Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus JudoL Rp 55 M Terungkap, Bareskrim Segera Kirim Barbuk Ke Jaksa

Kasus JudoL Rp 55 M Terungkap, Bareskrim Segera Kirim Barbuk Ke Jaksa

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA. NEWS – Kasus Judi Online (Judol) nyatanya belum sepenuhnya menghilang di tanah air, sebagai buktinya belum lama ini kasus judi online berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar.

Mengenai berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka itu sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa dari Kejaksaan Agung RI.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp 55 miliar, yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (28/3/).

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial MNF, tersangka QF dkk, serta tersangka WK.

Kepastian kelengkapan berkas itu tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Menurut Rizki, dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. Dia memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti Rp 55 miliar ini akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kombes Rizki menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dia berharap, dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran Dikepung! Ukraina Mulai ‘Turun Gunung’ di Perang Timur Tengah?

    Iran Dikepung! Ukraina Mulai ‘Turun Gunung’ di Perang Timur Tengah?

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Konflik geopolitik di timur tengah dipastikan semakin memanas hal ini disebabkan bergabungnya salah satu negara eropa, Ukraina untuk turun gunung membantu pasukan AS-Israel. Sebelumnya Washington dan Tel Aviv menyerang Teheran sejak 28 Februari, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Khamenei. Hal ini menimbulkan pembalasan Iran ke pangkalan militer Amerika ke Teluk, hingga penutupan Selat […]

  • Bak Ratu Jabar Putri Dedi Mulyadi, Ni Hyang Ulang Tahun Ke-7 Diarak-arakan Pakai Patung Buaya dan Singa

    Bak Ratu Jabar Putri Dedi Mulyadi, Ni Hyang Ulang Tahun Ke-7 Diarak-arakan Pakai Patung Buaya dan Singa

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kebahagiaan terpancar jelas dari muka Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pasalnya anak bungsunya Hyang Sukma Ayu atau yang akrab disapa Ni Hyang tengah berulang tahun yang ke-7, acaranya pun berlangsung meriah dan menjadi sorotan publik. Tak sekadar pesta biasa, momen ulang tahun tersebut dikemas dalam konsep pesta rakyat yang melibatkan warga sekitar dan […]

  • Pemerintah Pusat Siapkan Rp 911,16 Miliar Untuk Gelar Mudik Gratis 2026

    Pemerintah Pusat Siapkan Rp 911,16 Miliar Untuk Gelar Mudik Gratis 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu tradisi yang menjadi fenomena di Indonesia setelah menjalankan ibadah puasa ramadhan adalah pulang kampung atau mudik, sehingga pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan berupa program mudik gratis kepada masyarakat Indonesia yang dengan keberangkatan dari Ring Road Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 17 Maret mendatang. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali […]

  • The Blues Dikabarkan Siap Bernostalgia Dengan Mantan Pemain Ini, Lampard: Saya Fokus di Coventry City!

    The Blues Dikabarkan Siap Bernostalgia Dengan Mantan Pemain Ini, Lampard: Saya Fokus di Coventry City!

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Chelsea telah memecat Liam Rosenior dari jabatan manajer klub beberapa waktu lalu. Tim manajemen London Biru kini dikabarkan tengah mengincar mantan pemain dan pelatih mereka Frank Lampard. Kabar pemecatan Rosenior diumumkan Chelsea pada Rabu (22/4/2026) malam WIB. Juru taktik berusia 41 tahun ini didepak dari Stamford Bridge menyusul hasil-hasil buruk tim. Secara mengejutkan […]

  • Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus  Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 53
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus korupsi dugaan mark up dengan terdakwa Amsal Sitepu kini tengah ramai diperbincangkan publik, seperti diketahui Amsal didakwa melakukan mark-up atas jasanya membuat video profil untuk 20 desa. Hal ini membuat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, harus menjelaskan soal kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang penyedia jasa videografer […]

  • DPR RI Kecam Serangan Brutal Israel ke Lebanon Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

    DPR RI Kecam Serangan Brutal Israel ke Lebanon Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsul Rizal yang akrab disapa Deng Ical, melontarkan kecaman keras terhadap serangan udara besar-besaran yang dilancarkan Israel ke Beirut, Lebanon, pada Rabu (8/4) Serangan mematikan tersebut dilaporkan telah merenggut sedikitnya 254 nyawa. Akibatnya kesepakatan antara AS-Iran beberapa waktu lalu kini terancam gagal, bahkan laporan terbaru menyebutkan […]

expand_less