Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bukan 8 Meter, Aturan Menteri PUPR Tegaskan Pelebaran Kali Krembangan 28 Meter

Bukan 8 Meter, Aturan Menteri PUPR Tegaskan Pelebaran Kali Krembangan 28 Meter

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) tengah melanjutkan proyek normalisasi ruang sungai di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Setelah tahap pertama rampung, kini pengerjaan memasuki tahap kedua yang berlokasi di Tambak Asri, Krembangan.

Program ini merupakan kerja sama antara Pemkot Surabaya dan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atas permohonan Bantuan Penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Brantas.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita, menjelaskan secara kewenangan, sungai yang dinormalisasi tersebut merupakan aset pemerintah pusat yang berada di bawah otoritas BBWS Brantas.

“Kita sudah ada historis, rapat sebelumnya di DPRD Jatim juga sudah, bahwasanya memang itu (Kali Krembangan) menjadi satu aset kewenangannya dari BBWS Brantas,” ujar Adi Gunita pada Selasa (3/3).

Menurut Adi, karena kewenangan tetap berada di pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tidak dapat melakukan intervensi langsung dalam pembangunan fisik tanpa mekanisme pengusulan resmi.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan perencanaan pelebaran sungai kepada BBWS Brantas untuk diteruskan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi kami mengusulkan ke BBWS Brantas, hal-hal ini (pelebaran sungai) ke Menteri PU untuk dilakukan perencanaan pembangunan,” ucapnya.

Ia menegaskan urgensi pelebaran dan penataan Kali Krembangan tidak terlepas dari persoalan banjir yang terjadi di sejumlah kawasan, khususnya Tanjungsari.

Secara hidrologis, aliran dari kawasan tersebut bermuara ke Kali Krembangan sehingga setiap penyempitan berdampak langsung pada kemampuan pembuangan air.

“Karena Kali Krembangan posisinya itu sebenarnya pengaruh, kapan hari banjir yang di Tanjungsari, kita gak bisa buang. Tanjungsari banjir sampai berapa jam, berhari-hari, itu muaranya di Kali Krembangan,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa kondisi penyempitan alur sungai memperparah genangan karena kapasitas tampung dan aliran menjadi tidak optimal. “Kalau Kali Krembangan mengalami penyempitan, otomatis dampak yang terjadi di Surabaya, salah satunya di Tanjungsari,” tambahnya.

Adi mengungkap usulan normalisasi dan pelebaran sungai telah diajukan sejak tiga tahun lalu. Tidak hanya di Kali Krembangan, terdapat tiga sungai lain yang juga diajukan secara bersamaan karena sama-sama menjadi kewenangan pemerintah pusat, yakni Kali Romokalisari, Kali Sememi, dan Kalianak.

“Jadi kami mengajukan selain Kali Krembangan, ada Kali Romokalisari, terus Kali Sememi, dan Kalianak. Empat sungai itu yang menjadi kewenangan pusat kami ajukan secara bersamaan,” paparnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihaknya menegaskan Pemkot Surabaya mengacu pada perundang-undangan yang ditetapkan. Khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

“Kita harus memahami 8 meter adalah ruang manfaat sungai. Di dalam ruang manfaat sungai itu ada palung sungai, ada bantaran sungai,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi juga mengatur ruang milik sungai atau ruang pengawasan sungai yang mencakup sempadan di sisi kiri dan kanan.

Untuk sungai tidak bertanggul seperti di kawasan perkotaan dengan kedalaman kurang dari atau sama dengan tiga meter, jarak sempadan paling sedikit 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.

“Di situ disebutkan bahwasanya dari sepadan pada sungai tidak ber-tanggul di dalam kawasan perkotaan, paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai,” ujarnya.

Ia menegaskan berdasarkan peraturan itu, lebar 8 meter dipahami sebagai palung sungai. Dengan asumsi kedalaman kurang dari atau sama dengan tiga meter, maka Pasal 5 dalam Permen PUPR 28/2015, menjadi dasar hukum penertiban.

“Berarti 8 meter itu sebagai palung sungai dan kedalaman sungai kurang dari sama dengan 3 meter. Jadi Pasal 5 ini yang menjadikan kita secara ketentuan perundang-undangan yang harus kita lanjut,” katanya.

Adi kemudian menguraikan perhitungan total lebar area Kali Krembangan yang harus ditertibkan dengan menggabungkan ruang manfaat sungai dan sempadan di kedua sisi.

“Kita akumulasikan, ruang manfaat sungai, plus ruang pengawasan sungai. Ruang pengawasan sungai berarti otomatis ruang manfaat sungai itu plus sempadan sungai kanan-kirinya. Berarti otomatis 10, 8, dan 10 meter, jadi totalnya 28 meter yang harus kita lakukan penertiban,” paparnya.

Ia menegaskan penertiban tersebut bukan semata-mata kepentingan pemerintah kota, melainkan bagian dari kolaborasi lintas kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. BBWS Brantas, kata dia, juga telah meminta dukungan Pemkot Surabaya dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.

“Bahwasanya BBWS memohon kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk dilakukan penertiban. Karena kenapa? kita juga ada problem, terkait dengan banjir yang ada di kawasan Tanjungsari dan sekitarnya,” sebutnya.

Di sisi lain, Adi mengakui masyarakat kerap memandang persoalan sungai sebagai tanggung jawab penuh Pemkot Surabaya, tanpa memahami pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. “Warga tidak tahu menahu, tahunya memang Pemkot Surabaya. Jadi apapun yang kita lakukan semuanya pasti dihujat,” katanya.

Ke depan, Adi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan saluran serta rumah pompa sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu. “Kami juga akan coba diskusi juga, melakukan lobby ke pemerintah pusat untuk dilakukan percepatan pembangunan saluran maupun pembangunan rumah pompa,” tutupnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes Giat Percepatan Eliminasi Kusta dalam Program Cek Kesehatan Gratis 2026

    Kemenkes Giat Percepatan Eliminasi Kusta dalam Program Cek Kesehatan Gratis 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki triwulan pertama di tahun 2026 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melakukan pemeriksaan dini terhadap penyakit kusta, frambusia dan skabies dalam program cek kesehatan gratis 2026 mengingat ketiga penyakit tersebut masih menjadi permasalahan kesehatan tinggi yang beresiko adanya kecacatan. Melalui Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Primer, Kemenkes dr. Elvieda Sariwati, ia mengatakan CKG 2026 […]

  • Respon Cepat Bahlil Siapkan Lahan Strategis Khusus Investor AS  Pasca Pertemuan Prabowo-Trump

    Respon Cepat Bahlil Siapkan Lahan Strategis Khusus Investor AS Pasca Pertemuan Prabowo-Trump

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia langsung bergerak usai pertemuan presiden Prabowo Subianto dengan presiden Donald Trump. Tanpa basa-basi Indonesia secara terbuka membuka pintu bagi investor yang berasal dari negeri paman sam tersebut untuk mengurus tambang yang ada di Indonesia. Ia menegaskan kementeriannya tengah melakukan pemetaan serius pada wilayah-wilayah tambang […]

  • Gugurnya Ali Khamenei, Iran Kecam Serangan AS-Israel

    Gugurnya Ali Khamenei, Iran Kecam Serangan AS-Israel

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 menjadi tahun berduka bagi masyarakat Teheran, Iran, tepat pada Sabtu, 28 Februari 2026 pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan gugur dalam serangan Amerika Serikat dan Israel dalam konflik kawasan yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Ribuan warga mengenakan pakaian serba hitam memadati jalan-jalan kota, terutama mereka yang ada […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai: Semua yang saya ucapkan adalah HAM, Tidak mungkin saya salah

    Menteri HAM Natalius Pigai: Semua yang saya ucapkan adalah HAM, Tidak mungkin saya salah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (MenHAM RI) Natalius Pigai melontarkan pernyataan yang belakangan ini heboh dikalangan masyrakat Indonesia, dalam Rapat Koordinasi Strategi Penguatan HAM dan Desa Sadar HAM 2026, Rabu (24/2). “Hari ini mari kita rumuskan ini harus menjadi beban bagi kita untuk melakukan perbaikan terus-menerus untuk menghadirkan kesadaran HAM, membunyikan HAM […]

  • Potret Kemiskinan Cianjur Seorang Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya, Para Pengamat  dan Anggota DPRD Buka Suara

    Potret Kemiskinan Cianjur Seorang Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya, Para Pengamat dan Anggota DPRD Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Ironi kemiskinan masih nyata ada di wilayah Cianjur. Fakta itu terbukti ada, setelah adanya peristiwa memilukan yang terjadi di Kecamatan Cugenang, yakni seorang pria paruh baya meninggal dunia usai dianiaya, karena mencuri dua buah labu siam untuk berbuka puasa, Selasa (3/3). Berdasarkan keterangan yang diperoleh kejadian tersebut terjadi bermula saat terduga UA (40) pelaku melakukan […]

  • Kekalahan Perdana Setan Merah di 2026, Legenda MU Ini Sebut Perfroma Tim Jauh dari Kata Meyakinkan.

    Kekalahan Perdana Setan Merah di 2026, Legenda MU Ini Sebut Perfroma Tim Jauh dari Kata Meyakinkan.

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 5
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – The Red Devils harus mengakui keunggulan tipis The Magpies di St. James Park dalam laga ljutan liga inggris pekan ke-29 pada Kamis (5/3) dini hari dengan kekalahan 2-1 untuk kemenangan tim tuan rumah. Pertandingan berlangsung panas sejak awal dan dipenuhi drama hingga menit akhir. Tim tuan rumah bahkan harus bermain dengan sepuluh orang,Jacob […]

expand_less