Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Inilah Kronologi Peristiwa 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Inilah Kronologi Peristiwa 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia kini tengah ramai diperbincangkan publik pasalnya sebanyak 16 mahasiswa dari kampus tersebut menjadi pelaku pelecehan seksual melalui grup chat media sosial para pelaku.

Dalam grup tersebut, para pelaku saling mengirim pesan tidak senonoh baik merujuk kepada teman maupun dosen.

Pihak UI tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tuugas (Satgas) Pencegahan dan Penenaganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pihak UI juga menggelar sidang pada Senin, 13 April 2026. Sidang yang berakhir hingga Selasa, 14 April 2026 dini hari ini juga mendatangkan 16 pelaku pelecehan seksual.

Awal mula kasus tersebut mencual melalui postingan di X. Mengutip akun X @Direktoridosen, berikut koronologinya:

  1. Pada 11 April 2026 malam, akun X bernama  @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari sebuah grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Isi obrolan tersebut berupa komentar vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, lelucon cabul terhadap foto Instagram mahasiswi, serta penggunaan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Thread itu dengan cepat menjadi viral dan ditonton jutaan kali.
  2. Diduga Anggota grup tersebut bukan mahasiswa biasa. Banyak di antaranya menjabat sebagai pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, serta calon panitia ospek. Beberapa nama yang muncul dalam screenshot antara lain VH, IK, DY, RM, SP, dan beberapa lainnya.
  3. Keesokan harinya, 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana terkait pelecehan seksual.
  4. Pada hari yang sama, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang mengeluarkan pernyataan resmi. Fakultas mengecam keras konten yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai etika akademik. Mereka menyatakan sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius serta menyeluruh, sambil meminta publik menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
  5. Berbagai organisasi internal seperti BEM FH UI dan badan semi otonom lainnya juga mengeluarkan pernyataan sikap yang mengutuk perilaku tersebut dan mendukung proses penanganan.
  6. Hingga 13 April 2026, kasus ini masih dalam tahap investigasi internal Fakultas Hukum UI. Belum ada pengumuman nama resmi yang terbukti terlibat maupun sanksi yang dijatuhkan. Publik terus menanti langkah konkret dari pihak kampus.

Dalam sidang yang digelar di UI, semula hanya 2 pelaku yang dihadirkan dalam persidangan. Baru jelang akhir sidang, 14 lainnya dihadirkan. Kuat dugaan mereka tidak dihadirkan sejak awal karena latar belakang keluarga.

Mengutip postingan instagram @blsfhui, berikut nama singkat para pelaku:

  1. Irfan Khalis
  2. Nadhil Zahran
  3. Priya Danuputranto Priambodo
  4. Dipatya Saka Wisesa
  5. Mohammad Deyca Putratama
  6. Simon Patrick Pangaribuan
  7. Keona Ezra Pangestu
  8. Munif Taufik
  9. Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  10. Muhammad Kevin Ardiansyah
  11. Reyhan Fayyaz Rizal
  12. Muhammad Nasywan
  13. Rafi Muhammad
  14. Anargya Hay Fausta Gitaya
  15. Rifat Bayuadji Susilo
  16. Valenza Harisman

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses yang berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 April 2026.

Pihaknya menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik, guna memastikan pemulihan yang menyeluruh, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.

“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku—termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” jelasnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen  dari Kasus Demo Agustus 2025

    SAH! Hakim Putuskan Bebas Delpedro Marhaen dari Kasus Demo Agustus 2025

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, serta beberapa orang lainnya divonis bebas dari kasus dugaan penghasutan pada demonstrasi Agustus 2025. Selain Delpedro, tiga terdakwa lainnya yang divonis bebas adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, dan; admin Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar. Dalam sidang putusan Majelis Hakim yang digelar di […]

  • BMKG Mengonfirmasi Terjadi 93 Gempa Susulan, Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus

    BMKG Mengonfirmasi Terjadi 93 Gempa Susulan, Pemerintah Segera Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani melaporkan telah terjadi 93 gempa susulan usai gempa berkekuatan magnitudo 7,6 mengguncang wilayah laut di tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis, (2/4) pukul 05.48 WIB. “Hasil monitoring kami hingga pukul 12.00 WIB itu, telah terjadi 93 aktivitas gempa bumi susulan Bapak/Ibu sekalian. […]

  • Mantan Istri Komedian Andre Taulany, Diduga Aniaya PRT

    Mantan Istri Komedian Andre Taulany, Diduga Aniaya PRT

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama ini kasus kekerasan kembali terkuak di depan publik, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) mealporkan perbuatan tidak menyenangkan dari Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (RWT) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan, pada Rabu (29/4) kemarin. Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan […]

  • Borneo FC Pepet Maung Bandung, Menang Telak Lawan Semen Padang 3-0 di BRI Liga 1

    Borneo FC Pepet Maung Bandung, Menang Telak Lawan Semen Padang 3-0 di BRI Liga 1

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi BIma
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persib Bandung harus mewaspadai laga-laga berikutnya di liga 1 Indonesia jika ingin mendapat hattrik juara di musim ini, sebabnya Borneo FC kini menempel di posisi dua yang bisa kapan saja menjegal tim berjuluk Maung Bandung tersebut. Dalam lanjutan liga 1 Borneo FC menang meyakinkan 3-0 atas Semen Padang di Stadion Segiri, Sabtu (25/4/2026). […]

  • Paket Komplit, KPK Jaring OTT 13 Pejabat Bengkulu, Penangkapan Ke-8 Sepanjang 2026

    Paket Komplit, KPK Jaring OTT 13 Pejabat Bengkulu, Penangkapan Ke-8 Sepanjang 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pelaku tindakan korupsi (Tipikor), kali ini yang menjadi targetnya adalah Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah rekan lainnya dibawa ke Jakarta. Mobil iring-iringan yang mengangkut MFT tiba sekitar pukul 09.07 WIB. Terpantau, lebih dari 5 mobil minibus berwarna hitam tiba di KPK dan langsung […]

  • KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

    KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada perbedaan pendapat di tingkat pimpinan dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji dan telah didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji telah mencapai titik kesepahaman di internal lembaga antirasuah. KPK kini tinggal menunggu waktu untuk menyampaikan tersangka dugaan rasuah kuota haji. “Dalam proses penanganan […]

expand_less