Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Adanya Intervensi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Amsal Sitepu, Aktivis Anti Korupsi: Miris!

Diduga Adanya Intervensi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Amsal Sitepu, Aktivis Anti Korupsi: Miris!

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Serelah terdakwa dugaan korupsi Amsal Sitepu membacakan pledoinya beberapa waktu yang lalu, munculnya dugaan kuat adanya intervensi terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland semakin mencuat.

Jika sebelumnya kehadiran Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan menjadi sorotan yang turun ke pengadilan sembari membuat video pembelaan terhadap terdakwa Amsal Sitepu.

Kali ini, pada sidang pembacaan pembelaan terdakwa, Rabu (4/3) terjadwal pukul 10.00 WIB, diskor hakim karena pengacara terdakwa belum hadir.

Adapun salah satu dari tiga hakim yang dikonfirmasi wartawan melalui komunikasi selular, M Yusafrihardi Girsang, S.H., M.H. membenarkan bahwa adanya skorsing dampak menunggu kehadiran pengacara terdakwa.

“Gak ditunda bang, izin tadi siang di skors ke jam 1.30 karena tadi terdakwanya menunggu pengacara. Tadi langsung di skors, kasih kesempatan ke terdakwa kordinasi ke pengacara,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, aktivis anti korupsi Edison Tamba yang tergabung dalam jaringan pergerakan masyarakat bawah (JAGA MARWAH) mengatakan sangat miris, sidang sudah terjadwal tetapi dijadikan alasan untuk berkoordinasi.

“Miris dan klasik alasan hakim skorsing sidang karena menunggu pengacara terdakwa, padahal jelas sudah terjadwal. Sungguh luar biasa sikap hakim yang mengikuti jadwal pengacara,” ucap Edison Tamba.

Menurut Edison Tamba, sidang sudah tentu tersistem dan terjadwal. sebagai terdakwa seharusnya sudah buat persiapan dan sudah berkoordinasi.

“Kenapa terkesan jadi hakim mengikuti jadwal orang lain? Sementara panitera sudah ada, hakim M. Yusafrihardi Girsang, Muhammad Kasim dan Gustap Paiyan Maringan Marpaung, sudah ready. Di mana marwah seorang hakim begini? Kami harap terdakwa divonis hukum seberat-beratnya,” jelasnya.

Perilaku yang tidak menghormati hukum dan jabatan hakim, lanjut Edison Tamba, menerangkan harusnya diberikan sanksi.

“Sejak berita ini begitu kencang diviralkan serta terkesan menyudutkan aparat penegak hukum. Serta ditambah adanya kehadiran anggota DPR RI Hinca Panjaitan dan membuat video dukungan, sudah sangat patut dicurigai. Pada sidang ini, bisa dinilai menjadi penguat adanya intervensi tersebut . Kami dukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikan tuntutan hukum yang berat untuk para perilaku korupsi “tegasnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

    Resmi! KPK Tetapkan 5 Tersangka dari OTT Kantor Pajak Jakarta Utara

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2021-2026. Dari kelima tersangka itu, salah satunya, Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi. Tak hanya Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Seksi Pengawas dan […]

  • Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

    Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi di Jakarta. Ia menyampaikan aturan teknis ini nantinya memfokuskan pada penanganan lahan sawah yang sudah telanjur beralih fungsi. Menurut Zulhas sapaan akrabnya, aturan tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang menggantikan Perpres […]

  • Sensasi Liburan di Pantai Padang dan Masjid Syekh Ahmad Jadi Magnet Wisatawan di Kota Padang

    Sensasi Liburan di Pantai Padang dan Masjid Syekh Ahmad Jadi Magnet Wisatawan di Kota Padang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki H+2 Lebaran wisata pantai dan religi masih menjadi magnet utama wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang. Sejak pukul 08.00 WIB, destinasi wisata seperti Pantai Padang sudah dipadati ribuan pengunjung. Berdasarkan pantauan Kompas.com, pengunjung didominasi oleh wisatawan dari luar Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini terlihat dari deretan kendaraan yang terparkir di sepanjang pantai […]

  • Diduga Palsu, Aparat Bersama Warga Bongkar Situs Makam Keramat di Pandeglang

    Diduga Palsu, Aparat Bersama Warga Bongkar Situs Makam Keramat di Pandeglang

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi BIma
    • visibility 4
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah makam keramat di Pandeglang yang diduga palsu akhirnya dibongkar oleh aparat yang juga dibantu warga sekitar. Kepala desa setempat menilai asal-usul makam keramat itu tidak jelas. Makam-makam keramat itu berada di wilayah Blok Hunjuran, Desa Panjangjaya, Kecamatan Mandalwangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. “Benar ada kuburan, cuman kami nanya orang bersangkutan tidak jelas asal […]

  • Menaker Sebut WFH Karyawan Swasta Bebas Tentukan Hari

    Menaker Sebut WFH Karyawan Swasta Bebas Tentukan Hari

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Upaya pemerintah dalam menekan anggaran belanja negara sehingga mengambil langkah Work From Home (WFH), tidak hanya untuk pegawai negeri, tetapi pemerintah juga melibatkan peran swasta, jika kebijakan WFH di perusahaan negeri atau ASN diterapkan setiap Jumat dalam sepekan, maka untuk swasta pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan tersebut. Kebijakan WFH bagi karyawan swasta, Badan Usaha […]

  • Menanggapi Isu Kenaikkan BBM 1 April 2026, Begini Penjelasan Menteri ESDM dan Pertamina

    Menanggapi Isu Kenaikkan BBM 1 April 2026, Begini Penjelasan Menteri ESDM dan Pertamina

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina non subsidi besok, Selasa (1/4/2026). Melansir dari data bercap confidential yang beredar, harga BBM jenis Pertamax naik Rp5.550 menjadi Rp17.850 per liter dari semula Rp12.300 per liter. Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green yang naik Rp6.250 menjadi Rp19.150 per liter dari […]

expand_less