Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 sudah memasuki hari pertama, sajian makanan khas berselera siap disajikan dikala berbuka maupun saat sahur, namun masih banyak perbedaan pendapat mengenai hal itu maka Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan penjelasannya.

Salah satu keutamaan berpuasa adalah dengan menyegerakan berbuka dan mengakhiri sahur, secara syariat penentuan mulainya puasa ketika memasuki waktu fajar atau saat adzan shubuh berkumandang.

Kemenag menjelaskan imsak secara bahasa berarti menahan atau batas waktu memulai puasa. Dalam praktiknya, imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh sebagai pengingat menyudahi sahur.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, disebutkan bahwa Nabiyullah SAW dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung sahur, Nabi SAW berdiri dan melaksanakan sholat Subuh.

Ketika ditanya jarak waktu antara sahur dan sholat, Anas menjawab, “Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat.” Hadis ini menjadi dasar adanya jeda waktu sebelum Subuh.

Sejumlah ulama menegaskan bahwa imsak bukanlah waktu dimulainya puasa.

“Selagi waktu Subuh belum tiba, kita boleh makan. Jadi istilah imsak, Anda boleh makan, asalkan belum masuk waktu Subuh tiba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa imsak hanyalah waktu persiapan agar umat lebih siap menyambut Subuh, maka masyarakat dianjurkan mulai mengakhiri sahur agar tidak terburu-buru saat azan berkumandang.

“Adanya imsak ini bukan berarti tidak boleh minum. Tapi Anda sudah mempersiapkan diri untuk mengakhiri aktivitas ngunyah,” ucapnya.

Ustaz Ahmad Zahrudin M. Nafis telah menyampaikan bahwa berhenti makan saat imsak hukumnya sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, namun jika tidak, puasa tetap sah.

“Ketika imsak, makan dan minum tidak masalah. Saya pertegas sekali lagi boleh makan dan boleh minum,” katanya.

Dengan demikian, makan dan minum saat imsak masih diperbolehkan selama belum masuk waktu Subuh. Namun, menahan diri sejak imsak dapat menjadi amalan sunnah yang bernilai tambahan pahala. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gila! Skuad Garuda Tundukkan Oman 3-0 Tanpa Balas di Ajang FIFA Matchday

    Gila! Skuad Garuda Tundukkan Oman 3-0 Tanpa Balas di Ajang FIFA Matchday

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Hasil positif diraih timnas garuda dibawah asuhan John Herdman dengan menjamu Oman di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Jumat (5/6/2026). Indonesia langsung mengambil inisiatif bermain penguasaan bola dan menekan sejak awal permainan. Namun ancaman pertama justru di dapat Oman lewat umpan silang, tapi masih bisa diamankan kiper Indonesia Emil Audero. Pada menit […]

  • Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Tuntut Peran Pemerintah RI di BoP

    Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Tuntut Peran Pemerintah RI di BoP

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tiga prajurit TNI dikabarkan gugur saat menjalankan tugas menjaga perbatasan di Lebanon Selatan, diketahui tewasnya prajurit TNI usai serangan zionis Israel saat bertugas menjaga perdamaian di Lebanon Selatan dan tergabung dalam pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Akibatnya anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS mengecam serangan tersebut, Mahfudz Abdurrahman menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan […]

  • Mengenal Alireza Arafi, Pimpinan Tertinggi Interim Iran Penerus Ali Khamenei,

    Mengenal Alireza Arafi, Pimpinan Tertinggi Interim Iran Penerus Ali Khamenei,

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gugurnya Ali Khamenei akibat serangan yang dilancarkan AS-Israel pada Sabtu (28/2), pemerintah Republik Islam Iran segera membentuk struktur pemerintahan transisi. Dewan Penentu Kebijakan Tertinggi resmi menunjuk Ayatollah Alireza Arafi sebagai salah satu anggota dewan kepemimpinan interim. Bersama Presiden Masoud Pezeshkian dan Ketua Hakim Gholam-Hossein Mohseni-Eje’i, Arafi memegang amanat untuk menjalankan roda pemerintahan hingga Majelis […]

  • Alhamdulillah, Pemerintah Desa Sukasirna dan Dinsos Cianjur Bantu Warga Disabilitas

    Alhamdulillah, Pemerintah Desa Sukasirna dan Dinsos Cianjur Bantu Warga Disabilitas

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 49
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya, Pemdes Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, bersama Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan kepada warga penyandang disabilitas yakni dengan memberikan bantuan berupa tongkat penyangga. Bantuan tersebut langsung diberikan Pemdes Sukasirna, pada Kamis (15/01) yang berada di Kampung Cisirih RT04/RW04. Sekretaris Desa Sukasirna, Siti Rohmah mengucapkan rasa syukurnya atas kerjasamanya dengan Dinas […]

  • Visa Ratusan Petugas Haji Sempat Dibatalkan, Ada Apa? Ini Penjelasan Wamenhaj

    Visa Ratusan Petugas Haji Sempat Dibatalkan, Ada Apa? Ini Penjelasan Wamenhaj

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan visa ratusan petugas haji 2026 sempat dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Sebelumnya dilaporkan, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf telah memberikan klarifikasi terkait adanya laporan 320 visa petugas haji yang mengalami hambatan. Dahnil menuturkan, persoalan visa ini biasa terjadi setiap tahun […]

  • Berkedok Biro Wisata, Residivis Asal Yogyakarta Berhasil Diamankan Polsek Kartasura

    Berkedok Biro Wisata, Residivis Asal Yogyakarta Berhasil Diamankan Polsek Kartasura

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Jajaran Polsek Kartasura berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok biro perjalanan wisata yang menyasar lembaga pendidikan. Seorang pria berinisial JS (42), warga Wirobrajan, Kota Yogyakarta, diamankan polisi setelah diduga menipu sejumlah sekolah dengan modus menawarkan paket wisata yang tidak pernah direalisasikan. Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mengatakan, […]

expand_less