Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi di Jakarta. Ia menyampaikan aturan teknis ini nantinya memfokuskan pada penanganan lahan sawah yang sudah telanjur beralih fungsi.

Menurut Zulhas sapaan akrabnya, aturan tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang menggantikan Perpres 59 Tahun 2019.

“Kami sedang menyelesaikan Pepres ya, Perpres nanti teknisnya itu untuk RPP (rancangan Peraturan Pemerintah) teknisnya nanti untuk denda, lagi dirumuskan sekarang,” ujar Zulkifli di Kantor, Senin (30/3).

Berdasarkan data sementara, sejak 2019 hingga 2025 terdapat hampir 600 ribu hektare sawah yang berubah menjadi nonsawah. Sementara data periode 2010–2019 masih dalam proses pendataan.

Oleh karena itu Pemerintah kini sedang menyiapkan regulasi teknis berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk denda bagi lahan sawah dilindungi yang telah telanjur beralih fungsi menjadi nonpertanian.

“RPP teknisnya nanti untuk denda, lagi dirumuskan sekarang. Misalnya kalau dia memakai sawahnya yang produktif ada irigasinya maka dia harus ganti tiga kali (lipat), atau bagaimana nanti lagi dirumuskan,” terangnya.

Ia menambahkan besaran penggantian akan disesuaikan dengan tingkat produktivitas lahan.

Selain itu pemerintah telah menetapkan sebanyak 12 provinsi sebagai wilayah Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tersebut antara lain Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Sulawesi Selatan.

Pemerintah menargetkan seluruh penetapan lahan sawah dilindungi di 17 provinsi tersisa dapat diselesaikan pada kuartal II 2026, dengan total tambahan sekitar 744 ribu hektare.

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bersifat sanksi, tetapi juga bertujuan menambah luas lahan sawah nasional.

“Ini kita akan buat regulasinya, tetapi yang terpenting sawah ini akan ada penggantinya,” ujarnya.

Amran meyakini, kebijakan ini dapat meningkatkan luas lahan sawah secara signifikan, bahkan hingga dua kali lipat.

“Syukur-syukur dua kali, tiga kali berarti kita bisa dapat 1 juta sampai 2 juta hektare. Dan kalau ini jadi kenyataan, ini sangat membantu negara,” tutup Amran. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Batasi Pembelian Unit Baru Motor Listrik MBG Tahun Ini

    Menkeu Purbaya Batasi Pembelian Unit Baru Motor Listrik MBG Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program Makan Begizi Gratsi (MBG) sedang mendadak ramai diperbincangkan publik belum lama ini, hal in dikarenakan beredar video yang menampakkan motor listrik yang nantinya akan didistribusikan kepada SPPG yang terdaftar sebagai mitra MBG. Jumlah motor listrik yang akan didistribusikan sebanyak 70.000 SPPG di Indonesia, dengan harga per motornya kurang lebih Rp52 Juta per […]

  • Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi XIII DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus memperdalam pembahasan terkait perlindungan perempuan dan kepastian hukum dalam perkara lintas negara. Khususnya dalam kasus perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pansus tersebut telah menggelar Rapat Dengar […]

  • Sensasi Liburan di Pantai Padang dan Masjid Syekh Ahmad Jadi Magnet Wisatawan di Kota Padang

    Sensasi Liburan di Pantai Padang dan Masjid Syekh Ahmad Jadi Magnet Wisatawan di Kota Padang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki H+2 Lebaran wisata pantai dan religi masih menjadi magnet utama wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang. Sejak pukul 08.00 WIB, destinasi wisata seperti Pantai Padang sudah dipadati ribuan pengunjung. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pengunjung didominasi oleh wisatawan dari luar Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini terlihat dari deretan kendaraan yang terparkir di sepanjang pantai […]

  • Desa Wisata Bukit Sinyonya, Wisata Agraria Harapan Baru Warga Pandeglang

    Desa Wisata Bukit Sinyonya, Wisata Agraria Harapan Baru Warga Pandeglang

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bukit Sinyonya yang ada di Kabupaten Pandeglang kini mulai dikenal sebagai salah satu destinasi wisata baru yang menjanjikan di Banten. Pengembangan kawasan ini tidak hanya berfokus pada sektor pariwisata, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Universitas Multimedia Nusantara (UMN) turut berperan aktif dalam memastikan keberlanjutan […]

  • Wakil Ketua DPR RI Meradang Desak Penegakan Hukum Profesional di Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

    Wakil Ketua DPR RI Meradang Desak Penegakan Hukum Profesional di Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta mencuri perhatian masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati yang meminta penegakan hukum yang profesional dilakukan dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Dalam keterangan resminya Senin (27/4/2026) Sari menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus ini. […]

  • Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan kasus korupsi yang terjadi di tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemindahan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Choli Qoumas menjadi tahanan rumah, meskipun diketahui status itu hanya bersifat sementara. nyatanya hal tersebut menimbulkan kegaduhan yang tidak biasa. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mencoba peruntungan mendapatkan status tahanan […]

expand_less