Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BGN Ganti Skema Insentif SPPG Mulai 5 Oktober 2026

BGN Ganti Skema Insentif SPPG Mulai 5 Oktober 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perubahan tersebut akan membuat besaran insentif disesuaikan dengan jumlah porsi makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat.

Skema baru tersebut mulai berlaku 5 Oktober 2026. Insentif yang sebelumnya diberikan secara tetap sebesar Rp6 juta per hari akan dihitung berdasarkan jumlah porsi, dengan besaran Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pemberian insentif dengan beban layanan masing-masing dapur SPPG. Menurutnya, mekanisme baru mempertimbangkan aspek kewajaran, kebenaran, efisiensi, dan keadilan.

Sebelumnya, setiap SPPG memperoleh insentif dengan nominal yang sama, yakni Rp6 juta per hari. Ketentuan tersebut berlaku meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh setiap dapur berbeda.

Melalui skema baru, SPPG dengan jumlah porsi yang lebih banyak akan memperoleh insentif lebih besar. Sebaliknya, dapur dengan jumlah penerima manfaat lebih sedikit akan menerima insentif sesuai dengan jumlah porsi yang diberikan.

Insentif sebesar Rp2.000 per porsi tersebut merupakan bagian dari alokasi Rp15.000 untuk setiap penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, Rp10.000 dialokasikan untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG.

BGN juga menegaskan bahwa insentif hanya diberikan ketika dapur SPPG beroperasi dan memberikan layanan MBG kepada penerima manfaat. Dapur yang mendapatkan suspensi sehingga tidak dapat menjalankan layanan tidak memperoleh insentif.

Ketentuan serupa berlaku ketika SPPG tidak beroperasi akibat hari libur nasional maupun kondisi tertentu yang menyebabkan kegiatan belajar mengajar ditiadakan. Kondisi tersebut dapat mencakup bencana alam maupun kebakaran hutan dan lahan yang membuat kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Dalam kondisi tersebut, SPPG tidak memberikan layanan kepada penerima manfaat sehingga tidak ada insentif yang diberikan. Besaran porsi yang menjadi dasar perhitungan insentif akan mengacu pada surat penetapan penerima manfaat terakhir yang diterima masing-masing SPPG di wilayahnya.

BGN menyebut mekanisme baru tersebut diharapkan dapat menyesuaikan beban pelayanan dengan kapasitas masing-masing dapur. Dapur berkapasitas kecil diharapkan tidak menerima beban penerima manfaat yang melebihi kemampuannya, sementara dapur berkapasitas besar dapat memperoleh jumlah penerima manfaat yang sesuai dengan kapasitas layanan.

Penetapan jumlah penerima manfaat akan terus disempurnakan dengan mempertimbangkan kapasitas dapur serta kelompok penerima manfaat, termasuk sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya di wilayah layanan SPPG.

Perubahan skema insentif mulai berlaku 5 Oktober 2026. BGN meminta mitra dan yayasan, kepala dapur SPPG, akuntan, ahli gizi, serta seluruh tim dapur memahami dan mengikuti ketentuan baru dalam pelaksanaan program MBG. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 22 Narapidana dan 2 Petugas Diperiksa Dalam Dugaan Mengonsumsi Narkotika di Lapas Depok

    22 Narapidana dan 2 Petugas Diperiksa Dalam Dugaan Mengonsumsi Narkotika di Lapas Depok

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Rumah tahanan (Rutan) Depok menyelidiki dugaan sekelompok pria berjoget dan mengonsumsi narkoba di sebuah ruangan yang diklaim berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok. Dari video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah pria berada di dalam sebuah ruangan. Salah satu di antaranya tampak memegang botol yang diduga sebagai alat pengisap sabu (bong). […]

  • BMKG Sebut Kecil Kemungkinan Super El Nino Terjadi Tahun Ini, tapi Kemarau Lebih Lama

    BMKG Sebut Kecil Kemungkinan Super El Nino Terjadi Tahun Ini, tapi Kemarau Lebih Lama

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia diminta untuk mewaspadai perubahan cuaca ektrem dalam beberapa waktu terakhir ini, hal ini berdasarkan pada laporan temuan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mengungkap kemungkinan kecil terjadinya fenomena iklim El Nino sangat kuat atau belakangan sering disebut ‘Super El Nino’ di Indonesia tahun ini. Pakar Iklim BMKG Indra Gustari menjelaskan, […]

  • Perang AS-Iran Kini Berdampak Pada Peningkatan Inflasi, Gerogoti Gaji Warga AS

    Perang AS-Iran Kini Berdampak Pada Peningkatan Inflasi, Gerogoti Gaji Warga AS

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Eskalasi Perang Iran secara nyata telah mendorong harga minyak dan gas bumi global meroket hingga menyentuh level tertinggi dalam empat tahun terakhir. Hal ini terlihat dari peta perekonomian Amerika Serikat kini tengah berada dalam fase yang mengkhawatirkan akibat dampak tidak langsung dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Skenario buruk ini secara otomatis menyalut […]

  • Putra Bungsu Sang Proklamator, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

    Putra Bungsu Sang Proklamator, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno tersebut menghembuskan nafas terakhir pada usia 73 tahun di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta pada Sabtu (26/9/2026). Kabar duka tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Guruh diketahui sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum kondisinya dilaporkan kritis sehari sebelum meninggal […]

  • Tiket Masuk Wisatawan Asing Curug Cikondang Rp100 Ribu, Disbudpar Cianjur Bersuara

    Tiket Masuk Wisatawan Asing Curug Cikondang Rp100 Ribu, Disbudpar Cianjur Bersuara

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Curug, atau lebih dikenal sebagai air terjun, adalah salah satu keajaiban alam yang menjadi destinasi favorit banyak orang untuk menikmati suasana tenang sekaligus memanjakan mata. Di antara sekian banyak curug yang ada di Jawa Barat, Curug Cikondang adalah salah satu yang paling terkenal. Air terjun ini memiliki daya tarik tersendiri dengan aliran airnya […]

  • M Herry Wirawan SE, MSi terpilih sebagai Ketua ICMI Orda Kabupaten Cianjur untuk periode 2026–2031.(foto:istimewa)

    ICMI Orda Cianjur Gelar Musda, M Herry Wirawan Didapuk jadi Ketua Periode 2026–2031

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle nag
    • visibility 50
    • 1Komentar

    INFOKITA.news-Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Cianjur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI di Bale Prayoga, Kompleks Pendopo Pemerintah Kabupaten Cianjur, Selasa (14/7/2026). Musyawarah Daerah kali ini memilih secara aklamasi M Herry Wirawan SE, MSi sebagai Ketua untuk memimpin ICMI Orda Kabupaten Cianjur untuk periode 2026–2031. Terpilihnya M Herry Wirawan SE, MSi dalam […]

expand_less