Konflik Kian Panas, Ruben Onsu Laporkan Kasus Video Call yang Disebarkan Sarwendah
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Senin, 12 Okt 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Perseteruan selebriti Ruben Onsu dengan mantan istrinya Sarwendah kembali memanas usai Sarwendah mengunggah sebuah video memperlihatkan video call mantan suaminya itu dengan seorang pria.
Ruben Onsu melaporkan penyebaran rekaman video call dirinya dengan seorang pria ke Polda Metro Jaya. Laporan itu langsung diajukan ke polisi pada akhir pekan lalu, Minggu (11/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi laporan yang dilayangkan Ruben. Ia mengungkapkan laporan tersebut telah diterima dan ditangani oleh Direktorat Reserse Siber.
“Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/10).
Budi tidak mengungkapkan lebih jauh ihwal sosok yang dilaporkan oleh Ruben dalam kasus ini. Hanya saja, kata dia, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
“Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” jelasnya.
Dalam proses laporan itu, Budi menyebut Ruben juga turut menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan di media sosial Instagram.
“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan tersebut berkaitan dengan salah satu unggahan terbaru Sarwendah selaku mantan istri Ruben Onsu di media sosial pada Sabtu (10/10) malam.
Dalam salah satu unggahan tersebut terlihat beberapa klip video call Ruben Onsu dengan seorang pria. Begitu pula sejumlah tangkapan layar percakapan Ruben Onsu dengan orang lain.
Dalam takarir, Sarwendah menyatakan telah mendapatkan izin dari pemilik rekaman untuk mengunggah konten tersebut.
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar