Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 sudah memasuki hari pertama, sajian makanan khas berselera siap disajikan dikala berbuka maupun saat sahur, namun masih banyak perbedaan pendapat mengenai hal itu maka Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan penjelasannya.

Salah satu keutamaan berpuasa adalah dengan menyegerakan berbuka dan mengakhiri sahur, secara syariat penentuan mulainya puasa ketika memasuki waktu fajar atau saat adzan shubuh berkumandang.

Kemenag menjelaskan imsak secara bahasa berarti menahan atau batas waktu memulai puasa. Dalam praktiknya, imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh sebagai pengingat menyudahi sahur.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, disebutkan bahwa Nabiyullah SAW dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung sahur, Nabi SAW berdiri dan melaksanakan sholat Subuh.

Ketika ditanya jarak waktu antara sahur dan sholat, Anas menjawab, “Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat.” Hadis ini menjadi dasar adanya jeda waktu sebelum Subuh.

Sejumlah ulama menegaskan bahwa imsak bukanlah waktu dimulainya puasa.

“Selagi waktu Subuh belum tiba, kita boleh makan. Jadi istilah imsak, Anda boleh makan, asalkan belum masuk waktu Subuh tiba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa imsak hanyalah waktu persiapan agar umat lebih siap menyambut Subuh, maka masyarakat dianjurkan mulai mengakhiri sahur agar tidak terburu-buru saat azan berkumandang.

“Adanya imsak ini bukan berarti tidak boleh minum. Tapi Anda sudah mempersiapkan diri untuk mengakhiri aktivitas ngunyah,” ucapnya.

Ustaz Ahmad Zahrudin M. Nafis telah menyampaikan bahwa berhenti makan saat imsak hukumnya sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, namun jika tidak, puasa tetap sah.

“Ketika imsak, makan dan minum tidak masalah. Saya pertegas sekali lagi boleh makan dan boleh minum,” katanya.

Dengan demikian, makan dan minum saat imsak masih diperbolehkan selama belum masuk waktu Subuh. Namun, menahan diri sejak imsak dapat menjadi amalan sunnah yang bernilai tambahan pahala. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Rp 4 T Disiapkan Presiden Prabowo Guna Perbaiki Perlintasan KA Rawan Kecelakaan

    Anggaran Rp 4 T Disiapkan Presiden Prabowo Guna Perbaiki Perlintasan KA Rawan Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pascainsiden KRL ditabrak KA Argo Bromo di Bekasi Timur. Berdasarkan data yang menyebutkan 14 orang meninggal dunia. Presiden Prabowo Subianto menyoroti kondisi perlintasan kereta api di Indonesia “Di Jawa ada 1.800 titik yang juga lintasan seperti ini, saya kira dari zaman belanda sudah berapa puluh tahun. Sekarang sudahlah kita selesaikan semua itu,” kata […]

  • Mendukbangga Kawal Pemerataan Program MBG 3B di Seluruh Wilayah

    Mendukbangga Kawal Pemerataan Program MBG 3B di Seluruh Wilayah

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji, telah memastikan distribusi program Makanan Bergizi Gratis 3B (MBG 3B) di Kabupaten Cianjur dapat berjalan optimal. Hal itu ditegaskan saat kunjungan kerjanya dan temu ratusan Tim Pendamping Keluarga (TPK), Selasa (4/3). Dalam kegiatannya itu ia memastikan distribusi program Makanan Bergizi Gratis 3B (MBG 3B) yang menyasar […]

  • Ini Syarat Balik Nama 2026 dan Rincian Pajak Kendaraan

    Ini Syarat Balik Nama 2026 dan Rincian Pajak Kendaraan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor bekas, pasalnya bea balik nama (BBN) kini secara resmi telah dihapus. Dengan kebijakan ini, proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menjadi lebih sederhana karena tidak lagi memerlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik sebelumnya. Penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor bekas ini berlaku secara nasional. kebijakan ini […]

  • Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan, khususnya di sektor kesehatan, merupakan wujud nyata dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Penegasan strategis ini disampaikan langsung oleh Ombudsman saat turun mengawal dan memberikan penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, […]

  • Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran, langkah tersebut diambil sebagai dampak akibat meningkatnya ketegangan yang terjadi di timur tengah. Pemerintah bersikeras tidak akan memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis, hal tersebut ditegaskan langsung oleh presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto yakin program Makan Bergizi Gratis berada di jalan yang benar.Dirinya mengatakan MBG […]

  • Kemenlu RI Sambut Sinyal Positif Iran Buka Selat Hormuz, Dubes Iran: Selat Hormuz Tidak Pernah Ditutup

    Kemenlu RI Sambut Sinyal Positif Iran Buka Selat Hormuz, Dubes Iran: Selat Hormuz Tidak Pernah Ditutup

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan Iran telah memberi sinyal positif bakal mengizinkan kapal tanker Indonesia melewati Selat Hormuz. Saat ini dua kapal Indonesia milik Pertamina masih tertahan di Teluk Arab atau Teluk Persia, dan belum bisa melewati Selat Hormuz. Juru bicara Kemlu, Vahd Nabyl Mulachela, mengungkapkan pihaknya bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia […]

expand_less