Kemenkes Ungkap Hasil Uji Coba Sistem Rujukan BPJS di Bandung
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Senin, 28 Sep 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menguji coba sistem rujukan baru bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam sistem ini, pasien BPJS Kesehatan nantinya bisa langsung dirujuk ke rumah sakit sesuai penyakit dan kebutuhan medisnya tanpa harus melewati rujukan berjenjang.
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan Bandung menjadi salah satu lokasi piloting transformasi JKN. Uji coba dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas kesehatan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan sistem sebelum diterapkan secara nasional.
“Saat ini masyarakat masuk puskesmas dirujuk sesuai dengan kelasnya rumah sakit. Masuk kelas D dulu, D tidak bisa dirujuk ke C, dan seterusnya. Nanti, begitu masuk ke puskesmas, pasien akan dirujuk sesuai dengan penyakitnya,” kata Kunta usai audiensi di Gedung Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, pasien dengan kondisi yang membutuhkan layanan spesialis tertentu dapat langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kompetensi tersebut.
“Kalau penyakit jantung complicated, ya dia langsung ke rumah sakit yang mempunyai layanan jantung utama, sehingga masyarakat bisa langsung terlayani dengan lebih baik, tidak perlu berjenjang dan tidak ngantre,” ujarnya.
Sistem tersebut dikenal sebagai Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP). Kunta mengatakan perubahan ini merupakan bagian dari transformasi JKN yang mencakup tiga pilar utama.
Pertama, penerapan RBKP yang mengubah mekanisme rujukan berdasarkan kompetensi fasilitas kesehatan. Kedua, penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ketiga, perubahan sistem pembiayaan melalui Indonesian Diagnosis Related Group (iDRG).
Untuk melihat kesiapan pelaksanaan kebijakan tersebut, Kemenkes bersama sejumlah pihak melakukan kunjungan ke beberapa fasilitas kesehatan di Kota Bandung.
Salah satunya Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Kunjungan dilakukan untuk melihat kesiapan fasilitas rawat inap dalam memenuhi 12 kriteria KRIS.
Kriteria tersebut antara lain mencakup ketersediaan oksigen, ventilasi, kamar mandi di dalam ruang rawat, hingga kapasitas maksimal empat tempat tidur dalam satu kamar.
Rombongan Kemenkes kemudian meninjau Puskesmas Garuda dan klinik swasta Mitra Medika. Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama itu menjadi bagian penting dalam penerapan sistem rujukan berbasis kompetensi karena menjadi pintu awal pasien sebelum mendapatkan layanan lanjutan.
Kota Bandung dipilih sebagai lokasi piloting karena memiliki ekosistem pelayanan kesehatan yang lengkap, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit dengan berbagai tingkat layanan.
Uji coba akan melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta di Kota Bandung secara serentak.
Selain Bandung, uji coba juga direncanakan berlangsung di Kota Makassar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Muara Enim. Pelaksanaan piloting dijadwalkan berlangsung selama 12 bulan setelah Peraturan Presiden (Perpres) terkait ditandatangani.
Pembiayaan BPJS Juga Diubah
Transformasi JKN tidak hanya menyasar sistem rujukan. Kemenkes juga menyiapkan perubahan skema pembiayaan melalui iDRG.
Besaran klaim BPJS Kesehatan nantinya disesuaikan dengan karakteristik penyakit serta biaya operasional riil rumah sakit di Indonesia.
Dengan sistem rujukan yang tidak lagi bergantung pada jenjang rumah sakit, pemerintah juga berharap pembiayaan pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih efisien.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyambut positif pelaksanaan uji coba tersebut. Dia berharap sistem baru dapat mempercepat pasien mendapatkan layanan sesuai penyakitnya.
“Kami dari Pemprov Jabar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kemenkes dan BPJS Kesehatan. Selama ini masyarakat kesulitan ketika datang ke puskesmas rujukan ini harus ke mana, keburu pasiennya tambah parah,” kata Erwan.
“Tapi nanti bisa langsung dirujuk berdasarkan penyakitnya. Yang kanker langsung ke penanganan kanker, yang jantung penanganan jantung,” sambungnya.
Erwan berharap apabila uji coba di Bandung berjalan baik, sistem tersebut dapat diterapkan lebih luas di Jawa Barat. Saat ini terdapat 1.118 puskesmas yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Riset, Inovasi dan Pengembangan BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan BPJS Kesehatan akan berkolaborasi dengan Kemenkes, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan selama masa uji coba.
Selama 12 bulan, pelaksanaan sistem akan dianalisis dan dievaluasi untuk mengidentifikasi kendala sekaligus mencari solusi sebelum kebijakan diterapkan secara nasional. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar