Presiden Ternyata Sudah Mengetahui Dirinya Disadap, Menko Kumham Imipas Bongkar Sosok yang Melapor
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui penyadapan ilegal yang dilakukan sejumlah jenderal aktif Polri kepadanya.

Menurut Yusril, informasi mengenai penyadapan tersebut telah disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kepada Prabowo.
“Apakah Presiden tahu peristiwa ini, sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada Beliau,” kata Yusril, Selasa (3/11/26).
Yusril menjelaskan, sebagai pembantu Presiden, para menteri memiliki kewajiban melaporkan berbagai persoalan penting yang terjadi di Tanah Air kepada kepala negara.
“Kami ini para menteri semua adalah pembantu Presiden. Apa pun hal-hal yang penting yang terjadi di negara ini ya tentu kami melapor kepada Presiden, kecuali hal-hal kecil yang kami bisa tangani sendiri ya kami selesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait dugaan lokasi penyadapan yang disebut-sebut berasal dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Yusril meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Polri.
Dia menegaskan, pengungkapan asal lokasi penyadapan merupakan bagian dari tugas penyidik yang menangani perkara tersebut. Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Asep Safrudin menyebut seluruh tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto telah ditahan.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga nama itu yakni Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi, dan Irjen Pol Ahrie Sonta.
Komjen Asep Safrudin mengatakan, ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. “Kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Komjen Asep, Selasa (3/11/26).***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar