Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kondisi Terkini Indra Kenz: Ditahan di Sel Maximum Security Tangerang

Kondisi Terkini Indra Kenz: Ditahan di Sel Maximum Security Tangerang

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Indra Kesuma alias Indra Kenz kini ditahan di Lapas Kelas I Tangerang setelah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencabut status pembebasan bersyarat (PB) terhadap dirinya.

Indra Kenz merupakan terpidana kasus penipuan investasi melalui platform Binomo dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan pihaknya menerima penyerahan Indra Kenz pada Kamis (8/10) pukul 13.32 WIB.

“Jadi pada Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 13.32 WIB, kami menerima penyerahan satu orang klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz. Guna menjalani kembali sisa pidana di Lapas Kelas I Tangerang, disertai dengan surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang pencabutan pembebasan bersyarat yang bersangkutan,” kata Beni, Sabtu (10/10).

Beni menjelaskan, Indra Kenz ditempatkan di sel khusus di blok maximum security untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dan audit investigasi terkait indikasi malaadministrasi dalam proses pengusulan pembebasan bersyaratnya.

“Indra Kenz berada di sel isolasi. Hal ini untuk kepentingan pemeriksaan dan audit investigasi lebih lanjut, yang bersangkutan kami tempatkan pada sel isolasi khusus blok maximum security,” ujarnya.

Beni mengatakan, untuk sementara, Indra Kenz menjalani pengamanan dengan pendekatan keamanan atau security approach selama proses pemeriksaan dan investigasi berlangsung.

“Nanti berikutnya hasil pemeriksaan seperti apa, baru nanti kita lanjutkan kepada treatment approach yang bersangkutan,” ucap dia.

Dengan pencabutan status pembebasan bersyarat tersebut, Indra Kenz harus menjalani sisa pidananya selama 3 tahun 2 bulan 14 hari.

“Ini berdasarkan perhitungan, sisa pidana yang harus dilaksanakan yaitu 3 tahun 2 bulan 14 hari,” kata Beni.

Sebelumnya, Indra Kenz divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim dalam kasus penipuan investasi melalui platform Binomo dan TPPU. Ia telah menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Salemba dan Lapas Kelas IIA Cibinong sejak 2024.

Indra Kenz sempat memperoleh surat keputusan pembebasan bersyarat pada 24 September 2026. Saat itu, ia diwajibkan melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor satu kali setiap bulan.

Namun, setelah Kemenimipas menerbitkan surat keputusan pencabutan pembebasan bersyarat, Indra Kenz kembali menjalani sisa pidananya di Lapas Kelas I Tangerang.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ESDM Bentuk Tim Pengawasan Pasokan PLN Dalam Ekspor Batu Bara

    Kementerian ESDM Bentuk Tim Pengawasan Pasokan PLN Dalam Ekspor Batu Bara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kegiatan ekspor batu bara saat ini kembali berjalan normal. Pemerintah sebelumnya sempat menahan sementara pengiriman ekspor batubara tertentu. Hal ini dilakukan guna mengamankan ketersediaan batu bara dengan nilai kalori yang disyaratkan untuk kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Hingga saat ini, sekitar […]

  • KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Dalam OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

    KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Dalam OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus Korupsi di tanah air kembali mendapat perhatian serius, kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Silmy dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat hari ini. “Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan […]

  • Imbas Hujan Es dan Angin Kencang, Malam Takbiran 2026 di Sindangasih dalam Gelap Gulita

    Imbas Hujan Es dan Angin Kencang, Malam Takbiran 2026 di Sindangasih dalam Gelap Gulita

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang 1 Syawal biasanya dinantikan untuk dikumandangkan gema takbir, tetapi sedikit berbeda di tahun 2026 atau 1447 H di Kampung Kandangsapi, Desa Sindangasih, Kabupaten Cianjur pada Jumat (20/3). Menjelang waktu Maghrib cuaca panas dan cerah sedari pagi hingga memasuki waktu sore tadi, berubah menjadi awan gelap dan mendung, tidak lama berselang setelah itu […]

  • Fakta Lengkap Peristiwa Kapal Virgo Terbalik di Perairan Laut Jawa

    Fakta Lengkap Peristiwa Kapal Virgo Terbalik di Perairan Laut Jawa

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kapal Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin sempat hilang kontak di perairan Laut Jawa. Kapal itu sempat terbalik dan sejumlah penumpang dievakuasi. Awalnya, kabar ini dikonfirmasi oleh Basarnas. Basarnas melakukan pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap Kapal Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin. Kapal Virgo yang membawa 243 orang sempat melaporkan berlayar menghadapi cuaca buruk lalu […]

  • Kronologi Perundungan Siswa SMA oleh Senior di Tasikmalaya

    Kronologi Perundungan Siswa SMA oleh Senior di Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah mendalami kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang menimpa siswa SMAN 3 Tasikmalaya. Insiden yang terjadi di sebuah warung kopi kawasan Jalan Raya Cibeureum – Manonjaya ini mengungkap adanya dugaan tradisi senioritas di lingkungan sekolah tersebut. Pemicu kejadian bermula saat korban, seorang siswa kelas X, kedapatan menggunakan rokok elektrik […]

  • Menurut WHO Satu Virus Campak Beresiko Menular Ke 18 Orang lain

    Menurut WHO Satu Virus Campak Beresiko Menular Ke 18 Orang lain

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 55
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menyampaikan perkembangan terbaru terkait situasi campal nasional dan global dalam konferensi pers secara daring kamis februari lalu. Langkah tersebut diambil guna mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di beberapa wilayah Indonesia. Data nasional mencatat sepanjang tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 terkonfirmasi laboratorium dan […]

expand_less