur dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelaku nekat melakukan pencurian karena terjerat judi online dan terlilit utang.

Kapolres Cianjur, AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi, mengatakan peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pada 11 Januari 2026 telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban seorang perempuan berinisial TS (69). Pelaku merupakan tetangga sekaligus kerabat korban dan mengetahui bahwa korban menyimpan uang serta perhiasan di dalam kantong plastik yang disimpan dalam ember,” kata Kapolres saat jumpa pers, Senin (19/1).

Kapolres menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan kekerasan. Pelaku memukul korban, menyeretnya, kemudian mengikat korban dengan kondisi mata tertutup sebelum mengambil harta benda milik korban.

“Ini merupakan pencurian dengan kekerasan. Korban dipukul, diseret, lalu diikat. Setelah lima hari penyelidikan, tersangka berhasil kami amankan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah harta benda berupa perhiasan emas seberat sekitar 20 gram, termasuk cincin, kalung, gelang, emas batangan, serta sejumlah uang tunai. Hingga saat ini, barang bukti hasil kejahatan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

“Harta benda korban saat ini masih kami telusuri. Kami juga akan melakukan penelusuran aset untuk memulihkan kerugian korban,” tambah Kapolres.

Baca Juga: Bupati Cianjur Kecam Tindakan Perundungan yang Terjadi, Ajak Seluruh Elemen untuk Lakukan Pencegahan

Kapolres Cianjur juga mengimbau masyarakat agar menyimpan uang dan barang berharga di tempat yang aman serta menghindari praktik judi online yang dapat merusak perekonomian dan kehidupan sosial.

“Simpan uang di bank dan jauhi judi online. Judi online membawa dampak buruk, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi orang lain,” pungkasnya.(rbi)

  • Penulis: Deva Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Terbaru Terkait Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI

    Kabar Terbaru Terkait Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswa FH UI

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) merupakan salah satu institusi pendidikan hukum tertua dan paling bergengsi di Indonesia. Fakultas ini dikenal telah melahirkan banyak tokoh penting di bidang hukum, pemerintahan, hingga akademisi yang berkontribusi besar dalam perkembangan hukum nasional. Berlokasi di Depok, Jawa Barat, FH UI menawarkan berbagai program pendidikan mulai dari sarjana […]

  • Ilustrasi kebun sawit.

    Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit mulai awal Januari 2026. Larangan tersebut menitikberatkan pada pembukaan lahan baru, sementara keberadaan perkebunan sawit eksisting di Cianjur masih menunggu kajian dan tindak lanjut dari pemerintah terkait, Kamis (8/1). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di […]

  • Pesta Sang Juara Liga Berbuah Duka, Konvoi Persib Bandung Dilaporkan 122 Kecelakaan, Satu Orang Tewas Akibat Tusukan

    Pesta Sang Juara Liga Berbuah Duka, Konvoi Persib Bandung Dilaporkan 122 Kecelakaan, Satu Orang Tewas Akibat Tusukan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pesta kemenangan juara liga 1 Persib Bandung musim 2025/2026 menyisakan duka mendalam setelah dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam rangkaian keramaian tersebut. Laporan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang mengatakan, korban tewas kedua ditemukan pada Minggu (24/5/2026) malam. Korban kedua itu meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan dengan […]

  • Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyatakan, Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Hal itu disampaikannya dalam wawancara singkat di Jakarta, Kamis, saat merespons pertanyaan wartawan terkait apakah Indonesia akan memberlakukan pengenaan tarif di Selat Malaka. Sugiono […]

  • Sensasi Liburan di Pantai Padang dan Masjid Syekh Ahmad Jadi Magnet Wisatawan di Kota Padang

    Sensasi Liburan di Pantai Padang dan Masjid Syekh Ahmad Jadi Magnet Wisatawan di Kota Padang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki H+2 Lebaran wisata pantai dan religi masih menjadi magnet utama wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang. Sejak pukul 08.00 WIB, destinasi wisata seperti Pantai Padang sudah dipadati ribuan pengunjung. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pengunjung didominasi oleh wisatawan dari luar Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini terlihat dari deretan kendaraan yang terparkir di sepanjang pantai […]

  • Danantara Ungkap Alasan Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 5,42 Triliun pada 2025

    Danantara Ungkap Alasan Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 5,42 Triliun pada 2025

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKIA.NEWS – GIAA mencatatkan kerugian sebesar USD 319,39 juta atau setara Rp 5,42 triliun (asumsi kurs Rp 16.990) sepanjang 2025 lalu. Angka tersebut melonjak drastis dari USD 69,77 juta atau Rp 1,18 triliun di 2024. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengamini, beban operasional menjadi salah satu alasan membengkaknya kerugian tersebut. Dony buka suara […]

expand_less