Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Gugatan Ijazah Gibran Diklaim Murni Hukum, Tanpa Motif Politik

Gugatan Ijazah Gibran Diklaim Murni Hukum, Tanpa Motif Politik

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
  • visibility 18
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Hingga kini masyarakat masih memperdebatkan tentang keabsahan riwayat pendidikan wakil presiden RI, Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti Gibran memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat.

Penggugat keabsahan ijazah Gibran, Mercy Sihombing, menegaskan langkah hukum yang dia tempuh murni merupakan ranah administrasi negara dan sama sekali tidak bermuatan kepentingan politik.

Hal tersebut diungkapkan seusai sidang lanjutan perkara keabsahan dokumen dan syarat pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, pada Kamis (22/10/2026).

Dalam agenda sidang hari ini, penggugat menyerahkan bukti surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Dokumen ini sempat menjadi sorotan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mercy mengungkapkan fokus utamanya adalah menguji keabsahan dokumen negara serta melindungi integritas dunia pendidikan Indonesia agar tidak menerapkan standar ganda bagi seorang pejabat publik.

“Sekali lagi, saya katakan bahwa gugatan ini bukan gugatan politik. Ini gugatan administrasi. Yang kami persoalkan adalah satu dokumen negara, yaitu surat keterangan nomor 9149/D.D1/KS/2019 tentang penyetaraan ijazah,” kata Mercy dalam konferensi pers usai persidangan.

Dia menambahkan, keterlibatannya dalam memperjuangkan persoalan ini didasari oleh panggilan moral sebagai seorang pendidik demi membela jutaan anak bangsa yang menempuh jalur pendidikan secara jujur melalui pengujian standar yang ketat.

“Kami datang ke sini untuk menguji apakah surat itu dibuat pejabat yang berwenang, dengan dasar hukum yang berlaku pada saat ditandatangani, berdasar bukti-bukti valid,” tambah Mercy.

Menurutnya, kelonggaran aturan administratif bagi pihak tertentu akan mencederai rasa keadilan bagi seluruh pelajar serta lembaga pendidikan di Tanah Air.

Hal itu juga terbukti sebagaimana hasil putusan MK. Dia sebagai pendidik hendak mewakili anak-anak yang menempuh pendidikan dengan jalur yang benar dan diperiksa dengan standar yang ketat.

“Kalau standar penyetaraan itu longgar dan lentur untuk satu orang, maka seluruh murid dan lembaga pendidikan ikut dirugikan. Pendidikan harus dijaga integritasnya,” ujarnya.

Bersamaan, kuasa hukum penggugat, Denny Indrayana, menyampaikan bahwa pascaputusan Mahkamah Konstitusi pada 6 Oktober 2026 lalu, persoalan pendidikan Gibran sebenarnya sudah dapat dikatakan final, mengingat tidak ditemukan bukti otentik kelulusan tingkat SMA atau sederajat.

Lantas, pihak penggugat mendesak kementerian serta pihak terkait dapat mematuhi perintah majelis hakim untuk membuka bukti-bukti autentik pada persidangan pekan depan.

Menurutnya, sejumlah dokumen penting yang didesak untuk dihadirkan di antaranya adalah transkrip nilai akademik untuk melihat apakah yang bersangkutan lulus atau mengalami kegagalan atau fail maupun drop out, serta dokumen enrollment.

“Berapa yang fail? Kita ingin lihat itu karena makin menunjukkan bahwa beliau memang tidak layak untuk menjadi wakil presiden,” desaknya.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (1)

  • Ainur Alifa Shidqia

    Bahaya lama-lama kalau polemik ijazah tidak kunjung reda, bisa rusak stabilitas hukum dan tata negara 😭😭😭

    Balas22 Oktober 2026 9:53 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tambah Daftar OTT KPK di 2026

    Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tambah Daftar OTT KPK di 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 63
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini dilakukan di wilayah Jawa Tengah.  Dalam operasi senyap itu, penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hal tersebt menambah daftar kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepanjang 2026. Seperti diketahui, KPK tengah gencar menggelar operasi tangkap tangan atau OTT dalam […]

  • Revitalisasi 100 Kampung Nelayan dan Bantuan Kapal Dimatangkan

    Revitalisasi 100 Kampung Nelayan dan Bantuan Kapal Dimatangkan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah terus berupaya dalam mematangkan percepatan program 100 kampung nelayan tahap pertama, serta pendistribusian bantuan kapal penangkap ikan. Program tersebut untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan para nelayan di berbagai daerah. Pembahasan itu digelar dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan […]

  • Perkembangan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, UI: Proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

    Perkembangan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, UI: Proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini memasuki babak baru. Dilaporkan saat ini penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI. Direktur Humas Universitas Indonesia, Erwin Agustiar Panigoro, mengatakan UI telah merespons adanya informasi dugaan kekerasan seksual secara […]

  • Persib Jadi Juara Paruh Musim Usai Menang Laga Kontra Persija

    Persib Jadi Juara Paruh Musim Usai Menang Laga Kontra Persija

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 75
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persib Bandung memastikan diri sebagai juara paruh musim Super League 2025–2026 setelah meraih kemenangan krusial atas rival abadinya, Persija Jakarta, dengan skor tipis 1-0. Kemenangan tersebut diraih dalam laga bertajuk El Clasico Indonesia yang digelar pada pekan ke-17 Super League 2025–2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Minggu (11/1/2026). Pertandingan berlangsung […]

  • Pesta Gol Lewandoski Salip Rekor Messi, Barcelona Tumbangkan Newcastle di Camp Nou 7-2

    Pesta Gol Lewandoski Salip Rekor Messi, Barcelona Tumbangkan Newcastle di Camp Nou 7-2

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 52
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Barcelona berpesta gol saat menjamu Newcastle United dengan menang besar 7-2. Kemenangan ini sukses membawa El Barca ke perempatfinal Liga Champions. Barcelona vs Newcastle pada leg kedua 16 besar Liga Champions berlangsung di Camp Nou, Kamis (19/3). Skor imbang 1-1 pada leg pertama yang berlangsung di St James Park. Hal tersebut membuat kedua […]

  • HASIL BRI LIGA 1: Sama-Sama Menang Telak, Persebaya dan Malut United Amankan Poin Penuh.

    HASIL BRI LIGA 1: Sama-Sama Menang Telak, Persebaya dan Malut United Amankan Poin Penuh.

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Malut United kembali ke jalur kemenangan setelah menggilas PSBS Biak dengan skor 7-0 pada pekan 30 BRI Super League di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa waktu setempat. Laga pekan ke-30 Super League PSBS Biak vs Malut United harus tertunda karena hujan lebat. Dalam keterangan yang termuat di tayangan langsung PSBS Biak vs Malut United, […]

expand_less