Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cegah Gratifikasi Lebaran 2026, KPK Terbitkan Edaran untuk Instansi Pemerintah

Cegah Gratifikasi Lebaran 2026, KPK Terbitkan Edaran untuk Instansi Pemerintah

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Menjelang Idul Fitri 2026 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencegah adanya tindakan korupsi dengan mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara (PN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN), agar menolak dan menghindari segala bentuk gratifikasi, khususnya berhubungan dengan jabatan dan kewenangan yang melekat.

KPK menegaskan segala bentuk permintaan dana, hadiah, atau Tunjangan Hari Raya (THR) tersebut bukan hanya melanggar etika, namun merupakan bibit tindak pidana korupsi.

Adapun imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

SE tersebut diterbitkan sebagai langkah menguatkan integritas aparatur negara menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Tradisi saling memberi di momentum hari raya tidak boleh dimanfaatkan sebagai gratifikasi. Terlebih bertujuan memengaruhi independensi aparatur negara dalam bertugas dan wewenangnya,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Untuk diketahui, sampai saat ini KPK mencatat sebanyak 32 pelaporan gratifikasi senilai Rp13,6 juta, masuk dalam kategori jelang Hari Raya.

Dimana sebanyak 14 atau sekitar 43,75 persen laporan masih dalam proses telaah dan validasi KPK.

“Sedangkan ada 12 laporan lainnya atau sekitar 37,5 persen telah disalurkan sebagai bentuk bantuan sosial,” tambah Budi.

Lebih jauh, Budi menegaskan kembali agar setiap pihak mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pengendali gratifikasi terkait Hari Raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya.

Selain itu, dirinya mengingatkan agar PN maupun ASN dapat menjadi teladan bagi masyarakat.

“Permintaan dana atau hadiah, seperti THR atau sebutan lain, baik individu maupun institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama PN dapat berimplikasi tindak pidana korupsi,” pungkas Budi.

Adapun informasi lebih lanjut terkait pengaduan gratifikasi dan pencegahan korupsi dapat diakses pada tautan https://jaga.id dan layanan konsultasi melalui nomor Whatsapp +62811145575 atau menghubungi Layanan Informasi Publik KPK pada nomor telepon 198.

Pelaporan penerimaan/penolakan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau e-mail pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uya Kuya Laporkan Penyebar Hoax, Uya: Saya tidak punya satu pun dapur MBG kecuali dapur restoran saya di Benhil namanya Asli Rasa

    Uya Kuya Laporkan Penyebar Hoax, Uya: Saya tidak punya satu pun dapur MBG kecuali dapur restoran saya di Benhil namanya Asli Rasa

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Artis tanah air sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya kembali menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat Indonesia. Belum lama ini pria dengan nama Surya Utama ini membuat laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong soal tuduhan sejumlah akun yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). […]

  • Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

    Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gelombang aksi massa yang menolak alih fungsi hutan di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin memuncak. Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) turun ke jalan, menggelar aksi besar-besaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air yang mereka anggap terancam. Aksi dimulai dari Simpang Dung Biru, Tretes, pada Minggu […]

  • Toko Sanya Cianjur Kebakaran Hebat, Api Diduga Dari Genset

    Toko Sanya Cianjur Kebakaran Hebat, Api Diduga Dari Genset

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Telah terjadi kebakaran di Jalan Dr. Muwardi, Cianjur sebuah toko serba ada, yaitu Sanya, Sabtu (24/1). Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 15.31. Saat ini para petugas sedang berusaha memadamkan api yang masih berkobar. Berdasarkan keterangan sementara yang berhasil dihimpun oleh wartawan Radar Cianjur di lokasi kejadian. Sumber api diduga berasal dari mesin genset […]

  • Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut. Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan […]

  • Stasiun Bekasi Timur Tutup Sementara, Kisah Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Kereta: Saudara Saya Jadi Salah Satu Dari Tiga Orang yang Terakhir Ditarik dari Kereta Tersebut

    Stasiun Bekasi Timur Tutup Sementara, Kisah Pilu Keluarga Korban Kecelakaan Kereta: Saudara Saya Jadi Salah Satu Dari Tiga Orang yang Terakhir Ditarik dari Kereta Tersebut

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Insiden kecelakaan kedua terjadi saat KRL tujuan Jakarta–Cikarang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Pada saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya menabrak rangkaian KRL tersebut pada Senin (27/4/2026) malam. PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menutup sementara Stasiun Bekasi Timur untuk naik-turun penumpang KRL Commuter Line. KAI masih akan mengevaluasi keseluruhan […]

  • Pesawat Muatan BBM Pelita Air Jatuh Di Kaltara, Pilot Dikabarkan Selamat

    Pesawat Muatan BBM Pelita Air Jatuh Di Kaltara, Pilot Dikabarkan Selamat

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pesawat pengangkut Bahan Bakar Minyak dari Pelita Air dikabarkan jatuh di kawasan Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (19/2). Berdasarkan laporan warga mengabarkan keadaan pilot pesawat tersebut berhasil selamat Menurut Informasi yang diterima warga sempat melihat pilot tersebut selamat dengan menggunakan parasut. Warga di sekitar Bandara Yuvai Semaring, Long Bawan, Kecamatan Krayan sempat […]

expand_less