Kemensos dan Kemendagri Ikuti Jejak Kemenhan Terkait Efisiensi Anggaran 2026
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Dalam upaya penghematan anggaran pemerintah mulai meluas di various kementerian dan pemerintah daerah. Setelah Kementerian Pertahanan (Kemhan) menerapkan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
Langkah serupa diikuti Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan penghematan belanja operasional. Kebijakan efisiensi ini diambil sebagai respons atas tekanan ekonomi global, terutama dampak kenaikan harga minyak dunia, yang mendorong optimalisasi penggunaan anggaran negara secara lebih selektif dan tepat sasaran.
Di lingkungan Kemensos, penghematan difokuskan pada penggunaan BBM serta berbagai belanja operasional yang dinilai masih dapat ditekan. Meski demikian, pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap menjadi prioritas utama.
“Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas, seperti bansos reguler, bansos kebencanaan, maupun program atensi, termasuk respons cepat terhadap keluarga yang membutuhkan bantuan dari pemerintah,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul
Menurut dia, efisiensi dilakukan dengan menyisir anggaran yang tidak bersifat prioritas, seperti kegiatan seremonial maupun belanja yang masih dapat ditunda.
Dana dari pos tersebut nantinya akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Penghematan juga dilakukan pada penggunaan sarana operasional, mulai dari listrik, pendingin ruangan (AC), alat tulis kantor, hingga pelaksanaan rapat.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar