Mahfud MD Minta Ketegasan Presiden Dalam Kasus Listyo Sigit
- account_circle Adi Bima
- calendar_month 21 menit yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Mantan Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyoroti status tersangka yang kini disandang Listyo Sigit Prabowo.

Lewat akun X pribadinya, Rabu (4/11/2026), ia menilai kasus ini ironis karena yang bersangkutan sebelumnya dikenal sebagai Kapolri terlama yang banyak mendapat pujian.
Mahfud menyebut Listyo Sigit pernah menerima bintang mahaputra, dipuji Presiden karena mampu mengerahkan Polri menanam jagung, dan disebut pimpinan Komisi III sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah.
“Ternyata jadi TSK sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah POLRI yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gilaaaa,” tulis Mahfud.
Mahfud mengakui ada hal-hal yang membuat Presiden Prabowo Subianto bisa bersikap tegas. Selain Listyo Sigit, ia menyebut Dadan Hindayana, yang menurutnya dulu selalu dibela dan dipuji Presiden, kini dibawa ke pengadilan.
“Dadan Hindayana yang dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG,” ujarnya.
Ia juga menyinggung Febrie Adriansyah, yang disebutnya dijuluki algojo koruptor dan orang kepercayaan Prabowo.

“Akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, rangkaian kasus ini harus menjadi peringatan bagi siapa pun yang merasa dekat dengan kekuasaan. “Jangan keterlaluan berkorupsiria dan melakukan pengkhianatan, misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan?” tulisnya.
Di akhir cuitannya, Mahfud mendorong Presiden meningkatkan langkah penegakan hukum.
“Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar