Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

  • account_circle Asmuh
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada perbedaan pendapat di tingkat pimpinan dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji dan telah didukung oleh bukti-bukti yang kuat.

Proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji telah mencapai titik kesepahaman di internal lembaga antirasuah. KPK kini tinggal menunggu waktu untuk menyampaikan tersangka dugaan rasuah kuota haji.

“Dalam proses penanganan perkara haji ini kami semua sudah mufakat satu suara dan sudah firm. Kita tinggal tunggu saja waktunya. Kami akan segera sampaikan update dari perkembangan perkara haji ini,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1).

KPK juga menegaskan tidak ada keraguan mengenai peran pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam proses penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut. Terlebih, Yaqut sudah dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri.

“Tidak ada keraguan soal itu dalam proses penyelidikan dan penyidikan, semuanya sudah firm. Karena pasti semuanya berangkat dari bukti-bukti yang sudah diperoleh,” tegas Budi.

Menanggapi isu adanya perbedaan pendapat di level pimpinan KPK terkait penanganan perkara ini, Budi menegaskan dinamika tersebut merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan kolektif kolegial di internal lembaga.

“Jadi gini, dalam suatu diskusi, forum tentu, ragam pandangan itu ada dan itu menjadi pengayangan untuk saling melengkapi sehingga menjadi sebuah mufakat, menjadi satu suara, sebuah keputusan lembaga,” jelasnya.

Budi menekankan, penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji telah melalui proses yang panjang dan berlapis, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan.

“Ini kan prosesnya kan panjang, ya kan? Dari proses awal ada penyelidikan, ada penyidikan, dan sekarang sudah memeriksa banyak saksi dan sekarang juga sedang berkoordinasi secara intens dengan BPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan dengan melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Dan BPK juga support penuh terhadap proses penyidikan ini dengan melakukan penghitungan keuangan negara. Nah, ini kan nanti akan saling melengkapi,” pungkas Budi.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah mencegah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau Gus Alex, serta pemilik travel Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) ke luar negeri.

Kasus ini bermula dari dugaan pelanggaran aturan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024. Sesuai UU, kuota haji seharusnya dibagi masing-masing 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, Kementerian Agama melakukan diskresi terhadap kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi dengan membaginya secara merata alias 50:50, yakni 10.000 untuk jamaah reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik jual-beli kuota haji khusus oleh oknum di Kementerian Agama kepada sejumlah biro travel haji dan umrah.

Praktik itu diduga dilakukan agar jamaah dapat berangkat pada tahun yang sama tanpa harus antre, dengan syarat memberikan uang pelicin untuk mendapatkan kuota tersebut.

Penyidikan itu dilakukan dengan menerbitkan sprindik umum melalui jeratan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2021 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.(jwp)

  • Penulis: Asmuh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibalik Klaim Super Cepat Penanganan Bencana, Ratusan Jiwa di Lhok Pungki Aceh Utara Masih Tidur di Tenda

    Dibalik Klaim Super Cepat Penanganan Bencana, Ratusan Jiwa di Lhok Pungki Aceh Utara Masih Tidur di Tenda

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dibalik klaim pemerintah yang telah melakukan penanganan super cepat terkait penanganan pascabencana di Sumatera, masih banyak warga yang tidur beratap terpal dan beralas tanah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan pemulihan daerah bencana. “Dan (Presiden Prabowo) ingin seluruh satgas dan setiap menteri ataupun pejabat yang terkait […]

  • Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    Sahroni Return Kembali Duduk di Kursi Panas Pimpinan DPR

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 62
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bendahara umum partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni kembali ditunjuk menjadi wakil pimpinan komisi III DPR pada Jumat (20/2) menggantikan posisi Rusdi Massde dari anggota partai dan DPR. Menurut wakil ketua partai NasDem penunjukkan kembalinya Sahroni ke kursi DPR dinilai memiliki alasan yang kuat yaitu dirinya memilki kemampuan dan pengalaman di Komisi III. […]

  • 10 Mobil Dikerahkan, Pemadaman Toko Sanya Cianjur Sempat Mengalami Kendala

    10 Mobil Dikerahkan, Pemadaman Toko Sanya Cianjur Sempat Mengalami Kendala

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kebakaran hebat melanda Toko Sania yang berlokasi di Jalan dr Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (24/1) sore. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 15.31 WIB dan dengan cepat membesar, sehingga membuat warga sekitar panik. Sedikitnya 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman juga dibantu […]

  • Taspen Bongkar Fakta Kenaikan & Rapel Gaji 2026

    Taspen Bongkar Fakta Kenaikan & Rapel Gaji 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Setelah gonjang-ganjing penyaluran THR 2026 mereda, ruang digital kini dibanjiri narasi yang mengklaim adanya kenaikan hingga rapel gaji bagi para purnabakti. Kabar yang viral di media sosial ini sontak membuat para pensiunan PNS, TNI, dan Polri berharap cemas. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen (Persero) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan penelusuran […]

  • Panduan Niat, Ukuran dan Penerima Zakat Fitrah

    Panduan Niat, Ukuran dan Penerima Zakat Fitrah

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu kewajiban umat Islam selain berpuasa dibulan suci ramadhan juga membayar zakat fitrah. Mengeluarkan zakat fitrah, wajib hukumnya atas setiap muslim, berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas orang yang merdeka dan budak, laki-laki […]

  • Menkeu Purbaya Keluhkan Sakit Pinggang, Akui Sempat Sulit Beridiri dan Absen Kerja

    Menkeu Purbaya Keluhkan Sakit Pinggang, Akui Sempat Sulit Beridiri dan Absen Kerja

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Aktivitas yang padat sebagai pejabat publik tak selalu berjalan mulus, sehingga pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup yang seimbang menjadi kunci. Hal itu terlihat dalam sebuah rekaman ketika Menteri keuangan tersebut sehabis menghadiri acara di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Dalam rekaman video itu tampak dirinya sedikit merintih dan sulit ketika berdiri sehingga […]

expand_less