Kilas Balik, Listyo: Lebih Baik Jadi Petani Jika Polisi di Bawah Kementerian
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 39 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi tersangka kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Listyo terseret dalam pusaran kasus penyadapan ilegal yang menyeret dua tersangka lainnya yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Jenderal Polisi yang menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) ini pernah mengatakan apabila dirinya terpilih menjadi Menteri Kepolisian, ia mengaku lebih memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut. Hal itu ia katakan saat RDP dengan Komisi III DPR RI pada Januari 2026 lalu.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya ditawari beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
“Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp bahwa ‘mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?'” katanya sambil menirukan pesan tersebut, Selasa (27/1/2026).
Hal itu bersamaan dengan adanya gagasan soal Polri berada di bawah kementerian. Namun, Sigit secara tegas menolak penempatan Polri berada di bawah kementerian Menurutnya, posisi Polri yang saat ini berada di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal.
“Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, di bidang perlindungan dan pelayanan,” ucapnya.
Oleh karena itu pula, ia menolak tawaran menjadi Menteri Kepolisian. “Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ucap Sigit dengan tegas.
Jenderal polisi bintang empat itu juga menegaskan bahwa dirinya lebih baik mundur dari jabatan Kapolri ketimbang menjadi Menteri Kepolisian.
“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden, tetapi ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot. Saya kira itu untuk sikap saya,” katanya.
Bareskrim Polri telah menetapkan Eks Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Selain Listyo, Bareskrim turut menahan Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim Polri per hari ini. “Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin, di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026) malam.
Bareskrim menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sejak 2025-2026.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri. “Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP,” kata Asep.
Dua orang tersangka lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso turut terseret dalam kasus ini. Ketiganya diduga menyadap sejumlah pejabat partai hingga ormas di luar prosedur dan tanpa penetapan pengadilan.
“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ujar dia.
Atas penetapan tersangka terhadap Listyo, jenderal bintang empat itu akan bersiap meletakkan jabatan KSP yang baru sebulan diemban. Meski begitu, pihak Istana belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait nasib Listyo Sigit di KSP.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar