Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perkembangan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, UI: Proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

Perkembangan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, UI: Proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini memasuki babak baru.

Dilaporkan saat ini penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI.

Direktur Humas Universitas Indonesia, Erwin Agustiar Panigoro, mengatakan UI telah merespons adanya informasi dugaan kekerasan seksual secara verbal itu. Pihak kampus memastikan proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

“Saat ini, penanganan kasus penuhnya dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, atau SATGAS PPK UI. Terdapat 16 mahasiswa berstatus sebagai terduga pihak yang terlibat,” ujar Erwin, Selasa (14/4/2026).

Adapun 16 mahasiswa diduga terlibat pelecehan seksual sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas perduga tak bersalah dan keadilan. UI menyadari kasus bermula dari ruang komunikasi digital dan memicu respon publik yang luas.

“Terkait dinamika sosial yang sempat terjadi di lapangan, Universitas Indonesia memastikan situasi tersebut telah dikelola dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi konflik fisik,” terang Erwin.

Erwin menegaskan, UI bertindak tegas dalam koridor regulasi nasional, berlandaskan Permendikbud Ristek No. 55 Tahun 2024 dan Peraturan Rektor Universitas Indonesia No. 37 Tahun 2025. Pendekatan Universitas Indonesia mutlak berorientasi pada pelindungan korban.

“Kami memastikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta kerahasiaan identitas korban dijaga secara ketat,” tegas Erwin.

Nantinya, sanksi akademik akan ditetapkan oleh pimpinan universitas berdasarkan rekomendasi pembuktian dari Satgas PPK UI.

Universitas Indonesia meminta publik untuk tidak menyebar luaskan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berjalan.

“Universitas Indonesia terus berkomitmen mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pembaruan informasi akan kami sampaikan secara berkala melalui kanal resmi institusi. Terima kasih atas atensi dan dukungannya,” tutur Erwin.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM seluruh UI mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk ikut turun tangan dalam menangani terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan belasan mahasiswa Fakultas Hukum atau FH UI di grup percakapan.

“Sebagai pemegang otoritas tertinggi pendidikan di Indonesia, Menteri Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kami meminta kementerian turun tangan agar kasus ini tidak dipetieskan oleh birokrasi kampus,” kata Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo di Depok, Selasa (14/4/2026).

Dia menuturkan, Kemendiktisaintek bisa menurunkan tim khusus untuk memeriksa kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

“Periksa mengapa kasus 16 mahasiswa ini bisa terjadi dan mengapa banyak kasus lama yang menggantung tanpa kejelasan,” ungkap Dimas.

Selain itu, dia menuturkan, jika memang ada unsur pidana, dipastikan tak ada campur tangan pihak manapun.

“Pastikan proses hukum bersih dari campur tangan pihak manapun, termasuk klaim backing-an yang dibanggakan para pelaku,” jelas Dimas.

Pihaknya pun mendesak Dewan Guru Besar Universitas Indonesia segera menggelar sidak etik untuk mengadili 16 tersangka kekerasan seksual secara transparan dan akuntabel.

“Kami menuntut Rektor UI segera mengeluarkan SK pemberhentian tetap terhadap 16 pelaku kekerasan seksual sesuai dengan Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2024,” ungkap dia.

“Kami meminta pembekuan para pelaku dalam seluruh struktur IKM UI secara permanen,” pungkas Dimas. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Negara Pertama yang Bakal Pakai CNG 3 Kg Untuk Bahan Bakar Masak

    Indonesia Negara Pertama yang Bakal Pakai CNG 3 Kg Untuk Bahan Bakar Masak

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia akan segera beralih dari penggunaan gas LPG 3kg dengan gas CNG dalam waktu dekat, sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Migas Laode Sulaeman yang menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan peta jalan agar peralihan tersebut dapat berjalan dengan aman dan efisien bagi rumah tangga. Nantinya, tabung CNG 3 kg akan menggunakan teknologi tabung […]

  • Wapres Bersama Mendikdasmen Lepas 150 alumni LPDP, Fokus Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital

    Wapres Bersama Mendikdasmen Lepas 150 alumni LPDP, Fokus Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – 150 alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dilepas Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming untuk melakukan aksi pengabdian di sejumlah daerah Indonesia. Acara digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/4). Para alumni terpilih ini akan segera diterjunkan ke empat daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta daerah khusus […]

  • Resep Turunkan Berat Badan Sampai 67Kg dan Minim Gelambir ala Shindy Samuel

    Resep Turunkan Berat Badan Sampai 67Kg dan Minim Gelambir ala Shindy Samuel

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Setelah berjuang kurang lebih 3 tahun berjuang untuk menurunkan berat badan akhirnya membuahkan hasil. Shindy Samuel baru-baru ini membagikan potret terbaru penampilannya di Instagram. Shindy sendiri diketahui melakukan operasi bariatrik untuk membantu penurunan berat badannya sangat maksimal. Ia melakukan operasi bariatrik sekitar bulan Juni-Juli 2023 untuk mengatasi obesitas morbid, di mana berat badannya […]

  • Dirjen Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Badan Hingga Akhir Mei 2026

    Dirjen Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Badan Hingga Akhir Mei 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto akhirnya bersuara untuk mempertimbangkan dengan turut memberikan relaksasi sanksi telat lapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan bagi wajib pajak badan, untuk masa tahun pajak yang harus dilaporkan pada 2025, menjadi satu hingga akhir Mei 2026. Rencana pemberian relaksasi ini sebagaimana yang sebelumnya diberlakukan bagi wajib pajak orang pribadi yang […]

  • Uya Kuya Laporkan Penyebar Hoax, Uya: Saya tidak punya satu pun dapur MBG kecuali dapur restoran saya di Benhil namanya Asli Rasa

    Uya Kuya Laporkan Penyebar Hoax, Uya: Saya tidak punya satu pun dapur MBG kecuali dapur restoran saya di Benhil namanya Asli Rasa

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Artis tanah air sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya kembali menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat Indonesia. Belum lama ini pria dengan nama Surya Utama ini membuat laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong soal tuduhan sejumlah akun yang menyebut dirinya memiliki 750 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). […]

  • Italia Kembali Absen Di Piala Dunia 2026 Usai Kalah Penalti Lawan Bosnia Herzegovina

    Italia Kembali Absen Di Piala Dunia 2026 Usai Kalah Penalti Lawan Bosnia Herzegovina

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pecinta sepak bola Italia dipastikan harus kembali menambah kesabarannya di piala dunia 2026 mendatang, pasalnya Gli Azzuri dipastikan absen di Piala Dunia usai gagal memperebutkan satu kursi di babak playoff melawan Bosnia Herzegovina di Zenica Stadium, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB. Timnas Negeri Pizza itu terpaksa mengakui kekuatan tim tuan rumah di babak […]

expand_less