Pemerintah Stop Impor BBM Solar Juli 2026 Mendatang
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) di Indonesia berlaku pada Juli 2026.
“Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Pemerintah menilai peningkatan campuran biodiesel menjadi 50 persen tidak hanya berdampak pada pengurangan impor BBM, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.
“Harga petani sawit lagi turun untuk menjamin market agar petani sawit kita harganya bagus, maka dilakukanlah hilirisasi terhadap konsumsi domestik,” ucap Bahlil.
Melalui implementasi B50, pemerintah memperkirakan dapat memenuhi kebutuhan energi domestik setara sekitar 300.000 barel per hari.
Dengan demikian, kebutuhan impor solar maupun minyak mentah dapat ditekan secara signifikan. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar