Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Jatuh ke Level Terendah 9 Bulan, Turun Rp13.000 per gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Jatuh ke Level Terendah 9 Bulan, Turun Rp13.000 per gram

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 15 Okt 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Harga emas batangan PT AnekaTambang Tbk (Antam) turun Rp13.000 per gram pada perdagangan Kamis, 15 Oktober 2026. Berdasarkan pemantauan pada laman Logam Mulia pukul 09.30 WIB, harga emas Antam kini dibanderol Rp2.561.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.574.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.370.000 per gram. Perubahan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan maupun menjual kembali emas yang dimiliki.

Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga yang ditetapkan perusahaan. Karena itu, calon pembeli maupun penjual perlu memperhatikan harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Berdasarkan data harga dasar yang dipantau pada Kamis, 15 Oktober 2026, berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya:

-0,5 gram: Rp1.330.500
-1 gram: Rp2.561.000
-2 gram: Rp5.062.000
-3 gram: Rp7.568.000
-5 gram: Rp12.580.000
-10 gram: Rp25.105.000
-25 gram: Rp62.637.000
-50 gram: Rp125.195.000
-100 gram: Rp250.312.000
-250 gram: Rp625.515.000
-500 gram: Rp1.250.820.000
-1.000 gram (1 kilogram): Rp2.501.600.000

Daftar tersebut menunjukkan harga dasar emas Antam untuk berbagai ukuran. Nilai pembelian dapat berbeda bergantung pada ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi.

Selain harga jual, harga buyback menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemilik emas ketika hendak menjual kembali logam mulia mereka.

Pada Kamis pagi, harga buyback emas Antam turun menjadi Rp2.370.000 per gram. Harga ini merupakan nilai yang digunakan sebagai acuan pembelian kembali emas oleh Antam sesuai ketentuan transaksi yang berlaku.

Perlu diperhatikan bahwa harga jual emas saat dibeli dan harga buyback ketika dijual kembali merupakan dua nilai berbeda.

Selisih keduanya dapat memengaruhi hasil transaksi, terutama bagi masyarakat yang membeli emas sebagai instrumen investasi.

Karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu, pemilik emas perlu memeriksa harga buyback terbaru sebelum memutuskan untuk menjual logam mulia.

Transaksi emas Antam juga mengikuti ketentuan perpajakan. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback pada saat pelaksanaan penjualan kembali emas.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.

Ketentuan pajak tersebut perlu diperhitungkan oleh masyarakat sebelum bertransaksi agar dapat mengetahui nilai pembayaran atau hasil penjualan bersih yang diterima.

Dengan demikian, masyarakat yang hendak membeli emas batangan perlu memperhatikan harga berdasarkan berat, sedangkan pemilik emas yang ingin menjual kembali perlu mencermati harga buyback serta potongan pajak yang berlaku.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Bebaskan Biaya Pengurusan Dokumen Penting Korban Gempa NTT, dari KTP hingga Sertifikat Tanah

    Pemerintah Bebaskan Biaya Pengurusan Dokumen Penting Korban Gempa NTT, dari KTP hingga Sertifikat Tanah

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah memastikan seluruh masyarakat yang menjadi korban terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat mengurus kembali berbagai dokumen penting yang hilang maupun rusak tanpa dikenakan biaya alias gratis. Kebijakan penggantian dokumen gratis ini mencakup beragam berkas krusial kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran. Tak […]

  • Regulasi Baru Transportasi Online Resmi Meluncur, Pemerintah Wajibkan Aplikator Sejahterakan Mitra

    Regulasi Baru Transportasi Online Resmi Meluncur, Pemerintah Wajibkan Aplikator Sejahterakan Mitra

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital akan diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi digital. Perpres tersebut mendapat sambutan positif dari pelaku industri. Chief Executive Officer (CEO) GoTo, Hans Patuwo, mengatakan aturan yang diterbitkan pemerintah menjadi langkah untuk memperkuat ekosistem […]

  • Sah! Suahasil Nazara Sah Duduki Kursi Menteri Keuangan Geser Posisi Purbaya Yudhi Sadewa

    Sah! Suahasil Nazara Sah Duduki Kursi Menteri Keuangan Geser Posisi Purbaya Yudhi Sadewa

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa setelah setahun menjabat di posisi tersebut.Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Senin (14/9/2026). Beberapa menteri dan wakil menteri juga hadir di lokasi beserta pejabat negara lainnya. Suahasil datang sekitar pukul 15.00 WIB mengenakan setelan jas hitam didampingi oleh istri. […]

  • Manfaat Air Tajin Untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit

    Manfaat Air Tajin Untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Manfaat air tajin yang cukup populer adalah menjaga kulit tetap awet muda. Selain itu, air tajin juga diketahui baik untuk kesehatan sistem pencernaan. Namun, untuk mendapatkan manfaat air tajin, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Air tajin adalah air hasil rebusan beras yang sudah sejak lama digunakan sebagai minuman tradisional berkhasiat. Di beberapa […]

  • Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 84
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaslan peranan Indonesia di gaza pasca bergabungnya di Dewan Peramaian (Board of Peace) dibeberapa waktu yang lalu, ia menegaskan bahwa Indonesia belum memberikan dana apapun kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace). Sugiono mengakui bahwa salah satu syarat untuk bergabung Board of Peace memang menawarkan calon anggotanya untuk membayar biaya […]

  • Gempa 5,4 Sr Guncang Sukabumi dan Cianjur, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa 5,4 Sr Guncang Sukabumi dan Cianjur, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 84
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gempa berkekuatan magnitudo 5,4 mengguncang Sukabumi dan sekitarnya pada Jumat, (13/3) Dini hari WIB. Gempa berada pada kedalaman 43 Kilometer dan tidak berpotensi Tsunami. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa terjadi pada pukul 02.18 WIB, berada pada titik koordinat 7.96 Lintang Selatan dan 106.92 Bujur Timur. “Lokasi gempa 115 kilometer Barat […]

expand_less