Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Ini Syarat Balik Nama 2026 dan Rincian Pajak Kendaraan

Ini Syarat Balik Nama 2026 dan Rincian Pajak Kendaraan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor bekas, pasalnya bea balik nama (BBN) kini secara resmi telah dihapus. Dengan kebijakan ini, proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi lebih sederhana karena tidak lagi memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik sebelumnya.

Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor bekas ini berlaku secara nasional. kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam Pasal 12 ayat (1) UU tersebut, BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama kendaraan bermotor, atau dengan kata lain, kendaraan baru.

Penghapusan BBN ini sangat bermanfaat bagi pemilik mobil atau motor bekas. Salah satu keuntungan yang didapat adalah kemudahan dalam pengurusan perpanjangan STNK, karena tidak perlu lagi meminjam KTP dari pemilik lama.

Selain itu, kendaraan secara otomatis terdaftar atas nama pemilik yang baru.

Meskipun bea balik nama telah dihapuskan, terdapat biaya lain yang tetap harus ditanggung oleh pemilik kendaraan saat melakukan proses balik nama.

Biaya-biaya ini meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk penerbitan STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang baru.

Jika kendaraan tersebut berasal dari daerah lain, maka biaya mutasi juga akan dikenakan. Selain itu, pemilik kendaraan juga tetap harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok untuk tahun berikutnya. ***

Syarat Balik Nama Mobil 2026

  • E-KTP pemilik baru
  • STNK asli dan fotokopi
  • SKKP
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Bukti alih kepemilikan

Rincian Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor

Berikut rincian biaya yang perlu diperhatikan saat melakukan balik nama kendaraan bermotor:

  • PKB dan Opsen PKB: Besaran PKB dan opsennya bervariasi tergantung pada jenis kendaraan. Informasi mengenai besaran PKB dapat dilihat pada lembar STNK. Jika terdapat keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan dikenakan denda PKB.
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Tarif SWDKLLJ untuk mobil adalah Rp 143.000, sedangkan untuk motor adalah Rp 35.000.
    Biaya Penerbitan STNK: Rp 200.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan Rp 100.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga.
  • Biaya Penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Rp 100.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan Rp 60.000 untuk kendaraan roda dua atau roda tiga.
  • Biaya Penerbitan BPKB: Rp 375.000 untuk mobil dan Rp 225.000 untuk motor.
  • Biaya Mutasi (jika kendaraan terdaftar di wilayah berbeda): Rp 250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.
  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DIBLOKIR! OJK Resmi Blokir Aktivitas 900 Lebih Pinjol Selama Maret 2026

    DIBLOKIR! OJK Resmi Blokir Aktivitas 900 Lebih Pinjol Selama Maret 2026

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah memblokir sebanyak 953 pinjaman online (pinjol) ilegal hingga kuartal I 2026 atau Maret tahun ini. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan pemblokiran dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang bekerja sama dengan berbagai […]

  • Dampak Perang AS-Iran, Presiden Prabowo Ajak Warga RI Hemat BBM

    Dampak Perang AS-Iran, Presiden Prabowo Ajak Warga RI Hemat BBM

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 53
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden RI Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk segera mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) demi menghemat pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Langkah penghematan ini dilakukan imbas perang yang terjadi di Timur Tengah. Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kemarin, Jumat (13/3), Presiden Prabowo memberikan arahan, bahwa harga BBM ini bisa […]

  • Guna Perkuat Perlindungan Hak Pekerja, Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Outsourcing

    Guna Perkuat Perlindungan Hak Pekerja, Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Outsourcing

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah upaya melindungi dan memastikan memastikan praktik alih daya berjalan lebih adil tentang hak pekerja di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah membatasi jenis pekerjaan alih daya (outsourcing) yang hanya boleh diisi pada bidang tertentu. Selain itu Permenaker ini juga mengatur sanksi bagi perusahaan pemberi kerja maupun perusahaan alih daya yang tidak […]

  • Api Biru Semangat Warga Cianjur Sambut Sang Juara Liga 1

    Api Biru Semangat Warga Cianjur Sambut Sang Juara Liga 1

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Berselang tiga hari pasca laga pamungkas liga 1 Indonesia yang dimenangkan juara bertahan Persib Bandung yang sukses menahan imbang Persijap Jepara di Gelora Bandung Lautan Api dengan skor akhir 0-0. Panas dan teriknya Selasa (26/5/2026) di Cianjur tidak menyurutkan rakyat Cianjur untuk bersuka ria, pasalnya dua putra daerah bumi santri tersebut yakni Robby […]

  • Hancur dari Dalam: Analisis Faktor Psikologis di Balik Keputusan Ekstrim 8 Prajurit Israel

    Hancur dari Dalam: Analisis Faktor Psikologis di Balik Keputusan Ekstrim 8 Prajurit Israel

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam beberapa waktu terakhir telah tercatat kurang lebihnya ada 8 tentara dan petugas polisi Israel tewas setelah melakukan bunuh diri pada bulan April. Hal ini berdasarkan hasil Investigasi Haaretz yang diterbitkan pada hari Minggu mengungkapkan peningkatan tajam dalam kasus bunuh diri di kalangan militer dan pasukan keamanan Israel, dengan setidaknya 10 tentara aktif […]

  • Luka yang Tak Terlihat: Inilah 8 Dampak Kesehatan Mental Korban Pelecehan Seksual

    Luka yang Tak Terlihat: Inilah 8 Dampak Kesehatan Mental Korban Pelecehan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa di kampus ternama di Indonesia, akibatnya tentu ada dampak secara tidak langsung yang akan dialami korban utamanya jika hal tersebut menyangkut pada luka psikologis. Berikut ini beberapa dampak pelecehan seksual terhadap korban, antara lain: Korban pelecehan seksual memiliki kemungkinan yang lebih besar […]

expand_less