Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus JudoL Rp 55 M Terungkap, Bareskrim Segera Kirim Barbuk Ke Jaksa

Kasus JudoL Rp 55 M Terungkap, Bareskrim Segera Kirim Barbuk Ke Jaksa

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA. NEWS – Kasus Judi Online (Judol) nyatanya belum sepenuhnya menghilang di tanah air, sebagai buktinya belum lama ini kasus judi online berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar.

Mengenai berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka itu sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa dari Kejaksaan Agung RI.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp 55 miliar, yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (28/3/).

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial MNF, tersangka QF dkk, serta tersangka WK.

Kepastian kelengkapan berkas itu tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Menurut Rizki, dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. Dia memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti Rp 55 miliar ini akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kombes Rizki menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dia berharap, dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • menjemput malam 1000 bulan

    Menjemput Malam 1000 Bulan, Malam Lailatul Qadar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan ada satu malam yang istimewa, yaitu Malam Lailatul Qadar salah satu malam yang paling dinantikan umat Muslim di bulan Ramadhan. Hal ini dikarenakan malam tersebut memiliki kemuliaan luar biasa dan nilainya lebih baik dari seribu bulan. Malam Lailatul Qadar merupakan malam ketika Al Quran pertama kali diturunkan kepada […]

  • Timnas Indonesia Absen Asian Games 2026, Publik Menanti Taktik Magis Herdman Di FIFA SERIES 2026

    Timnas Indonesia Absen Asian Games 2026, Publik Menanti Taktik Magis Herdman Di FIFA SERIES 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 71
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pecinta sepak bola tanah air tampaknya harus menunggu penampilan terbaru di pentas dunia, munculnya peraturan baru yang dibuat AFC dan OCA memastikan timnas Indonesia absen dalam perhelatan tersebut. Seperti diketahui Timnas Indonesia kini resmi dilatih oleh John Herdman sejak kegagalan pelatih Patrick Kluivert yang mengandaskan mimpi timnas bermain dipiala dunia tahun lalu. Kepastian […]

  • MELIRIK Dominasi 6 Wakil Indonesia Tembus Perempat Final di Ajang Swiss Open 2026

    MELIRIK Dominasi 6 Wakil Indonesia Tembus Perempat Final di Ajang Swiss Open 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dominasi enam wakil Indonesia berhasil melaju ke perempat final di ajang Swiss Open 2026. Hasil positif itu diraih setelah mengalahkan lawan masing-masing dalam babak 16 besar yang diselenggarakan di St. Jakobshalle, Basel, Kamis (12/3). Dari sektor tunggal putri, Putri Kusuma Wardani menjadi wakil Indonesia pertama yang lolos ke delapan besar. Putri yang merupakan unggulan […]

  • Ribuan PPPK Sejumah Daerah Indonesia Terancam Diberhentikan

    Ribuan PPPK Sejumah Daerah Indonesia Terancam Diberhentikan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah pusat tengah berupaya melalkukan penghematan besar-besaran dalam rangka efisiensi anggaran, termasuk belanja pegawai daerah. Pemberhentian ribuan aparatur sipil negara berstatus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) disebut memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang luar biasa, Selain akan mengorbankan kualitas pelayanan dasar publik, pemberhentian tersebut juga akan menambah angka pengangguran di daerah, yang […]

  • Innalillahi Karmia Krissanty, Putri Kedua Politisi Senior Akbar Tandjung Meninggal Dunia

    Innalillahi Karmia Krissanty, Putri Kedua Politisi Senior Akbar Tandjung Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kabar duka menyelimuti keluarga politisi senior Akbar Tanjung pada Rabu (11/3) pagi WIB. Karmia Krissanty dikabarkan telah meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, almarhumah Karmia Krissanty mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 08.58 WIB. Almarhumah merupakan putri dari pasangan  Akbar Tandjung dan Krisnina Maharani Akbar Tandjung, berdasarkan informasi yang beredar, almarhumah diketahui sempat berjuang melawan kanker payudara. […]

  • 5 Kiat Sukses Puasa Saat Memasuki Usia 40-an Tahun Tetap Bugar

    5 Kiat Sukses Puasa Saat Memasuki Usia 40-an Tahun Tetap Bugar

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kiat puasa ramadhan di Usia 40-an Tahun Tetap Bugar Selama bulan suci Ramadhan, perubahan pola makan dan waktu istirahat kerap mempengaruhi kondisi fisik. Tubuh yang biasanya mendapat asupan secara teratur kini harus beradaptasi dengan waktu makan terbatas saat sahur dan berbuka. Memasuki usia kepala empat pada umumnya tubuh manusia muai mengalami penurunan yang […]

expand_less